Langsung ke konten utama

Berantas Korupsi di Lingkungan Pemda

Korupsi sudah menjadi permasalahan yang mengakar dan sulit diberantas di Indonesia. Kasus-kasus korupsi pun sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.

Sampai saat ini, korupsi pun makin tidak terbendung. Ini terbukti dengan seringnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan OTT (operasi tangkap tangan) pada pemimpin dan birokrat di lingkungan pemerintahan daerah. Hadirnya KPK sebagai lembaga independen yang bertugas untuk menindak, mencegah, dan memberantas tindak pidana korupsi belum sepenuhnya efektif untuk menghilangkan korupsi di negeri ini.

Hal ini diperparah dengan usaha-usaha untuk melemahkan KPK seperti usaha untuk merevisi UU Nomor 32/ 2002 tentang pemberantasan korupsi yang membatasi ruang gerak KPK dalam melakukan penyelidikan. Sanksi pidana seberat-beratnya juga tidak efektif membuat jera para oknum yang bermain-main dengan uang rakyat.

Ancaman pidana seberat apa pun, bahkan wacana untuk menetapkan ancaman maksimum berupa hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi, tidak juga membuat para oknum tersebut mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Lingkungan pemerintahan daerah merupakan lahan subur bagi tindak pidana korupsi karena lemahnya pengawasan kinerja para birokrat dan lemahnya sistem birokrasi di daerah.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh sebagian oknum ”bertangan jahil” yang mencoba untuk mengakali uang rakyat demi kantong pribadi mereka sendiri. Hal ini terus terjadi selama puluhan tahun dan tidak dapat dihentikan. Di lingkungan pemerintahan daerah, tindak pidana korupsi dilakukan dari tingkat tertinggi yaitu kepala daerah setempat, sampai di tingkat yang lebih rendah seperti staf khusus di bidang tertentu.

Hal inilah yang membuat korupsi di lingkungan pemerintahan daerah tidak akan pernah selesai sampai kapan pun jika tidak ada perubahan di dalam birokrasi tingkat daerah. Untuk memberantas korupsi di tingkat daerah diperlukan adanya sebuah reformasi di bidang birokrasi tingkat daerah. Reformasi birokrasi misalnya dengan cara mengadakan birokrasi yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance, contohnya seperti menerbitkan laporan keuangan daerah pada media massa.

Seperti diketahui, laporan keuangan di tingkat daerah masih sangat minim untuk disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga, pihak Badan Keuangan Daerah setempat diharapkan lebih aktif di dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran di pemerintahan daerah. Badan Keuangan Daerah juga bila perlu melakukan penghitungan ulang terhadap anggaran yang diajukan oleh pihak pemerintahan supaya menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

Badan Keuangan Daerah juga harus melakukan upaya realisasi anggaran secara bertahap, jadi cairnya dana yang diajukan tidak seluruhnya diberikan pada saat itu juga untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. Diharapkan solusi tersebut dapat meminimalisasi tingkat korupsi di tingkat daerah bahkan dapat memberantas korupsi di tingkat daerah yang sudah mengakar sejak lama. Diharapkan juga dengan adanya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, maka angka korupsi di Indonesia dapat menurun bahkan tidak ada.

CLAUDIA MULYAWAN
Mahasiswi Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis, 16 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...