Langsung ke konten utama

Pilkada dan Persatuan

Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan salah satu proses dalam politik demokrasi di mana hak-hak suara rakyat menjadi penting.

Secara administratif pada pilkada, hak suara diserahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Masyarakat bisa menyuarakan aspirasi dan memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpinnya. Pilkada 2017 memang sedikit memanas dan menarik untuk selalu diperbincangkan, khususnya Pilkada DKI Jakarta yang selalu menjadi pemberitaan utama media massa. Pada Pilkada DKI putaran kedua, Ahok-Djarot dinyatakan kalah dengan perolehan suara 42,05% atau 2.351.245 suara dibanding dengan Anis-Sandi dengan perolehan suara 57,95% atau 3.240.332 suara (sumber: www.pilkada2017.kpu.go.id).

Beberapa karangan bunga dari pendukung Ahok-Djarot yang banyak berdatangan dan menghiasi balai kota, juga membawa pesan perdamaian. Secara simbolis, pendukung Ahok-Djarot tetap mendukung kepemimpinan Ahok-Djarot, namun bukan berarti menolak Anis-Sandi sebagai gubernur yang baru. Karangan bunga hanyalah simbol terima kasih dan perdamaian bahwa kekalahan Ahok-Djarot telah diterima oleh pendukungnya secara bijaksana. Masyarakat Indonesia memang telah dewasa menyikapi perbedaan, kekalahan, bahkan rasa toleransi.

Pancasila sebagai ideologi negara yang dipilih oleh para pejuang kemerdekaan yang melalui proses sangat panjang rupanya berdampak terhadap rasa toleransi dan tingginya solidaritas masyarakat. Solidaritas yang disebut Ibnu Khaldun sebagai rasa persatuan karena adanya kesamaan ini ternyata juga masih dimiliki oleh masyarakat kita. Bukan karena kesamaan agama, namun kesadaran bahwa warga negara Indonesia memiliki kesamaan ideologi dengan menerima berbagai perbedaan, baik suku, bahasa, agama, ras, dan sebagainya demi persatuan bangsa. Selain kedewasaan dalam solidaritas yang melahirkan rasa persatuan, masyarakat Indonesia juga semakin dewasa dalam keterbukaan.

Memilih untuk menyuarakan aspirasi melalui wadah-wadah yang ada sehingga tidak terjadi anarki dan kekerasan atau bahkan bentrok antara masyarakat dan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, serta bentrok antara satu ideologi dan ideologi lainnya. Rupanya public sphere (ruang publik) menurut Jurgen Habermas memang menjadi solusi bagi penganut sistem demokrasi, terutama dalam demokrasi deliberatif. Pada dasarnya, filosofi dari konsep demokrasi deliberatif adalah sebuah perjalanan demokrasi yang amat percaya dengan proses diskursus yang berkembang di masyarakat, dan tentunya fondasi utama dalam sebuah diskursus di masyarakat adalah proses komunikasi.

Komunikasi memang menjadi solusi bagi suara-suara rakyat, sehingga rakyat menjadi subjek yang penting dalam proses politik dan pembangunan. Maka ruang-ruang publik memang harus tercipta, dimanfaatkan, dan menjadi kajian tersendiri. Ruang publik di sini memiliki arti yang sangat luas, tidak hanya ruang-ruang terbuka yang tersedia, tetapi juga termasuk wadah-wadah masyarakat dapat menyalurkan aspirasi. Baik itu organisasi, kelas-kelas, maupun komunitas tempat individu beraktivitas. Hal ini yang rupanya dimanfaatkan masyarakat kita untuk tetap menjaga persatuan.

Menyuarakan aspirasi melalui berbagai wadah yang dimiliki olehnya sehingga bagaimana pun konflik yang memuncak pada akhirnya Pancasila harus tetap menjadi pedoman dalam menjaga persatuan bangsa.

Tri Muryani
Mahasiswi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 12 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...