Langsung ke konten utama

Berdemokrasi: Semangat Kontrol Pemerintah

Ada yang berbeda dari kepala daerah di Pilkada 2017 ini. Bukan pada wajah calonnya, yang tak jauh dari petahana dan yang sudah populer di jabatan lain, tetapi pada cara pemilihan calon kepala daerah itu sendiri, yakni dengan melibatkan langsung jari masyarakat di bilik suara, tidak lagi mengandalkan DPRD.

Sebagaimana kita ketahui, ini mengacu pada Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016, salah satu undang-undang yang cukup alot untuk disahkan pada 2014 lalu. Karena pemimpin daerah dipilih sudah tanpa perwakilan, rasa demokrasi masyarakat daerah mesti makin hidup. Kontrol atas pemerintah daerah sudah jadi tugas masyarakat, tidak mengandalkan pemerintah pusat saja. Selain jarak lapangan yang lebih terasa di masyarakat daerah, masyarakat juga mesti memiliki hak untuk memantau pemimpin pilihannya tersebut.

Kemudian pihak yang pilihannya tidak naik ke kursi kekuasaan bisa berkonsolidasi bersama untuk siap menyumbangkan suara demi kontrol pemerintahan juga. Demokrasi memungkinkan masyarakat untuk terus bersuara, tidak berhenti sampai di bilik suara saja. Dengan demikian semangat demokrasi di sini mesti pula menyentuh “otonomi daerah” yang mesti berwujud lebih nyata. Khususnya di bidang ekonomi sebagai penyangga utama kesejahteraan, yakni bagaimana pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan masyarakat kecil seperti menekan harga kebutuhan pokok.

Kemudian membangun lahan stimulus untuk lapangan pekerjaan, mempertahankan lahan pekerjaan warga desa yang notabene petani. Dalam hal ini pemerintah mesti mengontrol jati diri daerahnya dalam bidang ekonomi. Mengenai pelayanan publik, pemerintah daerah harus berbenah diri untuk membangun pelayanan berbasis internet sehingga dapat meminimalkan tindakan pungli atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Dengan layanan seperti ini diharapkan proses pemerintahan akan lebih sehat dan berujung pada kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Selain itu komunikasi pemerintah daerah mesti selalu seiring-sehati dengan LSM. Dengan demikian di sini masyarakat memiliki tugas untuk menghidupkan LSM dan pemerintah daerah diembani amanat untuk terus berkonsolidasi dengannya. Sebab LSM bisa jadi tangan kanan masyarakat secara umum, lewat lidahnya pemerintah bisa mendengar berbagai kondisi faktual lapangan daerah yang kadang luput dari pandangan pemerintah. Tatanan demokrasi dalam otonomi daerah yang interaktif ini mesti membumi. Sebesar apa pun potensi yang dikandung oleh daerah, hal itu hanya akan jadi bukan apa-apa kalau tanpa sentuhan pemerintah.

Sebaliknya sesehat apa pun birokrasi pemerintah daerah kalau tanpa sentuhan masyarakat, hal itu hanya akan jadi wacana kesejahteraan yang utopis. Pilkada langsung sudah terlaksana, sekarang tinggal bagaimana eksekusi visi dan misi pemimpin terpilih dilangsungkan. Masyarakat tidak hanya berdemokrasi saat musim pilkada atau pemilu, tapi juga selama berlangsungnya kepemimpinan.

Harus ada dialektika dalam berdemokrasi demi tumbuhnya angan yang diimpikan bersama, yakni tak ada masyarakat yang tidur dalam keadaan perut yang kosong, tak ada lagi pikiran masyarakat tanpa pengetahuan, yang pada akhirnya akan merasakan nikmatnya “kesejahteraan”.

Abdul Hamid
Mahasiswa Jurusan Jurnalistik
Aktif di Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK)


(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 8 Maret 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-03-08

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...