Pilkada serentak tahap kedua resmi digelar 15 Februari 2017 mendatang.
Tercatat ada 101 daerah di Indonesia yang menggelar pesta demokrasi
lokal terakbar.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hajatan demokrasi ini diikuti 304 pasangan calon yang terdiri atas 237 pasangan calon yang diusung partai politik dan 67 pasangan calon dari jalur independen (perseorangan). Bersamaan dengan momentum ini muncul pula berjuntai harapan dari rakyat terhadap calon pemimpin barunya.
Inti dari semua harapan yang dielu-elukan adalah semoga pemimpin selanjutnya bisa memimpin daerah masing-masing dengan bijak dan berorientasi kepada rakyat. Berbagai pekerjaan rumah juga harus segera dibenahi calon pemimpin daerah masing-masing. Salah satu persoalan yang menjadi titik perhatian rakyat adalah perkara pembangunan.
Banyak yang menilai pembangunan masih cenderung mengabaikan atau bahkan menggeser posisi rakyat. Misalnya kita lihat pembangunan smelter di Kalimantan. Pembangunan yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan di wilayah Kalimantan dan sekitarnya ini nyatanya hanya menjadi angan-angan belaka.
Karena dipastikan ada 12.000 buruh Cina yang diimpor untuk menjadi tenaga kerja kasar dalam proyek tersebut. Belum lagi polemik reklamasi teluk Jakarta yang dinilai justru menggusur para kaum urban yang semakin termarginalisasi dari Ibu Kota. Pembangunan itu harus mampu menggusur kemiskinan, bukan malah menggusur orang miskin.
Artinya pembangunan haruslah mampu benar-benar menggusur permasalahan kemiskinan yang sangat klasik di Indonesia, bukan justru menggusur orang-orang miskin yang semakin marginal dari bumi pertiwi. Pembangunan seharusnya tidak sekadar membangun berbagai fasilitas yang hanya dapat dinikmati segelintir orang, sedangkan yang lain gigit jari.
Sejatinya pembangunan itu harus mampu dinikmati semu lapisan rakyat tanpa terkecuali. Di situlah titik keberhasilan sebuah pembangunan. Calon kepala daerah terpilih nantinya memiliki pekerjaan berat, yaitu mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat dalam skema program kerjanya.
Pembangunan haruslah berdasarkan ideologi Pancasila dan ber-”roh”- kan ekonomi kerakyatan dengan meletakkan ”daulat rakyat” sebagai pilar utama. Posisi rakyat harus sentral-substansial. Rakyat harus memiliki prinsip emansipasi-partisipasi. Rakyatlah yang menjadi subject-matter dalam pembangunan.
Juga rakyat harus menjadi poros pembangunan, bukan sebagai budak pembangunan yang justru tersingkir dengan pesatnya pembangunan. Alhasil setiap kemajuan pembangunan secara parsial membawa kemajuan rakyat. Untuk itu pilkada serentak ini haruslah menjadi ajang untuk memperbaiki paradigma pembangunan yang ada.
Pilkada harus bisa menjadi sarana untuk mendorong perubahan serta dalam momentum ini juga rakyat harus cermat dalam menentukan pilihan. Rakyat harus jeli memilih pemimpin yang mengusung paradigma pembangunan prorakyat dan prokesejahteraan rakyat.
Pilkada jelas diharapkan mampu menetaskan kepemimpinan yang unggul serta mampu mengelola perubahan juga diterima oleh rakyat untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia. Rakyat tidak hanya butuh gombal kampanye dalam kesantunan teoretis politik, melainkan rakyat membutuhkan keihklasan pemimpinnya kelak untuk mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat.
M RIFKI FADILAH
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi,
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 18 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-18
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hajatan demokrasi ini diikuti 304 pasangan calon yang terdiri atas 237 pasangan calon yang diusung partai politik dan 67 pasangan calon dari jalur independen (perseorangan). Bersamaan dengan momentum ini muncul pula berjuntai harapan dari rakyat terhadap calon pemimpin barunya.
Inti dari semua harapan yang dielu-elukan adalah semoga pemimpin selanjutnya bisa memimpin daerah masing-masing dengan bijak dan berorientasi kepada rakyat. Berbagai pekerjaan rumah juga harus segera dibenahi calon pemimpin daerah masing-masing. Salah satu persoalan yang menjadi titik perhatian rakyat adalah perkara pembangunan.
Banyak yang menilai pembangunan masih cenderung mengabaikan atau bahkan menggeser posisi rakyat. Misalnya kita lihat pembangunan smelter di Kalimantan. Pembangunan yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan di wilayah Kalimantan dan sekitarnya ini nyatanya hanya menjadi angan-angan belaka.
Karena dipastikan ada 12.000 buruh Cina yang diimpor untuk menjadi tenaga kerja kasar dalam proyek tersebut. Belum lagi polemik reklamasi teluk Jakarta yang dinilai justru menggusur para kaum urban yang semakin termarginalisasi dari Ibu Kota. Pembangunan itu harus mampu menggusur kemiskinan, bukan malah menggusur orang miskin.
Artinya pembangunan haruslah mampu benar-benar menggusur permasalahan kemiskinan yang sangat klasik di Indonesia, bukan justru menggusur orang-orang miskin yang semakin marginal dari bumi pertiwi. Pembangunan seharusnya tidak sekadar membangun berbagai fasilitas yang hanya dapat dinikmati segelintir orang, sedangkan yang lain gigit jari.
Sejatinya pembangunan itu harus mampu dinikmati semu lapisan rakyat tanpa terkecuali. Di situlah titik keberhasilan sebuah pembangunan. Calon kepala daerah terpilih nantinya memiliki pekerjaan berat, yaitu mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat dalam skema program kerjanya.
Pembangunan haruslah berdasarkan ideologi Pancasila dan ber-”roh”- kan ekonomi kerakyatan dengan meletakkan ”daulat rakyat” sebagai pilar utama. Posisi rakyat harus sentral-substansial. Rakyat harus memiliki prinsip emansipasi-partisipasi. Rakyatlah yang menjadi subject-matter dalam pembangunan.
Juga rakyat harus menjadi poros pembangunan, bukan sebagai budak pembangunan yang justru tersingkir dengan pesatnya pembangunan. Alhasil setiap kemajuan pembangunan secara parsial membawa kemajuan rakyat. Untuk itu pilkada serentak ini haruslah menjadi ajang untuk memperbaiki paradigma pembangunan yang ada.
Pilkada harus bisa menjadi sarana untuk mendorong perubahan serta dalam momentum ini juga rakyat harus cermat dalam menentukan pilihan. Rakyat harus jeli memilih pemimpin yang mengusung paradigma pembangunan prorakyat dan prokesejahteraan rakyat.
Pilkada jelas diharapkan mampu menetaskan kepemimpinan yang unggul serta mampu mengelola perubahan juga diterima oleh rakyat untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia. Rakyat tidak hanya butuh gombal kampanye dalam kesantunan teoretis politik, melainkan rakyat membutuhkan keihklasan pemimpinnya kelak untuk mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat.
M RIFKI FADILAH
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi,
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 18 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-18
Komentar
Posting Komentar