Langsung ke konten utama

Bedah Perspektif Golput

Negara Indonesia merupakan negara penganut asas demokrasi. Salah satu bentuk pelaksanaan hal tersebut adalah dengan penyelenggaraan pilkada.

Serupa yang terjadi di Indonesia saat ini dengan diadakan pilkada serentak dilakukan di berbagai daerah. Sudah menjadi realita setiap dilaksanakan pilkada selalu ada fenomena golput (golongan putih). Golput bermakna ada sekelompok masyarakat tanpa ada ikatan atau perjanjian dan serentak tidak mengikuti pemilihan umum atau tidak menggunakan hak suaranya di dalam pemilihan umum, sikap ini disebut juga dengan apatis terhadap politik.

Tentu ini disebabkan berbagai hal, seperti karena si pemilih tidak menemukan calon pemimpin ideal sesuai kriterianya atau tidak melihat ada nilai yang lebih baik pada calon pemimpin lainnya. Mereka juga tergolong pihak yang tidak mendapat edukasi politik sehingga tidak mengerti atau kurang paham perpolitikan. Selain itu, juga karena ada pihak yang tidak yakin usahanya akan memengaruhi kebijakan pemerintah akan berhasil sehingga mereka bisa berada di lingkungan tidak berpartisipasi politik merupakan hal biasa.

Namun, apakah golput menandakan adanya sikap apatis terhadap politik merupakan suatu pertanda gagalnya pelaksanaan politik. Untuk itu, kita harus membedah perspektif tersebut mengenai partisipasi politik karena terdapat beberapa pihak dan akademisi yang tidak merisaukan adanya sikap apatis. Menurut McClosky dalam tulisannya mengatakan, sikap apatis dapat berarti positif dimana dapat memberikan fleksibilitas terhadap politik daripada masyarakat yang terlalu aktif akan berakibat pada pertikaian, fragmentasi, dan instabilitas dalam bentuk ketidakpuasan politik.

Dibalik sikap apatis terhadap politik, terdapat pihak yang tidak memilih karena menganggap keadaan politik tidak terlalu buruk. Siapa pun yang terpilih tidak akan banyak memengaruhi keadaan. Karena itu, bisa ditarik kesimpulan bahwa sikap apatis ini tidak menandakan sikap kecewa atau frustrasi terhadap situasi perpolitikan, tetapi sebagai bentuk rasa puas dan kepercayaan terhadap situasi politik yang telah berjalan saat ini. Pandangan lain menurut Galen A. Irwin dalam tulisannya mengatakan, di dalam beberapa keadaan tertentu perasaan puas terhadap politik menyebabkan partisipasi politik yang rendah.

Pada akhir kesimpulan setelah melihat perspektif lain dari fenomena golput, maka ditarik kesimpulan kita bahwa tidak bisa menganggap golput hanya semata-mata timbul dari rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap keadaan politik negerinya. Kita harus menjadi masyarakat yang kritis dan positif dalam menanggapi berbagai problem, termasuk hal serumit golput. Marilah kita berharap pada pilkada ini masyarakat telah menjadi masyarakat bijaksana dalam menentukan pilihannya, yang akan memilih calon pemimpin bertujuan memperbaiki dan melakukan hal berguna untuk membawa Indonesia ke arah semakin lebih baik.

Bagi sebagian masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, maka kita bisa menganggapnya sebagai bentuk dari kepercayaan mereka terhadap kestabilan dan bentuk rasa puas mereka terhadap perpolitikan saat ini. Karena bagaimanapun pemilihan merupakan cara kita menghimpun pilihan, setiap masyarakat bebas menentukan bagaimana cara menentukan pilihannya.

Muhammad Naufal Musri
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional
Fakultas Komunikasi dan Diplomasi
Universitas Pertamina

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 17 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=2&date=2017-02-17

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...