Langsung ke konten utama

Mencari Pemimpin Antikorupsi

Dari data KPK, dalam rentang waktu tahun 2004-30 Juni 2016 terdapat 15 gubernur dan 50 wali kota/ bupati dan wakilnya terjerat kasus korupsi (Litbang KORAN SINDO, 6 September 2016).

Fenomena korupsi anggaran daerah menjadi sebuah kepiluan dalam otonomi daerah. Kepala daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan pusat dalam pembangunan daerah dan sebagai “komando” pembangunan daerah, justru menggunakan kewenangannya secara tidak bertanggung jawab. Seringnya kepala daerah memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, menunjukkan minimnya integritas kepala daerah tersebut.

Penciptaan ruang yang lebih luas bagi kemandirian daerah merupakan bentuk refleksi dari arahan tentang kebijakan otonomi daerah (TAP MPR Nomor IV/MPR/2000). Namun, hal ini nyatanya menjadi tanah subur oknum kepala daerah dan kroni untuk “bermain”. Kemandirian daerah sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional menjadi terganggu karena penyelewengan anggaran daerah. Karena itu, bukan menjadi tabu ketika otonomi daerah justru melahirkan raja-raja kecil di daerah, bukan menjadi perpanjangan tangan pusat kepada daerah dalam menyukseskan pembangunan daerah.

Dalam hal korupsi kepala daerah, umumnya pengelompokan tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang/ jasa yang dibiayai APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan SDA yang tidak sesuai ketentuan, penggelapan dalam jabatan, suap dan gratifikasi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, rendahnya penegakan korupsi di daerah disebabkan sistem yang tidak berkomitmen. Sistem tersebut mulai dari penjaringan calon kepala daerah, pemilihan kepala daerah, sampai implementasi pemerintahan. (SINDO, 6 September 2016).

Menurutnya, selama dalam penjaringan calon kepala daerah masih bersifat tertutup, tidak akan ada komitmen antikorupsi. Partai harus menggodok orang atau calon kepala daerah yang komitmen, tidak yang pragmatis. Implikasi dari korupsi yang mengait kepala daerah, bukan hanya mengganggu suksesi pembangunan nasional, juga semakin merusak citra partai politik yang menjadi kendaraan politik kepala daerah ketika mencalonkan diri.

Senada dengan pandangan Robert di atas, bagi saya, penjaringan calon kepala daerah harus mengutamakan rekrutmen kader. Artinya, bukan persoalan popularitas semata dalam hal ini, tetapi kerangka “marwah” kaderisasi, sebagai bukti partai politik tidak krisis kader antikorupsi harus lebih diutamakan. Harapan bukan hanya sebatas penyelenggaraan pilkada yang damai, jujur, dan lancar, tetapi juga melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan komitmen untuk memberantas korupsi di daerah masing-masing.

Memberantas korupsi harus dimulai dari pinggiran atau daerah, bukan lagi terfokus di pusat pemerintahan. Daerah menjadi akar rumput pemberantasan korupsi, dan menjadi preseden yang baik untuk memberantas korupsi yang lebih besar.

Ikhsan Yosarie
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Universitas Andalas Padang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 16 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...