Langsung ke konten utama

Pilkada dan Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Tahun ini Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang kedua sebagai langkah untuk melaksanakan pilkada serentak secara bersama pemilu presiden dan pemilihan legislatif pada 2024.

Namun, Pilkada Serentak 2017 ini terasa sangat spesial karena dalam pilkada serentak yang dilakukan di 101 daerah ini termasuk salah satu di antaranya Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pilkada di DKI Jakarta menjadikan semarak pilkada di 100 daerah lainnya tidak dapat dirasakan karena tertutup semaraknya Pilkada DKI Jakarta. Apalagi, Pilkada DKI Jakarta diikuti oleh tiga calon yang merepresentasikan para elite politik negeri ini.

Dengan begitu, tidaklah berlebihan jika Pilkada DKI Jakarta dikatakan sebagai pilkada rasa pemilihan presiden (pilpres). Pilkada ini juga menjadi ulangan dari Pilpres 2014 di mana masyarakat Indonesia benar-benar terbelah mendukung calon kepala daerah tersebut. Dapat dikatakan bahwa masyarakat mendapatkan pendidikan politik di luar institusi pendidikan untuk kedua kalinya walaupun belum semua bersifat positif.

Namun, yang dapat dilihat di sini masyarakat Indonesia semakin dewasa dalam berdemokrasi. Banyak hal positif yang dapat kita petik dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 ini, terutama Pilkada DKI Jakarta. Pertama, pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 ini membuat masyarakat mulai sadar akan kapasitas calon dari kepala daerah yang akan memimpin suatu daerah selama lima tahun ke depan. Masyarakat mulai sadar untuk tidak terpengaruh politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah.

Gairah demokrasi yang tumbuh sejak awal reformasi sudah mulai berkurang, namun sekarang mulai hadir lagi dan diharapkan dapat menuju ke arah yang lebih baik. Kedua, Pilkada Serentak 2017 ini dapat membantu pemerintah untuk menjadi langkah awal dalam melaksanakan program pemerintah untuk menangkal informasi hoax yang marak beredar saat ini.

Pilkada serentak ini dapat menjadi sarana pemerintah untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar menangkal berita hoax itu. Tentu dengan banyak berita hoax membuat masyarakat mulai mencoba melakukan cover both side terhadap berita di berbagai media massa, terutama media sosial internet. Semua hal positif itu belum diikuti oleh beberapa hal yang masih menjadi masalah yang harus diselesaikan di Indonesia seperti masih banyak ujaran kebencian yang ada di media sosial.

Hal tersebut menjadi tugas berat pemerintah untuk mengubah karakter yang selama ini sudah menjadi akar yang tumbuh sangat dalam di dalam masyarakat Indonesia. Apalagi, seperti yang kita ketahui, misi yang sejak awal dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan Revolusi Mental yaitu merevolusi cara berpikir, cara pandang, dan cara memahami terhadap orang lain ke arah yang lebih baik.

IMANUEL ALVIN HARIJANTO
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Katolik Parahyangan

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 21 Februari 2017)
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=4&date=2017-02-21

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...