Langsung ke konten utama

Mengejar Pajak Google

Pilkada serentak tahap II sudah berlangsung secara damai. Banyak kalangan menilai bahwa pilkada tahun ini akan berlangsung gaduh, tetapi fakta menunjukkan sebaliknya.

Masyarakat sudah mulai dewasa dalam menjalankan demokratisasi. Sebagaimana diketahui, bahwa stabilitas politik nasional baru-baru ini sedang memanas. Banyak energi yang dihabiskan pemerintah dan masyarakat untuk mengurusi pilkada sehingga, iklim investasi pun agak lesu. Melihat pascapilkada kemarin berlangsung damai dan tertib, prospek ekonomi tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan cukup signifikan.

Selama 2016, ekonomi Indonesia tumbuh mencapai 5,02%. Terkait kondisi ini, Presiden Joko Widodo dengan nada bahagia mengatakan bahwa ekonomi Indonesia masuk dalam urutan nomor tiga tertinggi di dunia. Jadi, dibandingkan dengan negara berkembang di dunia, posisi Indonesia terbilang cukup gemilang dalam hal pertumbuhan ekonomi. Lantas, Jokowi memproyeksikan tahun 2017 ini ekonomi tumbuh 5,1%.

Harus diakui bahwa Indonesia masih berpotensi menggeser posisi China yang saat ini menempati urutan pertama dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,7%. Terlepas dari naik-turunnya ekonomi nasional, sebenarnya ada agenda besar yang harus dikejar secara konsisten oleh pemerintah, yaitu pajak Google. Perusahaan raksasa ini ditengarai tidak taat pajak.

Padahal, tagihan pajak yang seharusnya dibayarkan Google Asia Pasific Pte Ltd ke pemerintah tergolong fantastis. Dalam beberapa kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta Muhammad Haniv menyebutkan bahwa keuntungan yang diperoleh Google dari Indonesia tidak kurang dari Rp6 triliun per tahun. Jika marginnya 30%, net profit-nya adalah Rp2 triliun, maka Google harus membayar pajak Rp500 miliar kepada Indonesia.

Harus diapresiasi dan didukung secara penuh langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sampai saat ini terus mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Memang, saat hadir di Indonesia, Google belum berbentuk badan usaha tetap (BUT) sehingga tidak memiliki kewajiban untuk menyisihkan keuntungannya untuk Indonesia yang menjadi ladang terbesar perusahaan digital itu.

Kementerian Keuangan sedang menyusun proposal maupun membuat kajian mengenai bentuk pungutan pajak bagi pelaku usaha perdagangan secara daring. Dengan demikian, nantinya bukan Google saja, melainkan Facebook juga berpotensi sama, yakni membayar pajak untuk Indonesia. Mengakhiri uraian ini, penulis hendak menegaskan bahwa ada potensi pajak yang fantastis dari perusahaan digital.

Apalagi semakin hari pengguna internet Indonesia semakin bertambah. Menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), sepanjang 2016 ada 132,7 juta orang Indonesia telah terhubung ke internet. Dalam bingkai itu, pemerintah harus mengejar pajak Google dan perusahaan sejenisnya. Jika pajak tersebut terpenuhi maka pundi-pundi APBN akan semakin sehat dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mari kita dukung bersama!

MALIHATIN NAZIYAH
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin
UIN Walisongo Semarang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 23 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...