Langsung ke konten utama

Jemput Harapan di Pilkada

Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan perhelatan demokrasi tingkat daerah di Indonesia sebagai konsekuensi ditetapkannya UU Nomor 8/2015 Pasal 3 mengenai pemilihan dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara serentak di seluruh Indonesia.

Lebih rinci lagi dijelaskan pada pasal 201, pilkada serentak nasional baru benar-benar bisa tercapai pada 2027. Pada 15 Februari 2017 mendatang, pilkada serentak gelombang kedua akan melibatkan 101 daerah meliputi 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota, di seluruh Indonesia. Dapat dipastikan pilkada kali ini tentu menghabiskan biaya yang sangat besar dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Berdasarkan data dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah anggaran disetujui pada Pilkada 2017 esok mencapai Rp4,45 Triliun. Biaya ini memang lebih kecil daripada pilkada serentak gelombang pertama yang berkisar di angka Rp6,8 triliun. Namun perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk dana kampanye para kandidat yang bisa mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat besar untuk sebuah pesta demokrasi daerah.

Mengutip Robert Alan Dahl (1978), demokrasi adalah alat yang digunakan untuk mencapai terwujudnya hak-hak esensial individu, membuka kesempatan untuk menentukan posisi dari individu, dan membangun kesejahteraan masyarakat. Artinya, pilkada merupakan sebuah konsensus politik nasional yang menjadi salah satu instrumen penting demi terwujudnya kedaulatan rakyat.

Bukan sarana penghamburan uang negara untuk sebuah kesia-siaan belaka. Pilkada di 101 daerah tentu menanamkan 101 harapan baru. Masyarakat memiliki harapan besar terhadap pilkada. Harapan yang lebih khusus ditujukan kepada kepala daerah terpilih nantinya. Masyarakat mengharapkan kehidupan yang sejahtera, pendidikan dan keamanan yang terjamin, kerukunan umat beragama, serta kemajuan yang dapat mendorong daerah tersebut menjadi lebih baik lagi.

Karena itu, kini masyarakat tengah membutuhkan kepala daerah yang memiliki nilai kenegarawanan baik. Kepala daerah yang bertekad untuk mengabdikan dirinya untuk daerahnya bahkan negaranya, bukan untuk pribadi semata. Singkatnya, kepala daerah yang siap sedia melayani masyarakat, sehingga harapan yang pernah ditanam oleh masyarakat bisa dituai pula hasilnya secara bersama.

Selain itu, masyarakat jangan hanya diberikan janji, melainkan harus diberikan bukti. Sudah lama kepercayaan rakyat kian menipis dan semakin banyak rakyat yang apatis. Oleh karena itu, akuntabilitas publik juga harus dijunjung tinggi oleh kepala daerah nantinya. Mereka harus bisa mempertanggungjawabkan kepada rakyat apa yang dilakukan sebagai pribadi maupun sebagai kepala daerah.

Pilkada memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menjemput harapannya melalui calon kepala daerah yang bersungguh-sungguh dalam bekerja. Indonesia adalah kata kerja yang disempurnakan dengan berbagai upaya, oleh semua yang sudi bekerja. Artinya, mari bekerja sama, sebab membangun Indonesia adalah tugas kita semua.

MUHAMMAD AWALDI RAHMAN
Mahasiswa Jurusan Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Padjadjaran Bandung

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 9 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=3&date=2017-02-09

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...