Langsung ke konten utama

Korupsi Mengamputasi Prestasi

Acap kali beberapa oknum memandang kejahatan korupsi sudah menjadi budaya dan melekat di Tanah Air.

Hal ini tentulah mencoreng citra bangsa, karena mendengar kata ”budaya” pada hakikatnya memiliki konotasi yang positif, sesuatu hal yang dapat diwariskan kepada generasi muda berikutnya yang biasanya melekat pada kebiasaan bangsa tertentu. Ketika korupsi menjadi salah satu budaya, ini adalah suatu kemunduran bagi bangsa.

Selalu ada ruang memaafkan untuk diri sendiri serta membenarkan perbuatan yang dilakukan menjadi kritik keras bagi setiap pelaku kejahatan korupsi. Benturan antara logika dan logistik menjadi gejolak sehingga menjadikan para pelaku kejahatan korupsi berpikir secara emosional dan tidak menggunakan ratio. Gegabah dalam menentukan sikap sehingga mengorbankan banyak pihak akibat perbuatannya menjadi hal yang abai dipertimbangkan oleh pelaku kejahatan korupsi.

Sejatinya, urgensi untuk membahas lebih lanjut kejahatan korupsi berada dalam ranah deteksi awal perbuatan yang bersifat koruptif serta penanggulangan, baik secara preventif maupun represif. Cara berpikir yang runtut dan sistematis sangatlah perlu dilakukan untuk memosisikan penegakan hukum berada satu tahap lebih maju dari pelaksanaan kegiatan korupsi mengingat para pelaku kejahatan korupsi yang umumnya berbalut selimut kekuasaan berbekal pendidikan mumpuni.

Lawrence M Friedman mengatakan bahwa ada tiga elemen utama dari sistem hukum (Legal System) adalah struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance),dan budaya hukum (legal culture). Ketiga elemen ini tidak dapat berdiri sendiri dengan kata lain harus saling bersinergi menjadi satu kesatuan untuk mencapai suatu sistem hukum yang kelak dapat membawa perubahan ke arah Indonesia yang lebih baik.

Substansi hukum menelaah mengenai regulasi, hal ini menjadi dasar bagi setiap orang dalam berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Mengkritisi hal tersebut, penulis berpendapat bahwa langkah awal untuk membenahi integritas, moral, serta mental bangsa Indonesia dapat dimulai dari pembuatan regulasi yang dapat meminimalisasi kejahatan korupsi yang semakin masif terjadi. Namun, dalam konteks penegakannya, jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas.

Bersinggungan langsung dalam hal penegakan hukum, Lawrence memasukkan struktur hukum (legal structure) ke dalam salah satu aspek suatu sistem hukum. Ketika terdapat substansi atau peraturan yang bersifat mengatur hal ini tidak dapat serta-merta diterapkan dalam kehidupan masyarakat, tentunya peran aparat penegak hukum memiliki urgensi agar hukum secara tertulis yang bersifat mengikat dan memaksa masyarakat dapat dipatuhi.

Dalam hal ini kepribadian setiap aparat penegak hukum tentunya harus dijadikan dasar pertimbangan ketika seseorang akan disematkan untuk menyandang suatu amanah berdasarkan undang-undang. Kejahatan korupsi adalah hal yang menakutkan bagi bangsa yang harus segera dibenahi. Tujuan mengedepankan prestasi serta mengamputasi kegiatan korupsi harus menjadi satu pemikiran yang menyatukan rakyat demi Indonesia yang lebih baik.

NESSYA MONICA LARASATI PUTRI
Mahasiswi Fakultas Hukum
Universitas Tarumanegara

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 23 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-03-23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...