Kesenjangan selalu berkelindan dengan kemiskinan, keduanya hingga kini masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Indonesia.
Selain itu, keduanya juga menjadi akar dari permasalahan kemanusiaan dan faktor timbulnya proses dehumanisasi seperti kriminalitas. Perihal masalah tersebut, sampai-sampai Thomas Hobbes pernah berujar: ”homo homini lupus”, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Lewat pernyataan Hobbes, kita jadi mengerti bahwa manusia cenderung akan lepas dari bingkai kemanusiaannya tatkala mereka bersentuhan langsung dengan urusan ”menyambung” hidup.
Terkait kesenjangan, Bank Dunia pada 2014 melakukan survei untuk mengetahui distribusi kesejahteraan di Indonesia. Bank Dunia membagi masyarakat menjadi lima kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Hasilnya, distribusi kesejahteraan di Indonesia mengalami ketimpangan, di mana 40% kue ekonomi dikuasai oleh kelompok paling sejahtera. Angka ini setara dengan porsi kue ekonomi tiga kelompok paling miskin digabung menjadi satu. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kesenjangan di Indonesia memang masih sangat tinggi.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia sesungguhnya memiliki solusi alternatif guna menekan tingkat kesenjangan, yakni melalui zakat. Sudah saatnya pembangunan nasional beralih menjadi berbasis zakat mengingat potensi zakat di Indonesia sangat besar. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp 217 triliun. Akan tetapi, realisasi penghimpunan zakat nasional baru mencapai sekitar 1% dari angka tersebut. Zakat merupakan sejumlah kadar tertentu dari harta yang dimiliki seseorang yang wajib diberikan kepada orang-orang yang berhak.
Dalam Islam, zakat berfungsi untuk menghindarkan pengakumulasian modal kekayaan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Walaupun pada dasarnya tidak melarang umatnya menjadi kaya, Islam tidak menghendaki adanya kesenjangan atas kepemilikan modal pada umatnya. Oleh karena itu, dikeluarkanlah mekanisme zakat untuk menghindari masalah tersebut.
Fenomena pengumpulan zakat di Indonesia selama ini masih menghadapi berbagai macam kompleksitas permasalahan, di antaranya masih kurangnya kesadaran umat, minimnya sosialisasi tentang pentingnya zakat, hingga masih banyak penyaluran zakat tanpa melalui lembaga seperti Baznas. Padahal, jika potensi zakat yang besar tersebut bisa terhimpun seluruhnya, hal itu bisa menjadi utilitas yang mampu meringankan beban negara dalam mengentaskan kemiskinan serta menekan tingkat kesenjangan.
Pada akhirnya, pemerintah melalui Baznas perlu lebih giat melakukan sosialisasi agar kesadaran umat dalam membayar zakat bisa meningkat. Zakat harus mampu menjadi instrumen guna mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil dan mencegah kesenjangan ekonomi. Zakat hendaknya tidak hanya dipahami sebagai proses ”menyucikan” harta atau untuk menghindari ”kecemburuan” sosial.
Lebih dari itu, zakat harus mampu menjadikan seseorang sebagai ”homo homini socius”, yakni manusia sebagai individu yang sangat berarti bagi manusia lainnya.
Gusnanto
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 24 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Selain itu, keduanya juga menjadi akar dari permasalahan kemanusiaan dan faktor timbulnya proses dehumanisasi seperti kriminalitas. Perihal masalah tersebut, sampai-sampai Thomas Hobbes pernah berujar: ”homo homini lupus”, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Lewat pernyataan Hobbes, kita jadi mengerti bahwa manusia cenderung akan lepas dari bingkai kemanusiaannya tatkala mereka bersentuhan langsung dengan urusan ”menyambung” hidup.
Terkait kesenjangan, Bank Dunia pada 2014 melakukan survei untuk mengetahui distribusi kesejahteraan di Indonesia. Bank Dunia membagi masyarakat menjadi lima kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Hasilnya, distribusi kesejahteraan di Indonesia mengalami ketimpangan, di mana 40% kue ekonomi dikuasai oleh kelompok paling sejahtera. Angka ini setara dengan porsi kue ekonomi tiga kelompok paling miskin digabung menjadi satu. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kesenjangan di Indonesia memang masih sangat tinggi.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia sesungguhnya memiliki solusi alternatif guna menekan tingkat kesenjangan, yakni melalui zakat. Sudah saatnya pembangunan nasional beralih menjadi berbasis zakat mengingat potensi zakat di Indonesia sangat besar. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp 217 triliun. Akan tetapi, realisasi penghimpunan zakat nasional baru mencapai sekitar 1% dari angka tersebut. Zakat merupakan sejumlah kadar tertentu dari harta yang dimiliki seseorang yang wajib diberikan kepada orang-orang yang berhak.
Dalam Islam, zakat berfungsi untuk menghindarkan pengakumulasian modal kekayaan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Walaupun pada dasarnya tidak melarang umatnya menjadi kaya, Islam tidak menghendaki adanya kesenjangan atas kepemilikan modal pada umatnya. Oleh karena itu, dikeluarkanlah mekanisme zakat untuk menghindari masalah tersebut.
Fenomena pengumpulan zakat di Indonesia selama ini masih menghadapi berbagai macam kompleksitas permasalahan, di antaranya masih kurangnya kesadaran umat, minimnya sosialisasi tentang pentingnya zakat, hingga masih banyak penyaluran zakat tanpa melalui lembaga seperti Baznas. Padahal, jika potensi zakat yang besar tersebut bisa terhimpun seluruhnya, hal itu bisa menjadi utilitas yang mampu meringankan beban negara dalam mengentaskan kemiskinan serta menekan tingkat kesenjangan.
Pada akhirnya, pemerintah melalui Baznas perlu lebih giat melakukan sosialisasi agar kesadaran umat dalam membayar zakat bisa meningkat. Zakat harus mampu menjadi instrumen guna mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil dan mencegah kesenjangan ekonomi. Zakat hendaknya tidak hanya dipahami sebagai proses ”menyucikan” harta atau untuk menghindari ”kecemburuan” sosial.
Lebih dari itu, zakat harus mampu menjadikan seseorang sebagai ”homo homini socius”, yakni manusia sebagai individu yang sangat berarti bagi manusia lainnya.
Gusnanto
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 24 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar