Langsung ke konten utama

Urgensi Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

Berharap Indonesia bebas dari korupsi adalah seperti mencari upaya menegakkan benang yang basah.

Bukan sesuatu yang mustahil. Hanya, diperlukan upaya ekstrakeras serta kesungguhan dari semua pihak untuk mewujudkan harapan tersebut. Betapa tidak, korupsi di negara kita telah bertransformasi menjadi virus yang sangat ganas. Virus itu terus tumbuh dan eskalasinya semakin meluas menjangkiti tatanan birokrasi. Kasus terbaru yaitu terkuaknya korupsi anggaran proyek e-KTP yang sudah memasuki persidangan. Kasus itu sangat menghebohkan masyarakat karena telah melibatkan nama-nama besar pejabat dan anggota DPR.

Selain itu, yang paling mencengangkan adalah adanya kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun rupiah dari total anggaran proyek tersebut. Bila kita cermati, ada beberapa hal yang membuat korupsi di Indonesia semakin tumbuh subur. Pertama, pemberian label “extraordinary crime“ pada korupsi namun tidak dibarengi dengan “extra-punishment“ pula yang bisa membuat jera. Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa tahun 2013-2015 hukuman bagi koruptor cenderung semakin ringan. Mayoritas koruptor divonis pidana pada kategori ringan (di bawah 4 tahun).

Kedua, adalah hilangnya moral dan etika dari pelaku. Ketiadaan moral yang diinjeksi oleh dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan keserakahan (greed driven) akhirnya melahirkan penyakit hati dalam diri pelaku yang mengabaikan norma baik-buruk, mengesampingkan nilai benar-salah, serta melupakan hukum halal-haram untuk melakukan korupsi. Selain itu, menurut Etty Indriati (2014) dalam korupsi selalu ada motif dan niat dari pelaku. Motif dan niat itu lalu terinternalisasi dalam pikiran dan mengejawantah melalui tindakan untuk mendapatkan uang yang bukan haknya.

Maka itu, untuk memutus mata rantai sekaligus menyelamatkan generasi muda dari paparan virus korupsi, kiranya pemerintah perlu mencanangkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Pendidikan antikorupsi hendaknya tidak hanya melalui sosialisasi atau seminar seperti yang kerap dilakukan selama ini. Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi sudah selayaknya diterapkan di lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Pemerintah bisa bekerja sama dengan KPK untuk menyusun kurikulum antikorupsi, lalu mengintegrasikannya dengan mata pelajaran pembentuk karakter siswa, seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia. Dengan begitu, pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi jangka panjang yang manfaatnya bisa dirasakan di masa mendatang. Singkatnya, pendidikan antikorupsi adalah bekal masa depan generasi muda yang harus ditanamkan melalui pendidikan.

Tanpa pendidikan antikorupsi yang memadai, generasi muda dikhawatirkan akan tertular atau bahkan malah mewarisi perilaku koruptor. Sebaliknya, dengan bekal pendidikan antikorupsi yang diperolehnya dari sekolah, generasi muda diharapkan akan menjadi tonggak kepemimpinan bangsa yang bersih, jujur, dan berintegritas.

GUSNANTO
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UIN Sunan Gunung Djati Bandung


(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 24 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...