Langsung ke konten utama

Mampukah Pilkada Mewujudkan Kesejahteraan?

Pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum tahun 2005 merupakan pemilihan wakil daerah yang dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

Namun, sejak dikeluarkannya Undang- Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pilkada menjadi suatu sarana kedaulatan yang tersedia bagi rakyat untuk menyalurkan hak konstitusinya dalam memilih pemimpin daerah untuk menentukan masa depan daerahnya masing-masing. Adanya UU Nomor 32/2004 ini telah membuat rakyat terlibat secara langsung dalam menentukan wakil daerahnya sendiri.

Lahirnya sistem pilkada yang baru ini membuat adanya aktivitas kampanye yang kerap dilakukan para pasangan calon pemimpin daerah untuk menguraikan visi, misi, dan program kerja mereka dalam lima tahun ke depan. Dalam menguraikan program kerjanya, para pasangan calon berlomba menarik simpati rakyat dengan mengobral janji-janji manis untuk membuat rakyat tergiur dan hendak memilih mereka.

Pada dasarnya pilkada bertujuan untuk mendapatkan kepala daerah yang berkualitas, yang mampu memimpin daerahnya dengan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Namun berkaca pada pilkada sebelumnya, tak sedikit dari para pasangan calon yang telah terpilih terlihat lupa akan janji yang mereka sampaikan kepada rakyat saat kampanye.

Janji-janji yang mereka buat tidak terealisasikan, tidak terbukti, dan program kerja yang mereka uraikan pun tidak terlaksana. Akibatnya tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa tujuan memenangkan pilkada bagi para pasangan calon bukanlah benar-benar mewujudkan cita-cita pembangunan daerah, melainkan hanya untuk kepentingan politik mereka.

Sejatinya, rakyat menginginkan dan membutuhkan pemimpin yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi daerahnya. Rakyat membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi dan mampu mewujudkan harapan rakyat. Rakyat membutuhkan pemimpin yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya, yang tidak hanya mampu mengucap janji manis, tetapi juga mampu menjaga konsistensi ucapannya.

Rakyat sudah jenuh dengan pemimpin yang hanya mampu mengumbar janji manisnya, dan rakyat mempunyai harapan besar terhadap pemimpin yang akan memimpin daerahnya. Minggu depan pilkada akan kembali diselenggarakan di 101 daerah yang tersebar di Indonesia. Masyarakat di 101 daerah ini tentunya akan kembali memberi pertimbangan terhadap visi, misi, dan program kerja para pasangan calon yang akan dijadikan kebijakan memimpin pemerintahan daerahnya.

Harapan masyarakat akan kehidupan yang aman, terjamin, dan sejahtera di daerahnya masih selalu ada dan bergantung pada siapa pun yang akan memimpin daerahnya nanti. Masyarakat berharap pilkada tahun ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar tulus ingin membawa perubahan daerah yang lebih baik, bukan pemimpin yang hanya ingin memenangkan kepentingan golongannya.

Dengan begitu, masyarakat menjadi benar-benar yakin bahwa pilkada memang merupakan sarana harapan rakyat. Namun pertanyaannya adalah, mampukah pilkada mewujudkan harapan rakyat? Kita tunggu jawabannya dari kepala daerah yang terpilih nanti.

FARIDA AZZAHRA
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Krisnadwipayana

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 11 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-11

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...