Langsung ke konten utama

Menggoreng Ikan Besar

Dalam kehidupan bernegara, selalu saja ada peluang terjadinya korupsi mulai dari skala kecil hingga skala yang besar (grand corruption).

Menurut Jain, terdapat tiga jenis korupsi yaitu grand corruption (dilakukan oleh elite politik), bureaucratic corruption (dilakukan oleh birokrat) dan legislative corruption (dilakukan oleh legislator). Korupsi yang dilakukan oleh legislator, birokrat, politikus dapat dikategorikan sebagai whitecollar crime.

Menurut Klitgaard (1998), strategi pemberantasan korupsi dimulai dengan “menggoreng ikan besar” yaitu dengan menghukum koruptor besar agar menimbulkan efek jera dan menyurutkan pihak lain untuk melakukan korupsi. Adanya hukuman yang tegas akan memberikan deterrent effect yang dapat menyurutkan terjadinya korupsi dalam kehidupan masyarakat luas karena pada umumnya pelaku korupsi di Indonesia adalah pihak yang menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan.

Korupsi sudah sepatutnya untuk ditindak lebih tegas, tidak hanya dengan sanksi administratif atau pun hukuman yang sifatnya ringan karena tingkat kerugian yang ditimbulkan tinggi. Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), rata-rata hukuman bagi para koruptor hanya 2 tahun 1 bulan penjara.

Selama ini hukuman yang diberikan pada koruptor cenderung ringan dan masih bersifat sporadis sehingga tidak menyurutkan koruptor lainnya. Tidak adanya penindakan yang tegas dan berat terhadap pelaku korupsi dapat menyebabkan timbulnya peluang pihak lain melakukan tindakan yang sama.

Jika dianalogikan dengan kegiatan mencontek saat ujian, siswa yang ketahuan mencontek namun dibiarkan saja dan tidak dihukum dapat menyebabkan siswa lainnya menjadi tidak takut untuk mencontek. Mungkin akan berbeda jika siswa yang ketahuan mencontek diberi hukuman yang tegas, sehingga siswa lain akan takut atau setidaknya berpikir ulang ketika ingin mencontek.

Untuk mendukung strategi pemberantasan korupsi diperlukan adanya dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah mahasiswa. Mahasiswa adalah pemuda-pemudi yang memiliki keyakinan kepada kebenaran dan telah tercerahkan pemikirannya, serta diteguhkan hatinya saat berdiri di hadapan kezaliman. Peran mahasiswa untuk menyokong pemberantasan korupsi melalui strategi “menggoreng ikan yang besar” adalah memantau proses hukum terhadap koruptor besar dan memastikan adanya keadilan sehingga hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas.

Pada zaman orde baru, korupsi dibiarkan terjadi dalam pemerintahan yang menyebabkan tidak sehatnya tata kelola pemerintahan dan pada akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia. Saat itu seluruh mahasiswa Indonesia bergerak menuntut adanya reformasi sebagai upaya perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan yang ada.

Jika saat itu mahasiswa tidak melakukan pergerakan, saat ini mungkin Indonesia masih tetap dalam keadaan yang sama seperti sebelumnya.

DESSY
Mahasiswi Jurusan Ilmu Administrasi Fiskal
Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 18 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-18

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...