Langsung ke konten utama

Partisipasi Masyarakat di Pilkada

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini merupakan Pilkada yang dilakukan serentak di 101 daerah, meliputi 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota.

Pilkada serentak ini diselenggarakan di beberapa daerah yang cukup besar, seperti Aceh, Banten, DKI Jakarta, Papua Barat, dan daerah lainnya yang memiliki dampak cukup besar dalam pembangunan di Indonesia. Pilkada merupakan salah satu bentuk implementasi dari demokrasi yang dijunjung sebagai sistem kehidupan bernegara di Indonesia. Dalam proses suksesi kepemimpinan, dalam hal ini pilkada untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota, rakyatlah yang menjadi pemegang tahta tertinggi untuk menentukan siapa yang berhak memimpin mereka.

Mereka yang terpilih adalah yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin dan mewakili rakyat dalam penentuan kebijakan. Dengan demokrasi, partisipasi masyarakat dalam mengeluarkan aspirasi tentang sifat kepemimpinan dan program yang dibutuhkan masyarakat sangat penting dalam setiap suksesi kepemimpinan, pada saat ini adalah pilkada serentak 2017. Para kontestan pasangan calon kepala daerah telah memiliki program yang akan dijual pada saat kampanye.

Namun, mereka selalu menjaring aspirasi dari masyarakat untuk menyesuaikan dengan programnya. Walaupun penjaringan aspirasi pada pilkada saat ini juga bertujuan untuk menarik hati masyarakat untuk memilihnya. Aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat pada saat kampanye sangat mungkin didengar oleh pasangan calon kepala daerah yang sedang kontes. Tidak jarang pada penjaringan aspirasi masyarakat saat kampanye menimbulkan janji politik para pasangan calon kepala daerah.

Janji yang harus dilaksanakan pasangan calon terpilih pada masa jabatannya kepada rakyatnya. Inilah pentingnya aspirasi masyarakat pada saat masa kampanye seperti ini. Selain aspirasi, partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya juga sangat penting dalam pilkada serentak 2017. Penggunaan hak suara para pemilih akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin daerahnya kelak. Juga penggunaan hak suara pada setiap suksesi kepemimpinan menunjukkan seberapa percaya masyarakat terhadap pemimpin yang terpilih.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat tren menurun dalam penggunaan hak suara sejak pemilu 2014. KPU menargetkan pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 77,5% atau tidak kurang dari partisipasi pilkada serentak 2015 sebesar 69,14%. Tingkat penggunaan hak suara dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kredibilitas dan jumlah pasangan calon yang mengikuti kontestasi. Daerah yang memiliki partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pilkada akan memunculkan harapan baru.

Memiliki keterikatan antara pemimpin dan masyarakat untuk sama-sama menjalankan program yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Selain itu, pemimpin yang terpilih juga merupakan pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat. Dipercaya memiliki kredibilitas untuk memimpin daerahnya dan mewakili rakyatnya dalam pembuatan kebijakan.

Hikmat Nurul Fikri
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 16 Februari 2017)
 http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...