Langsung ke konten utama

Kepastian Hukum dan Investasi Pascapilkada

Pesta demokrasi baru saja digelar serentak dan hasilnya sedikit banyak telah diketahui oleh publik melalui berbagai proses quick count yang diadakan oleh beberapa lembaga survei terkemuka.

Ada yang menang, dan tidak sedikit yang kalah. Rakyat tertegun melihat hasil-hasil quick count karena melihat pasangan dukungannya menang atau pun kalah. Namun, jelas bahwa di antara rakyat dapat disebutkan juga bahwa secara spesifik, calon investor sedang menunggu kepastian. Kepastian yang dimaksud di sini adalah kepastian dalam arti legal, yakni kepastian hukum atau rechtszekerheid.

Dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dari Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25/2007, jelas disebutkan bahwa penanaman modal diselenggarakan menurut asas kepastian hukum. Dalam penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang meletakkan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal.

Seorang investor atau penanam modal asing hanya akan menanam modalnya di Indonesia apabila ia tahu bahwa kepastian hukum benar-benar ada ketika ia akan membuka usahanya di Indonesia. Hal ini sangatlah terkait dengan pilkada yang baru berjalan Februari ini. Pasalnya, kini calon investor terutama investor asing sedang menunggu kestabilan dari perpolitikan di Indonesia, terutama DKI Jakarta.

Telah kita ketahui bersama bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran, yang akan diikuti pasangan calon nomor urut 2 Ahok-Djarot serta pasangan calon nomor urut 3 Anies-Sandiaga. Putaran kedua berarti belum ada gubernur DKI Jakarta terpilih yang baru. Ini menandakan bahwa roda politik masih terus bergulir dan birokrasi kelak belum terpilih nakhodanya.

Calon investor tentunya beranggapan bahwa semakin baik birokrasi, semakin jelas pula kepastian hukum dan ini berdampak pada kenaikan dari trust dari calon investor, sehingga dampaknya adalah calon investor ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Apabila kelak diketahui bahwa pemenang dari Pilkada DKI Jakarta tidak memenuhi keinginan dari para calon investor, tentunya merupakan tugas berat bagi pasangan calon yang menang kelak untuk menenangkan para calon investor bahwa DKI Jakarta akan tetap seperti pada periode sebelumnya dan bahkan akan berubah ke arah birokrasi yang lebih baik lagi.

Bagi petahana, yakni pasangan calon nomor urut 2, tentunya investasi yang sudah berjalan dari dulu misalkan dari sisi reklamasi misalnya, dan juga pengadaan sistem ERP (electronic road pricing) akan terus dipantau oleh para investor. Bisa saja program yang sudah digagas oleh petahana tidak dilanjutkan oleh pemenang pilkada apabila yang menang bukan petahana. Hal inilah yang menjadi kerisauan dari para calon investor.

Maka pascapilkada, dapat dianalisis bahwa ekonomi akan bergantung pada kepercayaan investor dalam hasil pilkada serentak, dan terutama di DKI Jakarta karena merupakan ibu kota Indonesia. Semoga hasil pilkada menjadi hasil yang adil dan tidak rawan sengketa sehingga kepastian hukum dapat terus dipegang oleh para calon investor!

GLENN WIJAYA
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan Karawaci

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 23 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...