Langsung ke konten utama

Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi Daerah

Pascapilkada yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, kini saatnya para pemimpin terpilih untuk segera menindaklanjuti permasalahan mendasar di daerahnya, yaitu kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Tidak dapat dimungkiri bahwa untuk dapat menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, pemerintah harus berfokus tidak hanya di wilayah perkotaan, juga harus memperhatikan permukiman kumuh yang ada di daerahnya. Pengembangan perekonomian untuk permukiman kumuh atau terbelakang memerlukan pemberdayaan akan masyarakatnya yang tidak dapat dilakukan hanya satu dua kali.

Pemberdayaan memerlukan proses mengedukasi, melatih, juga menyediakan fasilitas untuk praktik secara langsung yang dipantau dalam jangka waktu tertentu. Ketika pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya (sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal), upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk dapat membantu pemberdayaan masyarakat dengan perekonomian terbelakang adalah berkolaborasi dengan perusahaan (publicprivate partnership). Perusahaan yang secara rutin melakukan kegiatan tanggung jawab sosial memiliki potensi untuk dapat diarahkan memberdayakan masyarakat terbelakang.

Michael Porter menyebut istilah ini dengan nama creating/ corporate shared value (CSV), di mana perusahaan berkontribusi tidak hanya membantu masyarakat terbelakang, juga harus dapat memandirikan masyarakat terbelakang tersebut sehingga permasalahan-permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat terbelakang dapat berkurang. Salah satu contoh ilustrasi perusahaan yang menerapkan CSV adalah perusahaan X yang bergerak di bidang usaha kopi.

Perusahaan X memberdayakan petani-petani kopi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan memberikan pelatihan secara rutin, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dengan teknologi terbaru, memberikan beasiswa pendidikan, membantu berkontribusi terhadap daerah kumuh tersebut, dan kemudian perusahaan X membeli biji kopi dari petani-petani kopi yang telah diberdayakan ini dengan konsep harga fair trade.

Implikasinya adalah perusahaan X mendapatkan biji kopi dengan kualitas sesuai dengan upaya yang dikeluarkan dalam membantu masyarakat terbelakang tersebut. Semakin banyak perusahaan berkontribusi, semakin baik kualitas biji kopi yang dapat dihasilkan. Semakin banyak perusahaan berkontribusi, semakin baik kualitas sumber daya manusia yang dapat memberikan kontribusi tidak hanya kepada perusahaan, melainkan juga kepada masyarakat lain.

Kesimpulannya adalah pilkada memberikan kesempatan baru kepada pemimpin-pemimpin terpilih untuk menjalankan program-program baru yang diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat di daerahnya masing-masing dengan cara mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat terbelakang.

Mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi memerlukan banyak sumber daya yang harus dikeluarkan seperti sumber daya manusia (kualitas tenaga pengajar), sumber daya alam (bahan-bahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terbelakang/ bahan-bahan yang bersifat untuk produksi, infrastruktur pendukung), serta sumber daya modal. Akan berat apabila pemerintah melakukan pemberdayaan masyarakat terbelakang secara mandiri.

Pemerintah dapat berkolaborasi dengan perusahaan untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat terbelakang melalui kegiatan CSV.

William
Mahasiswa Jurusan Technopreneurship


(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 6 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-06

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...