Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah kepulauan terbanyak.
Jurnal Ekonomi dan Pembangunan menyatakan terdapat 17.508 pulau dengan
garis pantai 80,791 km.
Kekayaan alamnya pun tak dapat diragukan lagi, seperti hasil tambang, kehutanan, perkebunan, dan perikanan. Melihat keadaan yang seperti ini, diperlukan upaya penyeimbangan dengan sumber daya manusia dan teknologi produksinya. Peran pemerintahan terutama pejabat publik sangat penting. Pilkada serentak merupakan momentum mencari pemimpin yang berkeadilan dalam mengelola aset pembangunan ini.
Pilkada di 101 daerah telah dilaksanakan. Tak ayal banyak rakyat yang menuntut janji-janji yang diberikan para pemimpin yang terpilih. Memang, janji ini tak bisa langsung direalisasikan secara langsung, tetapi perlu juga diperhitungkan kerugian dan kelebihannya dengan melihat potensi yang dapat dikembangkan di dalamnya. Di Indonesia banyak wilayah yang berbatasan dengan wilayah negara lain.
Keterbelakangan dan kesenjangan sosial di perbatasan sangat tampak. Dilihat dari sudut pandang ekonominya yang masih mengandalkan keadaan alam dan cara pengolahan yang tradisional. Franz Magnis Suseno (1999) mengatakan bahwa faktor yang menentukan perkembangan masyarakat adalah ekonomi.
Ekonomi di perbatasan sering terlihat bahwa sangat berbeda dengan negara tetangganya, salah satunya antara kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia dengan Serawak, Malaysia. Karena itu, mereka yang tinggal di perbatasan Indonesia lebih mengandalkan pasokan barang dari negeri tetangga.
Faktanya barang mudah untuk didapat dan juga dengan biaya ongkos murah. Berbeda dengan biaya membeli di dalam negeri sendiri yang memerlukan tenaga dan ongkos lebih. Ada pula negara tetangga yang melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di perbatasan yang secara jelas memberikan kerugian negara.
Pemerintah pusat sering fokus dengan pembangunan di wilayah kota dibandingkan dengan di perbatasan sehingga dapat menimbulkan sebuah ketimpangan ekonomi dan sosial. Padahal, di perbatasan pun memerlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengembangkan kegiatan positif untuk warganya.
Apalagi dalam membentuk soft-skill untuk pemuda di daerah perbatasan. Kemampuan mengembangkan sumber daya manusia di bidang industri pun sangat diperlukan dalam menunjukkan eksistensi siapa yang terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia yang berada di perbatasan.
Pemerintah daerah yang memenangi pilkada ini harus memperbaiki kekurangan yang terjadi di daerah perbatasan. Hal ini dapat dilakukan pemerintah dengan membangun industri baru di perbatasan.
Menurut Hirschman dalam buku Ekonomi dan Pembangunan (2010) mengklasifikasikan industri-industri sehubungan dengan pendirian industri-industri yang akan mendorong investasi lebih jauh pada industri yang lain atau dengan kata lain industri yang akan dibangun di perbatasan berhubungan dengan industri yang berada di kota. Seperti memasok alat produksi.
Hirschman memperkenalkan konsep keterkaitan ke depan dan ke belakang (forward and backward linkage). Sebuah industri dikatakan ke depan jika bisa mendorong timbulnya industri-industri baru dengan menggunakan output-nya.
Dengan pembuatan industri baru yang dilakukan oleh pemerintah, inilah yang dapat mengembangkan potensi di perbatasan. Keterlibatan ke belakang terjadi jika investasi dalam sebuah industri memberikan peningkatan lebih jauh pada investasi di industri yang menyuplai input-nya.
AYENNI AFRIYANI
Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial
Pengurus Lembaga Kajian Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 11 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-11
Kekayaan alamnya pun tak dapat diragukan lagi, seperti hasil tambang, kehutanan, perkebunan, dan perikanan. Melihat keadaan yang seperti ini, diperlukan upaya penyeimbangan dengan sumber daya manusia dan teknologi produksinya. Peran pemerintahan terutama pejabat publik sangat penting. Pilkada serentak merupakan momentum mencari pemimpin yang berkeadilan dalam mengelola aset pembangunan ini.
Pilkada di 101 daerah telah dilaksanakan. Tak ayal banyak rakyat yang menuntut janji-janji yang diberikan para pemimpin yang terpilih. Memang, janji ini tak bisa langsung direalisasikan secara langsung, tetapi perlu juga diperhitungkan kerugian dan kelebihannya dengan melihat potensi yang dapat dikembangkan di dalamnya. Di Indonesia banyak wilayah yang berbatasan dengan wilayah negara lain.
Keterbelakangan dan kesenjangan sosial di perbatasan sangat tampak. Dilihat dari sudut pandang ekonominya yang masih mengandalkan keadaan alam dan cara pengolahan yang tradisional. Franz Magnis Suseno (1999) mengatakan bahwa faktor yang menentukan perkembangan masyarakat adalah ekonomi.
Ekonomi di perbatasan sering terlihat bahwa sangat berbeda dengan negara tetangganya, salah satunya antara kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia dengan Serawak, Malaysia. Karena itu, mereka yang tinggal di perbatasan Indonesia lebih mengandalkan pasokan barang dari negeri tetangga.
Faktanya barang mudah untuk didapat dan juga dengan biaya ongkos murah. Berbeda dengan biaya membeli di dalam negeri sendiri yang memerlukan tenaga dan ongkos lebih. Ada pula negara tetangga yang melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di perbatasan yang secara jelas memberikan kerugian negara.
Pemerintah pusat sering fokus dengan pembangunan di wilayah kota dibandingkan dengan di perbatasan sehingga dapat menimbulkan sebuah ketimpangan ekonomi dan sosial. Padahal, di perbatasan pun memerlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengembangkan kegiatan positif untuk warganya.
Apalagi dalam membentuk soft-skill untuk pemuda di daerah perbatasan. Kemampuan mengembangkan sumber daya manusia di bidang industri pun sangat diperlukan dalam menunjukkan eksistensi siapa yang terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia yang berada di perbatasan.
Pemerintah daerah yang memenangi pilkada ini harus memperbaiki kekurangan yang terjadi di daerah perbatasan. Hal ini dapat dilakukan pemerintah dengan membangun industri baru di perbatasan.
Menurut Hirschman dalam buku Ekonomi dan Pembangunan (2010) mengklasifikasikan industri-industri sehubungan dengan pendirian industri-industri yang akan mendorong investasi lebih jauh pada industri yang lain atau dengan kata lain industri yang akan dibangun di perbatasan berhubungan dengan industri yang berada di kota. Seperti memasok alat produksi.
Hirschman memperkenalkan konsep keterkaitan ke depan dan ke belakang (forward and backward linkage). Sebuah industri dikatakan ke depan jika bisa mendorong timbulnya industri-industri baru dengan menggunakan output-nya.
Dengan pembuatan industri baru yang dilakukan oleh pemerintah, inilah yang dapat mengembangkan potensi di perbatasan. Keterlibatan ke belakang terjadi jika investasi dalam sebuah industri memberikan peningkatan lebih jauh pada investasi di industri yang menyuplai input-nya.
AYENNI AFRIYANI
Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial
Pengurus Lembaga Kajian Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 11 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-11
Komentar
Posting Komentar