Langsung ke konten utama

Mencari Pemimpin Antikorupsi

Dari data KPK, dalam rentang waktu tahun 2004-30 Juni 2016 terdapat 15 gubernur dan 50 wali kota/ bupati dan wakilnya terjerat kasus korupsi (Litbang KORAN SINDO, 6 September 2016).

Fenomena korupsi anggaran daerah menjadi sebuah kepiluan dalam otonomi daerah. Kepala daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan pusat dalam pembangunan daerah dan sebagai “komando” pembangunan daerah, justru menggunakan kewenangannya secara tidak bertanggung jawab. Seringnya kepala daerah memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, menunjukkan minimnya integritas kepala daerah tersebut.

Penciptaan ruang yang lebih luas bagi kemandirian daerah merupakan bentuk refleksi dari arahan tentang kebijakan otonomi daerah (TAP MPR Nomor IV/MPR/2000). Namun, hal ini nyatanya menjadi tanah subur oknum kepala daerah dan kroni untuk “bermain”. Kemandirian daerah sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional menjadi terganggu karena penyelewengan anggaran daerah. Karena itu, bukan menjadi tabu ketika otonomi daerah justru melahirkan raja-raja kecil di daerah, bukan menjadi perpanjangan tangan pusat kepada daerah dalam menyukseskan pembangunan daerah.

Dalam hal korupsi kepala daerah, umumnya pengelompokan tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang/ jasa yang dibiayai APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan SDA yang tidak sesuai ketentuan, penggelapan dalam jabatan, suap dan gratifikasi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, rendahnya penegakan korupsi di daerah disebabkan sistem yang tidak berkomitmen. Sistem tersebut mulai dari penjaringan calon kepala daerah, pemilihan kepala daerah, sampai implementasi pemerintahan. (SINDO, 6 September 2016).

Menurutnya, selama dalam penjaringan calon kepala daerah masih bersifat tertutup, tidak akan ada komitmen antikorupsi. Partai harus menggodok orang atau calon kepala daerah yang komitmen, tidak yang pragmatis. Implikasi dari korupsi yang mengait kepala daerah, bukan hanya mengganggu suksesi pembangunan nasional, juga semakin merusak citra partai politik yang menjadi kendaraan politik kepala daerah ketika mencalonkan diri.

Senada dengan pandangan Robert di atas, bagi saya, penjaringan calon kepala daerah harus mengutamakan rekrutmen kader. Artinya, bukan persoalan popularitas semata dalam hal ini, tetapi kerangka “marwah” kaderisasi, sebagai bukti partai politik tidak krisis kader antikorupsi harus lebih diutamakan. Harapan bukan hanya sebatas penyelenggaraan pilkada yang damai, jujur, dan lancar, tetapi juga melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan komitmen untuk memberantas korupsi di daerah masing-masing.

Memberantas korupsi harus dimulai dari pinggiran atau daerah, bukan lagi terfokus di pusat pemerintahan. Daerah menjadi akar rumput pemberantasan korupsi, dan menjadi preseden yang baik untuk memberantas korupsi yang lebih besar.

Ikhsan Yosarie
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Universitas Andalas Padang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 16 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...