Swasembada beras bukan sekali terjadi di Indonesia. Indonesia berhasil
memenuhi kebutuhan beras dalam negeri tanpa impor pada 1984 dan 2016.
Prestasi tahun 1984 menjadi sangat membanggakan mengingat dua tahun sebelumnya Indonesia dicap sebagai negara termiskin di antara lima negara anggota ASEAN saat itu. Dimulai pada 1969, pemerintah kala itu menggalakkan program intensifikasi padi. Hakikat dari intensifikasi ini adalah memaksimalkan produktivitas lahan pertanian yang ada serta pembukaan lahan baru. Pemerintah menerapkan strategi yang dikenal dengan pancausaha tani.
Strategi ini bertujuan memperoleh hasil pertanian yang memuaskan. Pancausaha tani berisi lima usaha di bidang pertanian yang diupayakan pemerintahan Orde Baru untuk mendongkrak hasil pertanian, terutama beras. Usaha pertama, yang dilakukan adalah pengolahan tanah dan pembentukan kelompok tani, digunakannya traktor agar pekerjaan membajak lebih efisien serta pembentukan kelompok pengembangan dan pembinaan petani dalam mengolah lahan.
Usaha kedua adalah irigasi karena padi merupakan tanaman yang membutuhkan banyak air. Dalam memenuhi kebutuhan air pemerintah membuat aturan sendiri tentang irigasi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23/1982) serta membangun, merehabilitasi, mengeksploitasi, dan memelihara jaringan irigasi beserta bangunan pelengkapnya. Ketiga, perlindungan tanaman melalui penggunaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.
Pemerintah memberikan subsidi kepada petani untuk pembelian pupuk dan pestisida, penggunaan benih unggul dimaksudkan agar tanaman padi lebih tahan terhadap hama. Keempat, sistem pemasaran, harga padi ditentukan oleh pemerintah serta ditugaskannya Bulog dalam pemasaran hasil padi oleh pemerintah membantu menyalurkan dari petani/KUD.
Langkah terakhir adalah penyuluhan melalui Bimas (Bimbingan Masyarakat). Dua program utama Bimas adalah sebagai pembimbing petani untuk melakukan teknik pertanian yang lebih baik dan menyalurkan kredit maupun subsidi dari pemerintah untuk dijadikan modal oleh para petani. Rakyat menjadi sejahtera karena nasi yang mereka makan merupakan produk dari petani-petani dalam negeri yang terjamin kualitasnya.
Petani masa itu juga bangga karena hasil kerja kerasnya turut mendongkrak perekonomian kala itu. Namun bagaimana dengan sekarang? Bisakah intensifikasi padi digalakkan lagi? Melihat kondisi saat ini yang masyarakatnya enggan menjadi petani, mungkin saja program intensifikasi padi sulit dilakukan. Tercatat dalam Badan Pusat Statistik pekerjaan pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan cenderung menurun dari tahun 1986 sampai 2016.
Menurunnya angka ini bisa disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pekerjaan bercocok tanam. Anak muda zaman sekarang menganggap kegiatan bercocok tanam adalah pekerjaan orang rendahan. Belum lagi lahan persawahan yang dibangun bangunan pemukiman di atasnya. Menanggapi permasalahan itu, banyak pihak swasta yang mendirikan kelompok tani.
Banyaknya kelompok-kelompok tani yang didirikan pihak swasta sangat membantu kesejahteraan petani masa kini. Mereka memberdayakan dan membina petani agar bisa mengolah lahan secara maksimal serta memberikan tempat untuk menjual hasil pertaniannya. Hal ini bertujuan menghindari tengkulak yang mematikan harga. Namun sampai sekarang belum ada satu lembaga yang memeluk semua kelompok tani yang ada. Sangat disayangkan apabila mereka hanya mengembangkan kelompok dan regionalnya sendiri.
KHOIRUL FAISAL FADLI
Mahasiswa Jurusan D3 Transportasi
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 30 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Prestasi tahun 1984 menjadi sangat membanggakan mengingat dua tahun sebelumnya Indonesia dicap sebagai negara termiskin di antara lima negara anggota ASEAN saat itu. Dimulai pada 1969, pemerintah kala itu menggalakkan program intensifikasi padi. Hakikat dari intensifikasi ini adalah memaksimalkan produktivitas lahan pertanian yang ada serta pembukaan lahan baru. Pemerintah menerapkan strategi yang dikenal dengan pancausaha tani.
Strategi ini bertujuan memperoleh hasil pertanian yang memuaskan. Pancausaha tani berisi lima usaha di bidang pertanian yang diupayakan pemerintahan Orde Baru untuk mendongkrak hasil pertanian, terutama beras. Usaha pertama, yang dilakukan adalah pengolahan tanah dan pembentukan kelompok tani, digunakannya traktor agar pekerjaan membajak lebih efisien serta pembentukan kelompok pengembangan dan pembinaan petani dalam mengolah lahan.
Usaha kedua adalah irigasi karena padi merupakan tanaman yang membutuhkan banyak air. Dalam memenuhi kebutuhan air pemerintah membuat aturan sendiri tentang irigasi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23/1982) serta membangun, merehabilitasi, mengeksploitasi, dan memelihara jaringan irigasi beserta bangunan pelengkapnya. Ketiga, perlindungan tanaman melalui penggunaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.
Pemerintah memberikan subsidi kepada petani untuk pembelian pupuk dan pestisida, penggunaan benih unggul dimaksudkan agar tanaman padi lebih tahan terhadap hama. Keempat, sistem pemasaran, harga padi ditentukan oleh pemerintah serta ditugaskannya Bulog dalam pemasaran hasil padi oleh pemerintah membantu menyalurkan dari petani/KUD.
Langkah terakhir adalah penyuluhan melalui Bimas (Bimbingan Masyarakat). Dua program utama Bimas adalah sebagai pembimbing petani untuk melakukan teknik pertanian yang lebih baik dan menyalurkan kredit maupun subsidi dari pemerintah untuk dijadikan modal oleh para petani. Rakyat menjadi sejahtera karena nasi yang mereka makan merupakan produk dari petani-petani dalam negeri yang terjamin kualitasnya.
Petani masa itu juga bangga karena hasil kerja kerasnya turut mendongkrak perekonomian kala itu. Namun bagaimana dengan sekarang? Bisakah intensifikasi padi digalakkan lagi? Melihat kondisi saat ini yang masyarakatnya enggan menjadi petani, mungkin saja program intensifikasi padi sulit dilakukan. Tercatat dalam Badan Pusat Statistik pekerjaan pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan cenderung menurun dari tahun 1986 sampai 2016.
Menurunnya angka ini bisa disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pekerjaan bercocok tanam. Anak muda zaman sekarang menganggap kegiatan bercocok tanam adalah pekerjaan orang rendahan. Belum lagi lahan persawahan yang dibangun bangunan pemukiman di atasnya. Menanggapi permasalahan itu, banyak pihak swasta yang mendirikan kelompok tani.
Banyaknya kelompok-kelompok tani yang didirikan pihak swasta sangat membantu kesejahteraan petani masa kini. Mereka memberdayakan dan membina petani agar bisa mengolah lahan secara maksimal serta memberikan tempat untuk menjual hasil pertaniannya. Hal ini bertujuan menghindari tengkulak yang mematikan harga. Namun sampai sekarang belum ada satu lembaga yang memeluk semua kelompok tani yang ada. Sangat disayangkan apabila mereka hanya mengembangkan kelompok dan regionalnya sendiri.
KHOIRUL FAISAL FADLI
Mahasiswa Jurusan D3 Transportasi
Universitas Negeri Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 30 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar