Langsung ke konten utama

Mengejar Pajak Google

Pilkada serentak tahap II sudah berlangsung secara damai. Banyak kalangan menilai bahwa pilkada tahun ini akan berlangsung gaduh, tetapi fakta menunjukkan sebaliknya.

Masyarakat sudah mulai dewasa dalam menjalankan demokratisasi. Sebagaimana diketahui, bahwa stabilitas politik nasional baru-baru ini sedang memanas. Banyak energi yang dihabiskan pemerintah dan masyarakat untuk mengurusi pilkada sehingga, iklim investasi pun agak lesu. Melihat pascapilkada kemarin berlangsung damai dan tertib, prospek ekonomi tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan cukup signifikan.

Selama 2016, ekonomi Indonesia tumbuh mencapai 5,02%. Terkait kondisi ini, Presiden Joko Widodo dengan nada bahagia mengatakan bahwa ekonomi Indonesia masuk dalam urutan nomor tiga tertinggi di dunia. Jadi, dibandingkan dengan negara berkembang di dunia, posisi Indonesia terbilang cukup gemilang dalam hal pertumbuhan ekonomi. Lantas, Jokowi memproyeksikan tahun 2017 ini ekonomi tumbuh 5,1%.

Harus diakui bahwa Indonesia masih berpotensi menggeser posisi China yang saat ini menempati urutan pertama dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,7%. Terlepas dari naik-turunnya ekonomi nasional, sebenarnya ada agenda besar yang harus dikejar secara konsisten oleh pemerintah, yaitu pajak Google. Perusahaan raksasa ini ditengarai tidak taat pajak.

Padahal, tagihan pajak yang seharusnya dibayarkan Google Asia Pasific Pte Ltd ke pemerintah tergolong fantastis. Dalam beberapa kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta Muhammad Haniv menyebutkan bahwa keuntungan yang diperoleh Google dari Indonesia tidak kurang dari Rp6 triliun per tahun. Jika marginnya 30%, net profit-nya adalah Rp2 triliun, maka Google harus membayar pajak Rp500 miliar kepada Indonesia.

Harus diapresiasi dan didukung secara penuh langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sampai saat ini terus mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Memang, saat hadir di Indonesia, Google belum berbentuk badan usaha tetap (BUT) sehingga tidak memiliki kewajiban untuk menyisihkan keuntungannya untuk Indonesia yang menjadi ladang terbesar perusahaan digital itu.

Kementerian Keuangan sedang menyusun proposal maupun membuat kajian mengenai bentuk pungutan pajak bagi pelaku usaha perdagangan secara daring. Dengan demikian, nantinya bukan Google saja, melainkan Facebook juga berpotensi sama, yakni membayar pajak untuk Indonesia. Mengakhiri uraian ini, penulis hendak menegaskan bahwa ada potensi pajak yang fantastis dari perusahaan digital.

Apalagi semakin hari pengguna internet Indonesia semakin bertambah. Menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), sepanjang 2016 ada 132,7 juta orang Indonesia telah terhubung ke internet. Dalam bingkai itu, pemerintah harus mengejar pajak Google dan perusahaan sejenisnya. Jika pajak tersebut terpenuhi maka pundi-pundi APBN akan semakin sehat dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mari kita dukung bersama!

MALIHATIN NAZIYAH
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin
UIN Walisongo Semarang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 23 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...