Langsung ke konten utama

Pilkada dan Mimpi Pembangunan Prorakyat

Pilkada serentak tahap kedua resmi digelar 15 Februari 2017 mendatang. Tercatat ada 101 daerah di Indonesia yang menggelar pesta demokrasi lokal terakbar.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hajatan demokrasi ini diikuti 304 pasangan calon yang terdiri atas 237 pasangan calon yang diusung partai politik dan 67 pasangan calon dari jalur independen (perseorangan). Bersamaan dengan momentum ini muncul pula berjuntai harapan dari rakyat terhadap calon pemimpin barunya.

Inti dari semua harapan yang dielu-elukan adalah semoga pemimpin selanjutnya bisa memimpin daerah masing-masing dengan bijak dan berorientasi kepada rakyat. Berbagai pekerjaan rumah juga harus segera dibenahi calon pemimpin daerah masing-masing. Salah satu persoalan yang menjadi titik perhatian rakyat adalah perkara pembangunan.

Banyak yang menilai pembangunan masih cenderung mengabaikan atau bahkan menggeser posisi rakyat. Misalnya kita lihat pembangunan smelter di Kalimantan. Pembangunan yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan di wilayah Kalimantan dan sekitarnya ini nyatanya hanya menjadi angan-angan belaka.

Karena dipastikan ada 12.000 buruh Cina yang diimpor untuk menjadi tenaga kerja kasar dalam proyek tersebut. Belum lagi polemik reklamasi teluk Jakarta yang dinilai justru menggusur para kaum urban yang semakin termarginalisasi dari Ibu Kota. Pembangunan itu harus mampu menggusur kemiskinan, bukan malah menggusur orang miskin.

Artinya pembangunan haruslah mampu benar-benar menggusur permasalahan kemiskinan yang sangat klasik di Indonesia, bukan justru menggusur orang-orang miskin yang semakin marginal dari bumi pertiwi. Pembangunan seharusnya tidak sekadar membangun berbagai fasilitas yang hanya dapat dinikmati segelintir orang, sedangkan yang lain gigit jari.

Sejatinya pembangunan itu harus mampu dinikmati semu lapisan rakyat tanpa terkecuali. Di situlah titik keberhasilan sebuah pembangunan. Calon kepala daerah terpilih nantinya memiliki pekerjaan berat, yaitu mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat dalam skema program kerjanya.

Pembangunan haruslah berdasarkan ideologi Pancasila dan ber-”roh”- kan ekonomi kerakyatan dengan meletakkan ”daulat rakyat” sebagai pilar utama. Posisi rakyat harus sentral-substansial. Rakyat harus memiliki prinsip emansipasi-partisipasi. Rakyatlah yang menjadi subject-matter dalam pembangunan.

Juga rakyat harus menjadi poros pembangunan, bukan sebagai budak pembangunan yang justru tersingkir dengan pesatnya pembangunan. Alhasil setiap kemajuan pembangunan secara parsial membawa kemajuan rakyat. Untuk itu pilkada serentak ini haruslah menjadi ajang untuk memperbaiki paradigma pembangunan yang ada.

Pilkada harus bisa menjadi sarana untuk mendorong perubahan serta dalam momentum ini juga rakyat harus cermat dalam menentukan pilihan. Rakyat harus jeli memilih pemimpin yang mengusung paradigma pembangunan prorakyat dan prokesejahteraan rakyat.

Pilkada jelas diharapkan mampu menetaskan kepemimpinan yang unggul serta mampu mengelola perubahan juga diterima oleh rakyat untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia. Rakyat tidak hanya butuh gombal kampanye dalam kesantunan teoretis politik, melainkan rakyat membutuhkan keihklasan pemimpinnya kelak untuk mewujudkan mimpi pembangunan prorakyat.

M RIFKI FADILAH
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi,
Universitas Negeri Jakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 18 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-18

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...