Demokrasi Indonesia menghadirkan kembali pilkada kepada masyarakat
Indonesia dengan pola baru, yaitu pilkada serentak. Dalam data yang
dirilis KPU, terdapat 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada Februari
ini.
Artinya ada 101 daerah di mana masyarakatnya tengah bermimpi akan menemukan pemimpin baru yang akan membawa pada kehidupan yang lebih sejahtera secara ekonomi, pendidikan, keamanan, dan bidang lainnya. Pembangunan ekonomi merupakan hal yang harus ada dalam kebijakan setiap kepala daerah karena menjadi pintu gerbang untuk tercapainya harapan masyarakat di bidang lainnya seperti pendidikan, keamanan, moralitas.
Pembangunan ekonomi intinya adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah keahlian. Kepala daerah terpilih harus melakukan perubahan struktural yang bermaksud untuk memperluas dasar ekonomi dan memperluas lapangan kehidupan serta mengandung kehendak mengubah cara hidup, cara berpikir, cara menghadapi persoalan untuk menempuh jalan-jalan baru yang dapat membawa kemajuan atau mengandung kesadaran untuk mengubah keadaan.
Pilkada serentak tidak hanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga akan berdampak secara nasional. Hal tersebut beralasan dan sangat relevan melihat begitu banyak struktur kepala daerah yang akan diperbarui. Selanjutnya, kepala daerah yang baru membawa semangat dan ide pembangunan yang lebih baru dan kontemporer sesuai tantangan ekonomi global saat ini.
Pemerintah daerah secara serentak bahkan bisa menunjang pemerintah pusat untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun faktanya, pada hari ini rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya kebijakan ekonomi pemerintah daerah masih bernilai negatif terhadap ekonomi nasional.
Problematika pengaruh negatif pembangunan ekonomi daerah terhadap ekonomi nasional akan terurai jika pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah memiliki tren naik dibanding tahun sebelumnya atau pertumbuhan ekonomi merata di seluruh daerah di setiap pulau di Indonesia. Artinya setiap daerah tidak jauh berbeda dalam hal kondisi perbaikan ekonominya.
Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi kepala daerah terpilih melalui pilkada serentak ini. Kemampuan setiap kepala daerah berpengaruh besar terhadapi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Teori dan konsep ekonomi lama harus segera dibuang dan diganti dengan kebijakan ekonomi yang kontemporer.
Era sekarang menuntut kepala daerah yang mengerti dasar ilmu berbagai bidang seperti ekonomi, karena kepala daerah bukan hanya soal birokrasi, berpidato depan publik, atau bahkan sekadar pemberi tanda tangan formalitas pengesahan RAPBD. Terakhir, yang paling sederhana dan berdampak terhadap pembangunan ekonomi adalah kecerdasan masyarakat dalam memilih pemimpin melalui pilkada.
Masyarakat yang mengenal calon kepala daerahnya akan lebih merasa puas di kemudian hari jika kepala daerah terpilih memang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan terkhusus melalui pembangunan ekonomi,
Namun masyarakat yang tidak acuh dan tidak selektif dalam memilih akan merana selama satu periode ke depan disebabkan kepala daerah tidak dapat melakukan perubahan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan berpengaruh terhadap kesejahteraannya.
AQLATUL GONDHO UBUDIAH
Mahasiswa Ilmu Hukum
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 4 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-04
Artinya ada 101 daerah di mana masyarakatnya tengah bermimpi akan menemukan pemimpin baru yang akan membawa pada kehidupan yang lebih sejahtera secara ekonomi, pendidikan, keamanan, dan bidang lainnya. Pembangunan ekonomi merupakan hal yang harus ada dalam kebijakan setiap kepala daerah karena menjadi pintu gerbang untuk tercapainya harapan masyarakat di bidang lainnya seperti pendidikan, keamanan, moralitas.
Pembangunan ekonomi intinya adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah keahlian. Kepala daerah terpilih harus melakukan perubahan struktural yang bermaksud untuk memperluas dasar ekonomi dan memperluas lapangan kehidupan serta mengandung kehendak mengubah cara hidup, cara berpikir, cara menghadapi persoalan untuk menempuh jalan-jalan baru yang dapat membawa kemajuan atau mengandung kesadaran untuk mengubah keadaan.
Pilkada serentak tidak hanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga akan berdampak secara nasional. Hal tersebut beralasan dan sangat relevan melihat begitu banyak struktur kepala daerah yang akan diperbarui. Selanjutnya, kepala daerah yang baru membawa semangat dan ide pembangunan yang lebih baru dan kontemporer sesuai tantangan ekonomi global saat ini.
Pemerintah daerah secara serentak bahkan bisa menunjang pemerintah pusat untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun faktanya, pada hari ini rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya kebijakan ekonomi pemerintah daerah masih bernilai negatif terhadap ekonomi nasional.
Problematika pengaruh negatif pembangunan ekonomi daerah terhadap ekonomi nasional akan terurai jika pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah memiliki tren naik dibanding tahun sebelumnya atau pertumbuhan ekonomi merata di seluruh daerah di setiap pulau di Indonesia. Artinya setiap daerah tidak jauh berbeda dalam hal kondisi perbaikan ekonominya.
Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi kepala daerah terpilih melalui pilkada serentak ini. Kemampuan setiap kepala daerah berpengaruh besar terhadapi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Teori dan konsep ekonomi lama harus segera dibuang dan diganti dengan kebijakan ekonomi yang kontemporer.
Era sekarang menuntut kepala daerah yang mengerti dasar ilmu berbagai bidang seperti ekonomi, karena kepala daerah bukan hanya soal birokrasi, berpidato depan publik, atau bahkan sekadar pemberi tanda tangan formalitas pengesahan RAPBD. Terakhir, yang paling sederhana dan berdampak terhadap pembangunan ekonomi adalah kecerdasan masyarakat dalam memilih pemimpin melalui pilkada.
Masyarakat yang mengenal calon kepala daerahnya akan lebih merasa puas di kemudian hari jika kepala daerah terpilih memang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan terkhusus melalui pembangunan ekonomi,
Namun masyarakat yang tidak acuh dan tidak selektif dalam memilih akan merana selama satu periode ke depan disebabkan kepala daerah tidak dapat melakukan perubahan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan berpengaruh terhadap kesejahteraannya.
AQLATUL GONDHO UBUDIAH
Mahasiswa Ilmu Hukum
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 4 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-04
Komentar
Posting Komentar