Langsung ke konten utama

Kurangi Kesenjangan melalui Kualitas Pertanian

Swasembada beras bukan sekali terjadi di Indonesia. Indonesia berhasil memenuhi kebutuhan beras dalam negeri tanpa impor pada 1984 dan 2016.

Prestasi tahun 1984 menjadi sangat membanggakan mengingat dua tahun sebelumnya Indonesia dicap sebagai negara termiskin di antara lima negara anggota ASEAN saat itu. Dimulai pada 1969, pemerintah kala itu menggalakkan program intensifikasi padi. Hakikat dari intensifikasi ini adalah memaksimalkan produktivitas lahan pertanian yang ada serta pembukaan lahan baru. Pemerintah menerapkan strategi yang dikenal dengan pancausaha tani.

Strategi ini bertujuan memperoleh hasil pertanian yang memuaskan. Pancausaha tani berisi lima usaha di bidang pertanian yang diupayakan pemerintahan Orde Baru untuk mendongkrak hasil pertanian, terutama beras. Usaha pertama, yang dilakukan adalah pengolahan tanah dan pembentukan kelompok tani, digunakannya traktor agar pekerjaan membajak lebih efisien serta pembentukan kelompok pengembangan dan pembinaan petani dalam mengolah lahan.

Usaha kedua adalah irigasi karena padi merupakan tanaman yang membutuhkan banyak air. Dalam memenuhi kebutuhan air pemerintah membuat aturan sendiri tentang irigasi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23/1982) serta membangun, merehabilitasi, mengeksploitasi, dan memelihara jaringan irigasi beserta bangunan pelengkapnya. Ketiga, perlindungan tanaman melalui penggunaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Pemerintah memberikan subsidi kepada petani untuk pembelian pupuk dan pestisida, penggunaan benih unggul dimaksudkan agar tanaman padi lebih tahan terhadap hama. Keempat, sistem pemasaran, harga padi ditentukan oleh pemerintah serta ditugaskannya Bulog dalam pemasaran hasil padi oleh pemerintah membantu menyalurkan dari petani/KUD.

Langkah terakhir adalah penyuluhan melalui Bimas (Bimbingan Masyarakat). Dua program utama Bimas adalah sebagai pembimbing petani untuk melakukan teknik pertanian yang lebih baik dan menyalurkan kredit maupun subsidi dari pemerintah untuk dijadikan modal oleh para petani. Rakyat menjadi sejahtera karena nasi yang mereka makan merupakan produk dari petani-petani dalam negeri yang terjamin kualitasnya.

Petani masa itu juga bangga karena hasil kerja kerasnya turut mendongkrak perekonomian kala itu. Namun bagaimana dengan sekarang? Bisakah intensifikasi padi digalakkan lagi? Melihat kondisi saat ini yang masyarakatnya enggan menjadi petani, mungkin saja program intensifikasi padi sulit dilakukan. Tercatat dalam Badan Pusat Statistik pekerjaan pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan cenderung menurun dari tahun 1986 sampai 2016.

Menurunnya angka ini bisa disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pekerjaan bercocok tanam. Anak muda zaman sekarang menganggap kegiatan bercocok tanam adalah pekerjaan orang rendahan. Belum lagi lahan persawahan yang dibangun bangunan pemukiman di atasnya. Menanggapi permasalahan itu, banyak pihak swasta yang mendirikan kelompok tani.

Banyaknya kelompok-kelompok tani yang didirikan pihak swasta sangat membantu kesejahteraan petani masa kini. Mereka memberdayakan dan membina petani agar bisa mengolah lahan secara maksimal serta memberikan tempat untuk menjual hasil pertaniannya. Hal ini bertujuan menghindari tengkulak yang mematikan harga. Namun sampai sekarang belum ada satu lembaga yang memeluk semua kelompok tani yang ada. Sangat disayangkan apabila mereka hanya mengembangkan kelompok dan regionalnya sendiri.

KHOIRUL FAISAL FADLI
Mahasiswa Jurusan D3 Transportasi
Universitas Negeri Jakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 30 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...