Langsung ke konten utama

Mempercepat Pembangunan Desa

Masalah ketimpangan ekonomi di Indonesia akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Meskipun angka rasio Gini pada 2016 berada di angka 0,39, turun dari tahun-tahun sebelumnya yang berada pada kisaran angka 0,4, dibalik angka tersebut ternyata Indonesia masih menyimpan banyak persoalan yang harus segera diatasi.

Salah satunya mengenai ketimpangan antara desa dan kota. Menurut Presiden Joko Widodo, kemiskinan di daerah perkotaan tercatat sejumlah 7,7%. Angka tersebut melonjak 2 kali lipat di daerah perdesaan yang berjumlah 13,96%. Artinya, membangun desa merupakan usaha yang sejalan dengan mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

Selain itu, rasio elektrifikasi di desa tertinggal di seluruh Indonesia juga masih di bawah angka 40%. Padahal, rasio elektrifikasi di daerah perkotaan sudah di atas 90%. Tidak lupa juga mengenai angka rasio Gini di perdesaan yang lebih rendah dibandingkan perkotaan, 0,32 vs 0,41, bukan berarti kondisi perdesaan lebih baik dibandingkan perkotaan. Angka di perdesaan lebih kecil karena banyak masyarakatnya yang sama-sama merasakan kemiskinan.

Ditambah pula dengan penurunan rasio Gini perdesaan yang lebih lambat dibandingkan penurunan rasio Gini di daerah perkotaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan program-program percepatan pembangunan desa. Saat ini pemerintah sudah memiliki beberapa kebijakan untuk mengurai masalah-masalah tersebut. Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan salah satu program tersebut, di mana di tiap desa dibentuk BUMDes dengan tujuan untuk menstimulasi perekonomian masyarakat.

Usaha pemerintah ini patut diapresiasi, meski harus dikritik pula karena BUMDes ini berpotensi untuk mematikan usaha-usaha kerakyatan yang selama ini tergabung dalam koperasi. Selain itu, kebijakan pemerintah lain untuk mempercepat pembangunan desa adalah disalurkannya dana desa ke tiap desa di seluruh Indonesia. Pemberian dana desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di perdesaan.

Namun, kritik terhadap dana desa ini adalah penyamarataan dana desa dan pengelolaan dana desa tersebut di tiap desa. Kebutuhan dana desa tiap desa tentu berbeda antara satu desa dengan desa lain. Bagi desa tertentu, dana desa tersebut menjadi berkah karena kekurangan kebutuhan dana yang selama ini dirasakan dapat ditutupi. Namun, bagi desa lain dana tersebut berpotensi diselewengkan karena dana yang berlebih dapat diperuntukkan bagi kepentingan yang bukan seharusnya.

Misalnya, pembagian dana desa yang secara proporsional merupakan suatu ketidakadilan bagi masyarakat miskin yang tinggal di kawasan padat seperti Pulau Jawa. Kebijakan-kebijakan lain yang harus didorong oleh pemerintah adalah industrialisasi sektor pertanian agar produktivitas sektor pertanian dan kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto serta pertumbuhan ekonomi dapat meningkat lebih banyak lagi.

Selain itu, program-program berbasis pemberdayaan masyarakat harus digalakkan agar keterampilan masyarakat dapat bertambah dan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Dengan melakukan percepatan pembangunan perdesaan, persoalan-persoalan sosial seperti urbanisasi, kriminalitas, pengangguran, kemiskinan, dan banyak lagi yang lainnya dapat diatasi satu demi satu untuk Indonesia yang lebih adil dan makmur.

IZZUDIN AL FARRAS ADHA



Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 17 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...