Pilkada DKI Jakarta telah usai, Anies-Sandi telah terpilih sebagai
pasangan yang akan menggantikan Ahok-Djarot, gubernur dan wakil
gubernur DKI Jakarta.
Pilkada, sebagai perwujudan sistem demokrasi di Indonesia, telah sukses digelar, meskipun masih ada sekelompok kecil masyarakat yang tidak berpartisipasi dengan memilih golput. Sebagai warga negara Indnesia tentu kita menginginkan proses demokrasi yang baik, karenanya setiap anggota masyarakat harus bisa menerima hasil pemilihan kepala daerah sebagai wujud dari sistem demokrasi yang baik. J Kristiadi menyebutkan, setidaknya sepuluh pilar demokrasi.
Satu, kedaulatan rakyat. Dua, pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah. Tiga, kekuasaan mayoritas (hasil pemilu). Empat, jaminan hak-hak minoritas. Lima, jaminan hak-hak asasi manusia. Enam, persamaan di depan hukum. Tujuh, proses hukum yang berkeadilan. Delapan, pembatasan kekuasaan pemerintah melalui konstitusi. Sembilan, pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Sepuluh, dikembangkannya nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Dari sekian pilar demokrasi yang disebutkan itu, seandainya semua ditegakkan maka akan terwujud sistem demokrasi yang baik di Indonesia. Sayangnya, dalam realitanya terkadang ada beberapa pihak yang justru mengotorinya sehingga membuat demokrasi di Indonesia tercoreng. Dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, semua pihak harus bisa menerima apa pun hasilnya, karena kita harus sadari bahwa itulah yang diinginkan mayoritas warga DKI Jakarta sebagai rakyat yang berdaulat.
Amat disayangkan ketika ada sebagian pihak mengotori hasil dari pesta demokrasi ini dengan tudingan kepada pihak lain yang menjadi lawannya dengan tudingan sebagai pemilih yang irasional, tidak bijak, dan sebagainya hanya karena tidak memilih pilihan yang sama. Begitu juga dengan tudingan seolah calon gubernur yang akan datang tidak akan sukses dalam menjalankan program mereka. Seharusnya sebagai warga negara kita mendukung dan mengawasi setiap langkah kebijakan dan program yang akan diambil oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, bukan justru memojokkan mereka dan para pendukungnya dengan berbagai macam tuduhan tak berdasar.
Kita harus bisa menjadi lebih dewasa di dalam sistem demokrasi ini. Pihak yang memenangkan pesta demokrasi ini juga harus menyadari posisinya. Mereka harus bisa merangkul dan menyatukan, bukan hanya pemilih dan pendukung mereka, namun seluruh warga, juga menjamin tegaknya keadilan dan jaminan hak bagi setiap warga, termasuk kelompok minoritas. Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat harus terus digaungkan demi terwujudnya persatuan masyarakat di alam demokrasi Indonesia.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu di bawah prinsip-prinsip demokrasi yang benar, bukan lagi demi mementingkan kepentingan golongan sehingga keadilan terabaikan. Menjadi pihak yang kalah dalam pilkada bukan berarti akhir dari kontribusi untuk negara. Begitu pun menjadi pihak yang menang dalam pilkada, bukan berarti memenangkan segalanya, amanat dan tugas yang besar sedang menunggu di depan untuk diselesaikan. Rakyat adalah salah satu unsur pembentuk negara, dan juga pemegang kedaulatan tertinggi di dalam sistem demokrasi, karenanya kontribusi dan dukungan rakyat amat penting diperlukan, dan kita tidak akan dapat berkontribusi ketika masih dipecah belah akibat pilihan yang berbeda.
SYAIDINA SAPTA WILANDRA
Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 15 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Pilkada, sebagai perwujudan sistem demokrasi di Indonesia, telah sukses digelar, meskipun masih ada sekelompok kecil masyarakat yang tidak berpartisipasi dengan memilih golput. Sebagai warga negara Indnesia tentu kita menginginkan proses demokrasi yang baik, karenanya setiap anggota masyarakat harus bisa menerima hasil pemilihan kepala daerah sebagai wujud dari sistem demokrasi yang baik. J Kristiadi menyebutkan, setidaknya sepuluh pilar demokrasi.
Satu, kedaulatan rakyat. Dua, pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah. Tiga, kekuasaan mayoritas (hasil pemilu). Empat, jaminan hak-hak minoritas. Lima, jaminan hak-hak asasi manusia. Enam, persamaan di depan hukum. Tujuh, proses hukum yang berkeadilan. Delapan, pembatasan kekuasaan pemerintah melalui konstitusi. Sembilan, pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Sepuluh, dikembangkannya nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Dari sekian pilar demokrasi yang disebutkan itu, seandainya semua ditegakkan maka akan terwujud sistem demokrasi yang baik di Indonesia. Sayangnya, dalam realitanya terkadang ada beberapa pihak yang justru mengotorinya sehingga membuat demokrasi di Indonesia tercoreng. Dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, semua pihak harus bisa menerima apa pun hasilnya, karena kita harus sadari bahwa itulah yang diinginkan mayoritas warga DKI Jakarta sebagai rakyat yang berdaulat.
Amat disayangkan ketika ada sebagian pihak mengotori hasil dari pesta demokrasi ini dengan tudingan kepada pihak lain yang menjadi lawannya dengan tudingan sebagai pemilih yang irasional, tidak bijak, dan sebagainya hanya karena tidak memilih pilihan yang sama. Begitu juga dengan tudingan seolah calon gubernur yang akan datang tidak akan sukses dalam menjalankan program mereka. Seharusnya sebagai warga negara kita mendukung dan mengawasi setiap langkah kebijakan dan program yang akan diambil oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, bukan justru memojokkan mereka dan para pendukungnya dengan berbagai macam tuduhan tak berdasar.
Kita harus bisa menjadi lebih dewasa di dalam sistem demokrasi ini. Pihak yang memenangkan pesta demokrasi ini juga harus menyadari posisinya. Mereka harus bisa merangkul dan menyatukan, bukan hanya pemilih dan pendukung mereka, namun seluruh warga, juga menjamin tegaknya keadilan dan jaminan hak bagi setiap warga, termasuk kelompok minoritas. Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat harus terus digaungkan demi terwujudnya persatuan masyarakat di alam demokrasi Indonesia.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu di bawah prinsip-prinsip demokrasi yang benar, bukan lagi demi mementingkan kepentingan golongan sehingga keadilan terabaikan. Menjadi pihak yang kalah dalam pilkada bukan berarti akhir dari kontribusi untuk negara. Begitu pun menjadi pihak yang menang dalam pilkada, bukan berarti memenangkan segalanya, amanat dan tugas yang besar sedang menunggu di depan untuk diselesaikan. Rakyat adalah salah satu unsur pembentuk negara, dan juga pemegang kedaulatan tertinggi di dalam sistem demokrasi, karenanya kontribusi dan dukungan rakyat amat penting diperlukan, dan kita tidak akan dapat berkontribusi ketika masih dipecah belah akibat pilihan yang berbeda.
SYAIDINA SAPTA WILANDRA
Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 15 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar