Langsung ke konten utama

Ekonomi Pembangunan dan APBD

Dalam pemilihan 101 pilkada pada 101 daerah yang baru saja dilakukan serempak pada 15 Februari 2017, hasil pemungutan suara di sebagian daerah sudah dapat ditetapkan.

Tentu pemerintah daerah yang baru saja terpilih harus melakukan perencanaan terkait kebijakan yang akan menentukan keadaan daerah pemerintahannya ke depan. Diperlukan ada sebuah komitmen yang berdaulat dalam menjalankan visinya agar dapat terimplementasi dengan baik. Masalah umum yang masih perlu dibenahi pemerintah daerah tersebut adalah mengenai kondisi ekonomi pembangunan di setiap wilayahnya.

Drs Subandi MM dalam bukunya, Ekonomi Pembangunan (2014), mengatakan bahwa pembangunan ekonomi telah menarik perhatian para ekonom sejak zaman merkantilisme, klasik, sampai zaman Karl Marx, dan Keynes. Ekonomi pembangunan sudah menjadi topik untuk negara-negara berkembang (developing countries). Seperti yang kita ketahui bahwa negara-negara berkembang termasuk Indonesia sedang dalam proses pembangunan.

Pemerintah daerah harus terlibat aktif membangun wilayah tertentu yang memang belum berdaya. Hal ini penting untuk dilakukan agar tercipta kesejahteraan yang berdaulat serta terjamin peningkatan kesejahteraan dan ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten, atau kota perlu mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat.

Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20013 Pasal 3 meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pemerintah daerah perlu menciptakan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik.

Pengembangan ekonomi pembangunan dapat melalui beberapa aspek di antaranya menunjang ketersediaan infrastruktur yang lebih baik, meninjau perkembangan berbagai kegiatan usaha yang berjalan di daerahnya, memperhatikan taraf kualitas pendidikan sekolah-sekolah, serta melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusianya yang dapat berimplikasi pada pertambahan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan.

Keberhasilan suatu pembangunan ekonomi tidak terlepas dari aspek manajemen pengelolaan keuangan daerah. Setelah penetapan pemimpin daerah pascapilkada kemarin, APDB diharapkan dapat berputar di masyarakat dengan semestinya sehingga proses pembangunan ekonomi negara dapat berjalan dengan baik dan dalam skala besar dapat menggerakkan roda perekonomian di Tanah Air.

Fia Rusmiyanti
Mahasiswa Program Studi PPKn
Fakultas Ilmu Sosial
Penggiat Lembaga Kajian Mahasiswa

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 8 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-08

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...