Korupsi di negeri ini bagai musim yang silih berganti. Tidak memedulikan kondisi negeri yang masih menata perekonomian.
Seperti baru-baru ini kasus megakorupsi e-KTP yang tengah bergulir. Uang negara Rp5,9 triliun yang dikucurkan untuk pembaharuan KTP mengalir ke kantong para pemegang kekuasaan. Nama-nama besar dan petinggi negeri terindikasi ikut terlibat. Mereka memberikan contoh perlambangan keruntuhan kejujuran. Kalau kondisi demikian terus berlanjut, kita akan miskin keteladanan di rumah sendiri (negara). Keruntuhan kejujuran ini justru mengudarkan semangat yang diusung pendidikan kita.
Semangat untuk membangun nilai pendidikan karakter, salah satunya adalah kejujuran. Kita tengok kurikulum K-13 yang menitikberatkan pada sikap dan perilaku siswa. Ini menjadi angin segar bagi orangtua dan anak-anak negeri untuk menumbuhkan karakter. Pergeseran dari kurikulum sebelumnya yang lebih menekankan afektif memberikan indikator melemahnya karakter bangsa ini. Kepedulian terhadap pendidikan karakter ini sewajarnya menjadi cambuk bagi para penguasa negeri. Cambuk karena gagal memberikan teladan terbaik untuk para generasi bangsa.
Karena yang tercermin adalah kebohongan melalui tindakan korupsi. Kebohongan yang mengudarkan fakta bahwa dirinya gagal menjadi guru kehidupan bagi penerus bangsa. Bagi pelaku yang tertangkap sebagai perajut benang korupsi, tidak ada kata lain kecuali dihukum seberat mungkin. Tujuannya tidak lain untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Ini menjadi kewenangan pihak peradilan untuk berani melakukan hal demikian. Selain itu, para pelaku juga perlu mendapatkan sanksi sosial. Sanksi sosial ini dapat dilakukan dengan mengucilkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk jangka panjang penanggulangan korupsi juga penting untukdiperhatikan. Sasaran utama tidak lain adalah lingkup pendidikan. Dengan tujuan untuk mempersiapkan amunisi bangsa yang kedepannya menjunjung nilai kejujuran. Menanamkan kejujuran melalui pembelajaran mendongeng. Kita ketahui mendongeng tidak lain adalah instrumen untuk menanamkan pendidikan karakter. Ini menjadi titik temu bahwa tindakan korupsi mampu dicegah sedini mungkin melalui mendongeng. Guru perlu menyiapkan sedikit waktu sekurangnya 15 menit setiap pembelajaran di sekolah untuk mendongeng.
Di sinilah tugas guru untuk memberikan cerita yang bermuatan nilai kejujuran. Melalui pembelajaran mendongeng dipastikan korupsi tidak akan membumi. Nilai kejujuran akan terbangun dan anak ketika dewasa akan mengusung misi kejujuran di berbagai ranah kehidupan, terutama ketika menjadi pemimpin negeri.
Agus Setiawan
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 22 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-22
Seperti baru-baru ini kasus megakorupsi e-KTP yang tengah bergulir. Uang negara Rp5,9 triliun yang dikucurkan untuk pembaharuan KTP mengalir ke kantong para pemegang kekuasaan. Nama-nama besar dan petinggi negeri terindikasi ikut terlibat. Mereka memberikan contoh perlambangan keruntuhan kejujuran. Kalau kondisi demikian terus berlanjut, kita akan miskin keteladanan di rumah sendiri (negara). Keruntuhan kejujuran ini justru mengudarkan semangat yang diusung pendidikan kita.
Semangat untuk membangun nilai pendidikan karakter, salah satunya adalah kejujuran. Kita tengok kurikulum K-13 yang menitikberatkan pada sikap dan perilaku siswa. Ini menjadi angin segar bagi orangtua dan anak-anak negeri untuk menumbuhkan karakter. Pergeseran dari kurikulum sebelumnya yang lebih menekankan afektif memberikan indikator melemahnya karakter bangsa ini. Kepedulian terhadap pendidikan karakter ini sewajarnya menjadi cambuk bagi para penguasa negeri. Cambuk karena gagal memberikan teladan terbaik untuk para generasi bangsa.
Karena yang tercermin adalah kebohongan melalui tindakan korupsi. Kebohongan yang mengudarkan fakta bahwa dirinya gagal menjadi guru kehidupan bagi penerus bangsa. Bagi pelaku yang tertangkap sebagai perajut benang korupsi, tidak ada kata lain kecuali dihukum seberat mungkin. Tujuannya tidak lain untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Ini menjadi kewenangan pihak peradilan untuk berani melakukan hal demikian. Selain itu, para pelaku juga perlu mendapatkan sanksi sosial. Sanksi sosial ini dapat dilakukan dengan mengucilkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk jangka panjang penanggulangan korupsi juga penting untukdiperhatikan. Sasaran utama tidak lain adalah lingkup pendidikan. Dengan tujuan untuk mempersiapkan amunisi bangsa yang kedepannya menjunjung nilai kejujuran. Menanamkan kejujuran melalui pembelajaran mendongeng. Kita ketahui mendongeng tidak lain adalah instrumen untuk menanamkan pendidikan karakter. Ini menjadi titik temu bahwa tindakan korupsi mampu dicegah sedini mungkin melalui mendongeng. Guru perlu menyiapkan sedikit waktu sekurangnya 15 menit setiap pembelajaran di sekolah untuk mendongeng.
Di sinilah tugas guru untuk memberikan cerita yang bermuatan nilai kejujuran. Melalui pembelajaran mendongeng dipastikan korupsi tidak akan membumi. Nilai kejujuran akan terbangun dan anak ketika dewasa akan mengusung misi kejujuran di berbagai ranah kehidupan, terutama ketika menjadi pemimpin negeri.
Agus Setiawan
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 22 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-03-22
Komentar
Posting Komentar