Langsung ke konten utama

Komitmen Janji Kampanye

Rabu, 15 Februari 2017 lalu, masyarakat di 101 daerah (7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota) telah memilih pemimpin baru melalui pilkada serentak. Tinggal menunggu proses rekapitulasi suara, masyarakat akan segera tahu siapa sosok yang bakal memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan.

Bahkan berbagai lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara tiap pasangan calon di berbagai daerah. Meskipun demikian, siapa pun nanti yang terpilih menjadi kepala daerah, tentu masyarakat sepakat mereka harus konsisten terhadap janji kampanyenya.

Hal yang wajar apabila masyarakat punya ekspektasi sangat besar terhadap kepala daerah yang terpilih. Maka mereka dituntut untuk memenuhi atau mewujudkan program-program yang menjadi janji kampanyenya. Janji kampanye adalah hutang politik yang harus ditepati. Jangan sampai janji-janji yang disodorkan selama masa kampanye hanya sebagai ”pemikat hati” masyarakat saja.

Yang dibutuhkan masyarakat hanyalah langkah nyata untuk mewujudkan janji-janji tersebut. Bukan hanya janji yang dibuat semanis madu lalu dilemparkan setinggi-tingginya kepada masyarakat, tetapi zonder realisasi. Hal itu sejalan dengan pendapat Gabriel Almond.

Ia menjelaskan bahwa janji politik adalah bagian dari alat komunikasi politik dari partai politik yang dijalankan oleh struktur yang tersedia (Putra, 2004). Struktur dalam konteks di sini yaitu para kepala daerah yang terpilih. Maka menurut Gabriel Almond, para kepala daerah tersebut mempunyai kewajiban melaksanakan janji-janji politiknya.

Namun realitas yang terjadi adalah kerap kali para pemimpin yang terpilih tidak berkomitmen terhadap janji politiknya. Seiring terpilihnya mereka, yang membawa nuansa janji politik baru, tetapi kemudian janji tersebut terkadang dilupakan. Kondisi demikian akhirnya menimbulkan kekecewaan yang besar dari masyarakat.

Tak heran, di beberapa daerah angka partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih sangat rendah. Hal ini ditengarai karena masyarakat kecewa pada pilkada yang sudah-sudah, yakni tidak memberikan dampak perubahan yang signifikan bagi daerahnya.

Akhirnya masyarakat lebih memilih tidak menggunakan hak suaranya atau golput. Padahal masyarakat selalu menaruh harapan besar dari setiap momentum pilkada. Masyarakat berharap akan ada perubahan bagi kehidupannya pascapilkada, yaitu meningkatnya kesejahteraan. Lantas, bagaimanakah agar pemimpin yang terpilih senantiasa berpegang teguh pada janji politiknya?

Di sinilah peran legislatif DPRD sangat diperlukan. Rakyat mempunyai hak untuk menagih secara hukum kepada kepala daerah ketika janji-janji politiknya tidak ditepati. Mekanismenya yaitu dengan melaporkan kepada DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan.

DPRD harus memastikan bahwa kepala daerah tetap pada jalurnya (right on the track) dalam menjalankan program pemerintahan sesuai janji politik. Dari sini maka akan terjadi keseimbangan (balance) fungsi eksekutif dan legislatif daerah, yaitu antara kepala daerah dengan DPRD.

Semoga para kepala daerah yang terpilih pada pilkada serentak jilid kedua ini bisa menjadi pemimpin yang selalu berkomitmen untuk melaksanakan seluruh janji-janji politiknya. Bukan pemimpin seperti kacang yang lupa pada kulitnya. Mereka terpilih lalu melupakan rakyat begitu saja. Yang diharapkan masyarakat adalah pemimpin yang amanah dan peduli terhadap kepentingan rakyat.

GUSNANTO
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Sabtu 18 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-18

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...