Ibarat suatu penyakit, seseorang dapat didiagnosis jenis penyakitnya
sesuai dengan ciri-cirinya. Misalnya seberapa parah, seberapa berbahaya,
apakah menular atau tidak hingga seberapa sulit cara pengobatannya.
Adapun korupsi sebagai suatu penyakit mayoritas bangsa Indonesia saat ini sudah menjadi suatu penyakit kronis. Hal ini didasari dengan tak henti-hentinya kasus yang terkuak mulai dari kasus kecil hingga kasus besar dengan kerugian yang besar pula. Kronisnya penyakit yang satu ini membutuhkan obat semujarab mungkin agar setelah sembuh, penyakit tersebut tidak tumbuh kembali dan tidak menular.
Begitu pula dengan potensi penularannya yang harus disadari oleh semua pihak, khususnya pihak yang rawan melakukan tindak pidana korupsi. Tugas kita adalah berusaha terus mengobati dan mencegah agar korupsi tak terjadi lagi sehingga sembuh tidaknya penyakit ini adalah karena kita yang menentukan. Sebab penyakit ini erat kaitannya dengan nasib bangsa Indonesia ke depan. Terdapat berbagai macam hal yang bisa dilakukan untuk mencegah dan mengobati penyakit ini.
Satu contoh di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi yang harus didukung penuh, khususnya oleh rakyat. Taring KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia sudah tidak bisa diragukan lagi. Tercatat kasus-kasus besar seperti proyek Hambalang, skandal Bank Century hingga yang teranyar kasus e-KTP tak luput dari bidikan KPK. Pada kasus e-KTP, publik seolah mendapat tamparan keras mengingat kasus ini diduga dilakukan anggota DPR.
Lembaga yang idealnya bekerja untuk mewakili suara rakyat demi kesejahteraan rakyat justru melakukan tindakan yang sangat memprihatinkan. Nama-nama besar seperti Setya Novanto hingga Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) disebut-sebut terlibat dalam bancakan korupsi kali ini. Satu hal yang dapat menurunkan integritas wakil rakyat serta kepercayaan publik terhadap wakil rakyat itu sendiri. Korupsi yang terus dilakukan wakil rakyat hingga hari ini merupakan wujud bahwa wakil rakyat sudah tidak menunjukkan pengabdiannya, melainkan orientasi mereka pada kekayaan pribadi.
Persoalan lainnya, pencurian uang rakyat dengan kerugian negara yang fantastis ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Artinya di balik terjadinya korupsi, pendidikan juga memiliki problematika yang harus segera diatasi. Sebagai refleksi atas itu semua, pendidikan di Indonesia idealnya memberikan pendidikan antikorupsi yang bisa dianggap sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Pendidikan yang dimaksud tidak hanya sebatas pada materi pelajaran atau soal-soal latihan, tetapi lebih dari itu adalah budaya dan perilaku antikorupsi. Dengan demikian, korupsi di Indonesia jangan sampai terus menjadi kebiasaan yang diwajarkan oleh lingkungan. Korupsi di Indonesia jangan pula menjadi satu karakter bangsa karena jika sudah menjadi karakter, sulit untuk diubah. Semoga kesadaran seluruh bangsa Indonesia atas bahaya korupsi menjadi sinyal positif segera sembuhnya penyakit di negara ini. Semoga.
HADI MULYONO
Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 25 Maret 2017)
Sumber: Koran Sindo
Adapun korupsi sebagai suatu penyakit mayoritas bangsa Indonesia saat ini sudah menjadi suatu penyakit kronis. Hal ini didasari dengan tak henti-hentinya kasus yang terkuak mulai dari kasus kecil hingga kasus besar dengan kerugian yang besar pula. Kronisnya penyakit yang satu ini membutuhkan obat semujarab mungkin agar setelah sembuh, penyakit tersebut tidak tumbuh kembali dan tidak menular.
Begitu pula dengan potensi penularannya yang harus disadari oleh semua pihak, khususnya pihak yang rawan melakukan tindak pidana korupsi. Tugas kita adalah berusaha terus mengobati dan mencegah agar korupsi tak terjadi lagi sehingga sembuh tidaknya penyakit ini adalah karena kita yang menentukan. Sebab penyakit ini erat kaitannya dengan nasib bangsa Indonesia ke depan. Terdapat berbagai macam hal yang bisa dilakukan untuk mencegah dan mengobati penyakit ini.
Satu contoh di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi yang harus didukung penuh, khususnya oleh rakyat. Taring KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia sudah tidak bisa diragukan lagi. Tercatat kasus-kasus besar seperti proyek Hambalang, skandal Bank Century hingga yang teranyar kasus e-KTP tak luput dari bidikan KPK. Pada kasus e-KTP, publik seolah mendapat tamparan keras mengingat kasus ini diduga dilakukan anggota DPR.
Lembaga yang idealnya bekerja untuk mewakili suara rakyat demi kesejahteraan rakyat justru melakukan tindakan yang sangat memprihatinkan. Nama-nama besar seperti Setya Novanto hingga Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) disebut-sebut terlibat dalam bancakan korupsi kali ini. Satu hal yang dapat menurunkan integritas wakil rakyat serta kepercayaan publik terhadap wakil rakyat itu sendiri. Korupsi yang terus dilakukan wakil rakyat hingga hari ini merupakan wujud bahwa wakil rakyat sudah tidak menunjukkan pengabdiannya, melainkan orientasi mereka pada kekayaan pribadi.
Persoalan lainnya, pencurian uang rakyat dengan kerugian negara yang fantastis ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Artinya di balik terjadinya korupsi, pendidikan juga memiliki problematika yang harus segera diatasi. Sebagai refleksi atas itu semua, pendidikan di Indonesia idealnya memberikan pendidikan antikorupsi yang bisa dianggap sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Pendidikan yang dimaksud tidak hanya sebatas pada materi pelajaran atau soal-soal latihan, tetapi lebih dari itu adalah budaya dan perilaku antikorupsi. Dengan demikian, korupsi di Indonesia jangan sampai terus menjadi kebiasaan yang diwajarkan oleh lingkungan. Korupsi di Indonesia jangan pula menjadi satu karakter bangsa karena jika sudah menjadi karakter, sulit untuk diubah. Semoga kesadaran seluruh bangsa Indonesia atas bahaya korupsi menjadi sinyal positif segera sembuhnya penyakit di negara ini. Semoga.
HADI MULYONO
Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 25 Maret 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar