Langsung ke konten utama

Pembangunan Ekonomi untuk Rakyat

Tahun 2017 menjadi tonggak baru dari terpilihnya calon pasangan kepala daerah. Pergantian pemimpin baik itu gubernur maupun bupati/ wali kota terjadi di 101 wilayah.

Berpindahnya tongkat estafet kepengurusan ini secara tidak langsung akan mengubah arah kebijakan dalam pembangunan daerah yang dipimpin. Berbicara tentang pembangunan suatu daerah tentu tidak terlepas dengan pelbagai usaha dalam menyejahterakan masyarakat. Tentunya tidak terlepas dari daya dan upaya yang dikerahkan kepala daerah selama lima tahun kepengurusannya. Pelbagai pembangunan yang berfokus pada kerakyatan seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur selalu menjadi titik utama.

Pembangunan yang dilakukan pemerintah sejatinya dapat menyejahterakan masyarakat, bukan menyengsarakan masyarakat. Terutama masyarakat kecil dan menengah. Pembangunan berbasis kerakyatan dapat dijadikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Terutama pembangunan ekonomi yang memiliki dampak ke pelbagai sektor di masyarakat. Mewujudkan pembangunan tersebut bukan merupakan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan.

Perlu sinergi antara masyarakat dan pemerintah terutama pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan di daerahnya. Sebagai contoh dalam pembangunan perekonomian dikenal istilah ekonomi kerakyatan. Soeharsono Sagir dalam bukunya Ekonomi Berpihak pada Rakyat Pro-Poor, Pro-Job, Pro-Growth (2010) menuliskan bahwa ekonomi kerakyatan merupakan bagian penting dari strategi pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan rakyat miskin dan lemah. Namun dalam pelaksanaannya kerap kali pembangunan tidak berpihak kepada masyarakat. Pelbagai konflik pelaksanaan pembangunan kerap terjadi.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya konflik lahan yang terjadi dalam pembangunan suatu daerah. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam Catatan Akhir Tahun 2016 menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2016 terjadi 450 konflik agraria. Hal ini sering kali terjadi karena masalah penguasaan lahan antara masyarakat dan pengembang. Tidak hanya itu saja, penggusuran yang terjadi dalam masyarakat kerap kali menimbulkan kekerasan. Pembangunan yang tidak lagi humanis ini mengakibatkan masyarakat semakin sengsara terutama dalam bidang ekonomi.

Lahan perdagangan, tanah garapan pertanian bahkan tempat tinggal tersapu untuk berbagai kepentingan. Peristiwa konflik lahan tersebut secara tidak langsung merampas faktor produksi untuk perekonomian masyarakat. Lahan yang dijadikan untuk kegiatan perekonomian berpindah tangan ke pihak pengembang sehingga tidak ada lagi keadilan dalam pemerataan faktor produksi. San Afri Awang (2009) menjelaskan proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat merupakan substansi sistem ekonomi kerakyatan.

Dari penjelasan di atas demokratisasi faktor produksi ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan. Pemerintah baik pusat maupun daerah dan tentunya pasangan kepala daerah terpilih diharapkan dapat lebih memerhatikan masyarakat. Terutama untuk pembangunan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Salah satu hal untuk mencapai kesejahteraan dalam ekonomi kerakyatan ialah melalui pemerataan faktor produksi. Meratanya faktor produksi dalam masyarakat diharapkan dapat memicu pembangunan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. Dengan begitu berbagai bidang lain di luar perekonomian dapat turut berkembang seiring dengan berkembangnya ekonomi kerakyatan suatu daerah.

Hadistian
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Geografi

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 9 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-09

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...