Langsung ke konten utama

Menguatkan Peran Strategis KPK

Korupsi di Indonesia memang menjadi polemik klasik yang “menjamur” di berbagai aspek dinamika hidup di masyarakat.

Tindakan korupsi tidak memandang strata, profesi, maupun lainnya dalam masyarakat. Namun, budaya korupsi di Indonesia lebih kuat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Analogi sederhana ialah, “seorang yang dekat dengan kerbau kotor, secara otomatis akan terkena kotorannya juga”. Dinamika lingkungan dalam proses tindakan korupsi menjadi hal yang lumrah (biasa). Budaya korupsi menjadi salah satu tindakan kejahatan yang berada di level atas.

Dalam paradigma Frank, korupsi merupakan bentuk kejahatan permanen atau abadi yang ada dalam dinamika masyarakat. Korupsi merupakan kejahatan transendental yang merugikan banyak kalangan masyarakat dari berbagai lini (Noach: 2009). Tindak pidana korupsi sangatlah dilarang. Hal ini dijelaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah: 188, “Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme sangatlah diharamkan, bahkan perilaku tersebut sangat dikutuk oleh Allah SWT. Dalam konteks lain, dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi tugas dan tanggung jawab pertama bagi KPK di Indonesia. Dalam hal ini agenda memberantas tindakan korupsi menjadi agenda yang sangat urgen bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dengan UU Nomor 30/2012 tentang pemberantasan korupsi, lembaga KPK bertugas memberantas tindakan korupsi yang ada di Indonesia walaupun dalam realitasnya badan ini belum bisa bekerja secara maksimal. Hal ini membuktikan bahwa KPK masih dalam wilayah “lemah” dalam koridornya. KPK sebagai badan yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan tindakan korupsi harus memiliki kekuatan dalam menindak tegas tindakan-tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Titik strategis KPK harus mampu membangun kultur dalam pemberantasan korupsi, membangun good governance, dan sebagainya. Selain itu, peran KPK juga harus mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai dampak destruktif dari tindakan korupsi melalui berbagai macam penyuluhan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap korupsi.

Selain itu mengadakan pendidikan antikorupsi yang dilakukan di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan sejak dini. Peran KPK sebagai lembaga superbodi harus mampu menaungi keadilan dalam masyarakat.

Titik strategis harus selalu diperkuat dari berbagai aspek. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasakan keadilan yang konkret. Semoga KPK mampu menghilangkan tindakan korupsi di Indonesia. Bebaskan tindakan korupsi dan para koruptor di Indonesia!. WallahuWallahualam bi as-shawab.

ALI DAMSUKI
Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
UIN Walisongo Semarang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 14 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-03-14

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...