Langsung ke konten utama

Pemimpin Baru dan Perbaikan Daerah

Kita baru saja melaksanakan hak pilih dalam pilkada serentak tahun 2017. Siapa pun nantinya yang akan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah semestinya amanah rakyat itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Jangan menyakiti hati rakyat. Pembangunan yang dilakukan tentunya harus selaras, karena antardaerah saling terkait dalam bingkai NKRI. Tidak pantas kiranya jika seorang kepala daerah memosisikan dirinya sebagai penguasa daerah, karena sejatinya gubernur, bupati maupun wali kota adalah pelayan masyarakat, yang harus siap bekerja keras dan mempunyai gagasan, pemikiran, dan program progresif yang menjangkau ke depan.

Politik dan ekonomi memang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling terkait. Hatta pernah mengatakan bahwa demokrasi politik harus berjalan seirama dengan demokrasi ekonomi, karena kedaulatan rakyat tidak akan terwujud tanpa mewujudnya politik dan ekonomi demi kepentingan rakyat. Kedaulatan ekonomi, atau dalam istilah Tri Sakti— berdiri di atas kaki sendiri, harus ditegakkan dengan mengusung prinsip keadilan dan kebermanfaatan.

Kaum tani yang sehari-hari menyayangi padi, singkong, dan sawah harus memperoleh rasa aman. Begitu pula kaum nelayan yang setiap hari bersahabat dengan lautan, juga harus memperoleh rasa aman. Rasa aman bermakna luas spektrumnya. Kebutuhan pupuk, benih, irigasi tersedia mudah dengan harga yang tidak melambung, begitu pula saat petani mengalami gagal panen, kepala daerah harus berada di tengah-tengah mereka memberikan dorongan semangat dan solusi yang komprehensif.

Dari segi sosiologis, seorang pemimpin harus membangun kedekatan dengan rakyat, bukan malah terbalik—rakyat yang harus ”munduk-munduk” hormat berlebihan kepada pelayannya. Mengapa penting? Agar ada gelombang frekuensi yang nyambung dari hati ke hati, dari rasa ke rasa, antara rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pemimpin yang diamanahi tugas membuka jalan pada kesejahteraan sehingga daerah itu akan berkembang baik.

Membangun daerah, apalagi di zaman yang diselubungi oleh globalisasi, harus memperkuat akar rumput. Tanpa dukungan kelas bawah, tidak pantas dirinya disebut pemimpin—karena pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Jangan memandang rakyat bak kumpulan angka-angka yang kemudian dijumlahkan, memandang rakyat tidak bisa seperti itu, rakyat sangat kompleks baik dari segi pengetahuan, paradigma, dan nilai filosofis yang mereka pegang.

Meskipun desa mempunyai kewenangan dan hak berdasar asal-usul, perhatian pemda tetap dibutuhkan. Desa adalah rumah besar yang telah ada sebelum republik ini berdiri. Masyarakat desa juga memiliki berbagai khasanah kebudayaan yang luhur dan tata sosial yang selama ini telah berlaku di tengah kehidupan. Bahkan nilai-nilai musyawarah dan gotong royong sudah sejak lama dipraktikkan secara nyata.

Dalam kebijakan penyusunan perdes, seperti rancangan peraturan desa tentang APBdesa, bupati/wali kota mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi. Tentunya evaluasi ini berdasar atas kepentingan masyarakat desa, agar nantinya APBdesa itu betul-betul sesuai dengan kemaslahatan bersama warga desa.

Dalam hal keuangan desa, daerah juga memiliki peran karena dari pendapatan desa tersebut ada yang berasal dari bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/ kota, alokasi dana desa maupun bantuan keuangan.

Untuk itu pentingnya membangun sinergitas antara pemda dan pemdes, serta seluruh stakeholder dan masyarakat, makanya kearifan kepemimpinan sangat dibutuhkan dalam menggerakkan roda pembangunan daerah agar keadilan dan kesejahteraan sosial benar-benar mewujud secara nyata.

RINGGA ARIF WH
Mahasiswa Jurusan Sosiologi
Universitas Gadjah Mada


(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 27 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-27

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...