Ada 101 daerah yang akan menjadi panggung kompetisi demokrasi dalam
gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Dari 101 daerah
itu, terdapat 7 provinsi, 18 kota, serta 76 kabupaten.
Kenyataannya, perhatian publik dan berbagai pemberitaan di ruang publik republik ini lebih dominan menyajikan seputar ”panas”- nya dinamika panggung Pilkada DKI Jakarta. Sebagaimana tema Poros Mahasiswa periode ini: ”101 Pilkada, 101 Harapan”, kita tentu sadar bahwa pilkada bukan hanya milik Jakarta, melainkan ada 100 daerah lain yang sama-sama mesti kita sukseskan.
Selain kesuksesan dalam penyelenggaraan (prosedural), kita pun tentu saja berharap secara substansial Pilkada Serentak 2017 ini akan dapat mewujudkan harapan-harapan rakyat. Selain harapan akan terwujud kemajuan daerah serta tercapai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya, tak kalah besarnya harapan masyarakat agar pilkada kali ini dapat meminimalisasi atau bahkan meniadakan sama sekali ”kader-kader koruptor” yang akan menduduki ”orang nomor 1 dan 2” di daerah.
Jika kepala daerah yang korup itu terus terproduksi, sejatinya harapan untuk mewujudkan kemajuan daerah serta keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah harapan hampa belaka. Hal ini bukanlah mengada-ada karena sejak dilakukan pilkada langsung pada 2005 hingga Desember 2013 tercatat ada 311 dari 530 kepala daerah di Tanah Air yang terjerat kasus hukum dengan 86% di antaranya terjerat kasus korupsi (daerah.sindonews.com).
Menurut catatan ICW, selama periode 2010-2015 sebanyak 110 bupati, 34 wali kota, 16 wakil bupati, 14 gubernur, 7 wakil wali kota, dan 2 wakil gubernur tersandung kasus korupsi. Untuk itu, penulis yakin bahwa dari ”101 Pilkada, 101 Harapan”, salah satu harapan (utama) yang ada di dalamnya ialah harapan agar kompetisi demokrasi ini tidak akan menghasilkan kepala daerah yang korupsi, melainkan dari Pilkada Serentak 2017 ini akan lahir pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan amanah, yang cakap baik secara moral, mental, maupun intelektual.
Dalam bahasa yang lain, pemimpin yang memiliki visi serta memiliki kemampuan dan keberanian untuk mewujudkan visinya. Visi yang bukan hanya untuk kepentingan sempit dan sesaat, bukan juga untuk keuntungan diri dan koleganya sendiri, namun visi untuk memajukan daerah dan menyejahterakan rakyat yang dipimpinnya.
Untuk menghadirkan pemimpin ideal yang demikian, sejatinya semua itu berpulang kembali kepada rakyat, selaku pemilih, sekaligus sebagai ”pemegang kuasa” yang sejati dalam demokrasi. Pada titik ini, kita memang dituntut untuk jangan asal coblos. Menjatuhkan pilihan secara bijak, cerdas, dan cermat adalah syarat utama untuk mendapatkan pemimpin yang ideal.
Maka itu, rakyat memang jangan mau dibodohi oleh beragam pembodohan seperti politik uang! Karena, siapa pun yang mulai dengan politik uang, hampir pasti akan berakhir dengan melakukan aksi korupsi, suatu penyakit bangsa yang harus kita habisi bersama. Wallahualam.
RIDWAN NANDA MULYANA
Mahasiswa Jurusan Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Diponegoro Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 9 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-09
Kenyataannya, perhatian publik dan berbagai pemberitaan di ruang publik republik ini lebih dominan menyajikan seputar ”panas”- nya dinamika panggung Pilkada DKI Jakarta. Sebagaimana tema Poros Mahasiswa periode ini: ”101 Pilkada, 101 Harapan”, kita tentu sadar bahwa pilkada bukan hanya milik Jakarta, melainkan ada 100 daerah lain yang sama-sama mesti kita sukseskan.
Selain kesuksesan dalam penyelenggaraan (prosedural), kita pun tentu saja berharap secara substansial Pilkada Serentak 2017 ini akan dapat mewujudkan harapan-harapan rakyat. Selain harapan akan terwujud kemajuan daerah serta tercapai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya, tak kalah besarnya harapan masyarakat agar pilkada kali ini dapat meminimalisasi atau bahkan meniadakan sama sekali ”kader-kader koruptor” yang akan menduduki ”orang nomor 1 dan 2” di daerah.
Jika kepala daerah yang korup itu terus terproduksi, sejatinya harapan untuk mewujudkan kemajuan daerah serta keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah harapan hampa belaka. Hal ini bukanlah mengada-ada karena sejak dilakukan pilkada langsung pada 2005 hingga Desember 2013 tercatat ada 311 dari 530 kepala daerah di Tanah Air yang terjerat kasus hukum dengan 86% di antaranya terjerat kasus korupsi (daerah.sindonews.com).
Menurut catatan ICW, selama periode 2010-2015 sebanyak 110 bupati, 34 wali kota, 16 wakil bupati, 14 gubernur, 7 wakil wali kota, dan 2 wakil gubernur tersandung kasus korupsi. Untuk itu, penulis yakin bahwa dari ”101 Pilkada, 101 Harapan”, salah satu harapan (utama) yang ada di dalamnya ialah harapan agar kompetisi demokrasi ini tidak akan menghasilkan kepala daerah yang korupsi, melainkan dari Pilkada Serentak 2017 ini akan lahir pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan amanah, yang cakap baik secara moral, mental, maupun intelektual.
Dalam bahasa yang lain, pemimpin yang memiliki visi serta memiliki kemampuan dan keberanian untuk mewujudkan visinya. Visi yang bukan hanya untuk kepentingan sempit dan sesaat, bukan juga untuk keuntungan diri dan koleganya sendiri, namun visi untuk memajukan daerah dan menyejahterakan rakyat yang dipimpinnya.
Untuk menghadirkan pemimpin ideal yang demikian, sejatinya semua itu berpulang kembali kepada rakyat, selaku pemilih, sekaligus sebagai ”pemegang kuasa” yang sejati dalam demokrasi. Pada titik ini, kita memang dituntut untuk jangan asal coblos. Menjatuhkan pilihan secara bijak, cerdas, dan cermat adalah syarat utama untuk mendapatkan pemimpin yang ideal.
Maka itu, rakyat memang jangan mau dibodohi oleh beragam pembodohan seperti politik uang! Karena, siapa pun yang mulai dengan politik uang, hampir pasti akan berakhir dengan melakukan aksi korupsi, suatu penyakit bangsa yang harus kita habisi bersama. Wallahualam.
RIDWAN NANDA MULYANA
Mahasiswa Jurusan Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Diponegoro Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 9 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-09
Komentar
Posting Komentar