Langsung ke konten utama

Memajukan Koperasi dan UMKM

Untuk mengatasi kesenjangan ekonomi diperlukan langkah yang komprehensif dan holistis. Tidak bisa pemerintah berjalan sendiri, harus disertai dengan partisipasi aktif rakyat dalam menumbuhkan geliat ekonomi.

Kendala besar yang dihadapi, masih terbatasnya lapangan kerja yang ada. Jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Oleh karenanya perlu membangun dan memperluas ceruk pasar kerja yang mampu mengakomodasi rakyat secara luas. Koperasi dan UMKM tentu bisa menjadi pintu masuk memperbaiki kesenjangan yang masih menganga lebar tersebut. Koperasi didasarkan pada upaya mencapai tujuan bersama dengan mengarusutamakan aspek kekeluargaan.

Kerja sama yang dibangun tidak boleh didominasi sebagian kalangan saja, tiap anggota memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan arah pergerakan roda koperasi. Ada begitu banyak usaha yang bisa dilakukan koperasi seperti perdagangan, simpan pinjam, industri, pertanian dan perkebunan, pertambangan. Koperasi yang dapat berkembang membutuhkan manajemen yang baik sehingga kepemimpinan menjadi faktor yang sangat menentukan. Kepengurusan koperasi harus berada di tangan orang yang paham betul seluk-beluk dunia usaha dan perkoperasian.

Yang tak kalah penting, ada dialektika persemaian inovasi dan kreasi yang menjadi daya dorong sekaligus daya juang untuk memajukan koperasi. Mengubah paradigma tentang koperasi yang “masih” dipandang sebelah mata mesti melalui kerja keras dan pembuktian berdasarkan capaian kinerja demi kesejahteraan bersama. UMKM sangat bisa berjalan berirama dan sinergis dengan koperasi. UMKM yang secara jumlah dan pelibatan serta penyerapan tenaga kerja paling banyak bila dibandingkan dengan usaha besar sesungguhnya masih banyak menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan.

Jika kita memperhatikan sejarah, UMKM terbukti mampu bertahan di tengah gelombang badai pasang surut krisis. Inilah yang perlu didorong pemerintah, dunia kampus, serta seluruh stakeholders untuk menguatkan perekonomian nasional maupun daerah. Tepatnya penguatan kelembagaan, penguatan permodalan, penguatan jaringan, dan peningkatan kualitas produksi dan pemasaran. Dari sisi kelembagaan, pelaku UMKM bisa membentuk kelompok agar menjadi wadah saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjalankan usaha.

Kelembagaan bisa berwujud koperasi yang disesuaikan dengan kepentingan para pelaku UMKM tersebut. Untuk penguatan permodalan, pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya kepada pelaku UMKM agar dapat mengakses permodalan baik dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, maupun pelaku bisnis besar. Hal ini sudah berjalan, misalnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan bank-bank yang ditunjuk pemerintah. Lembaga keuangan nonbank juga harus didorong untuk mempermudah persyaratan penyaluran modal usaha bagi UMKM, tentu dengan perbaikan sistem penjaminan yang dilakukan negara.

Jaringan usaha bisa melibatkan pelaku usaha dengan pelaku usaha, pelaku usaha dengan dunia kampus, pelaku usaha dengan dunia bisnis skala besar. Jaringan sosial yang terpupuk dengan baik akan memudahkan pertukaran informasi dan penguatan SDM dalam menyongsong masa depan UMKM. Yang tak kalah penting adalah pemasaran dan perbaikan tata kelola produksi. Produk yang dihasilkan harus mampu memiliki keunggulan dan mengutamakan aspek kesehatan dan kemanfaatan.

Berbagai promosi melalui pameran bisa menjadi jalan pembuka suatu produk lebih dikenal dan mendapat apresiasi di pasaran. Koperasi dan UMKM yang andal, kompetitif, dan berkualitas bisa menjadi terobosan yang berguna bagi perbaikan taraf ekonomi dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia. Internalisasi kecintaan terhadap produk dalam negeri, yakni mengutamakan, menggunakan, dan merasa bangga, akan mendorong produk UMKM terserap secara luas. Dengan otonomi daerah dan desentralisasi, pemimpin daerah sangat penting untuk menggelorakan cinta produk lokal.

Seperti halnya yang dilakukan Kabupaten Kulonprogo dengan slogannya “Bela Beli Kulon Progo”, mereka mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk mencintai dan rela berkorban mendukung berbagai produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha lokal. Perputaran uang dari siklus produksi, distribusi, dan konsumsi dengan demikian akan dinikmati masyarakat lokal dan tidak lari ke kantong pengusaha besar. Hal inilah yang dapat memacu tumbuh kembang UMKM.

Ringga Arif WH
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Gadjah Mada

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 16 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...