Langsung ke konten utama

Kausalitas Pilkada dan Pembangunan Ekonomi

Demokrasi Indonesia menghadirkan kembali pilkada kepada masyarakat Indonesia dengan pola baru, yaitu pilkada serentak. Dalam data yang dirilis KPU, terdapat 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada Februari ini.

Artinya ada 101 daerah di mana masyarakatnya tengah bermimpi akan menemukan pemimpin baru yang akan membawa pada kehidupan yang lebih sejahtera secara ekonomi, pendidikan, keamanan, dan bidang lainnya. Pembangunan ekonomi merupakan hal yang harus ada dalam kebijakan setiap kepala daerah karena menjadi pintu gerbang untuk tercapainya harapan masyarakat di bidang lainnya seperti pendidikan, keamanan, moralitas.

Pembangunan ekonomi intinya adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah keahlian. Kepala daerah terpilih harus melakukan perubahan struktural yang bermaksud untuk memperluas dasar ekonomi dan memperluas lapangan kehidupan serta mengandung kehendak mengubah cara hidup, cara berpikir, cara menghadapi persoalan untuk menempuh jalan-jalan baru yang dapat membawa kemajuan atau mengandung kesadaran untuk mengubah keadaan.

Pilkada serentak tidak hanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga akan berdampak secara nasional. Hal tersebut beralasan dan sangat relevan melihat begitu banyak struktur kepala daerah yang akan diperbarui. Selanjutnya, kepala daerah yang baru membawa semangat dan ide pembangunan yang lebih baru dan kontemporer sesuai tantangan ekonomi global saat ini.

Pemerintah daerah secara serentak bahkan bisa menunjang pemerintah pusat untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun faktanya, pada hari ini rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya kebijakan ekonomi pemerintah daerah masih bernilai negatif terhadap ekonomi nasional.

Problematika pengaruh negatif pembangunan ekonomi daerah terhadap ekonomi nasional akan terurai jika pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah memiliki tren naik dibanding tahun sebelumnya atau pertumbuhan ekonomi merata di seluruh daerah di setiap pulau di Indonesia. Artinya setiap daerah tidak jauh berbeda dalam hal kondisi perbaikan ekonominya.

Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi kepala daerah terpilih melalui pilkada serentak ini. Kemampuan setiap kepala daerah berpengaruh besar terhadapi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Teori dan konsep ekonomi lama harus segera dibuang dan diganti dengan kebijakan ekonomi yang kontemporer.

Era sekarang menuntut kepala daerah yang mengerti dasar ilmu berbagai bidang seperti ekonomi, karena kepala daerah bukan hanya soal birokrasi, berpidato depan publik, atau bahkan sekadar pemberi tanda tangan formalitas pengesahan RAPBD. Terakhir, yang paling sederhana dan berdampak terhadap pembangunan ekonomi adalah kecerdasan masyarakat dalam memilih pemimpin melalui pilkada.

Masyarakat yang mengenal calon kepala daerahnya akan lebih merasa puas di kemudian hari jika kepala daerah terpilih memang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan terkhusus melalui pembangunan ekonomi,

Namun masyarakat yang tidak acuh dan tidak selektif dalam memilih akan merana selama satu periode ke depan disebabkan kepala daerah tidak dapat melakukan perubahan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan berpengaruh terhadap kesejahteraannya.

AQLATUL GONDHO UBUDIAH
Mahasiswa Ilmu Hukum
Universitas Gadjah Mada

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 4 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-04

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...