Untuk
mengatasi kesenjangan ekonomi diperlukan langkah yang komprehensif dan
holistis. Tidak bisa pemerintah berjalan sendiri, harus disertai dengan
partisipasi aktif rakyat dalam menumbuhkan geliat ekonomi.
Kendala besar yang dihadapi, masih terbatasnya lapangan kerja yang ada. Jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Oleh karenanya perlu membangun dan memperluas ceruk pasar kerja yang mampu mengakomodasi rakyat secara luas. Koperasi dan UMKM tentu bisa menjadi pintu masuk memperbaiki kesenjangan yang masih menganga lebar tersebut. Koperasi didasarkan pada upaya mencapai tujuan bersama dengan mengarusutamakan aspek kekeluargaan.
Kerja sama yang dibangun tidak boleh didominasi sebagian kalangan saja, tiap anggota memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan arah pergerakan roda koperasi. Ada begitu banyak usaha yang bisa dilakukan koperasi seperti perdagangan, simpan pinjam, industri, pertanian dan perkebunan, pertambangan. Koperasi yang dapat berkembang membutuhkan manajemen yang baik sehingga kepemimpinan menjadi faktor yang sangat menentukan. Kepengurusan koperasi harus berada di tangan orang yang paham betul seluk-beluk dunia usaha dan perkoperasian.
Yang tak kalah penting, ada dialektika persemaian inovasi dan kreasi yang menjadi daya dorong sekaligus daya juang untuk memajukan koperasi. Mengubah paradigma tentang koperasi yang “masih” dipandang sebelah mata mesti melalui kerja keras dan pembuktian berdasarkan capaian kinerja demi kesejahteraan bersama. UMKM sangat bisa berjalan berirama dan sinergis dengan koperasi. UMKM yang secara jumlah dan pelibatan serta penyerapan tenaga kerja paling banyak bila dibandingkan dengan usaha besar sesungguhnya masih banyak menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan.
Jika kita memperhatikan sejarah, UMKM terbukti mampu bertahan di tengah gelombang badai pasang surut krisis. Inilah yang perlu didorong pemerintah, dunia kampus, serta seluruh stakeholders untuk menguatkan perekonomian nasional maupun daerah. Tepatnya penguatan kelembagaan, penguatan permodalan, penguatan jaringan, dan peningkatan kualitas produksi dan pemasaran. Dari sisi kelembagaan, pelaku UMKM bisa membentuk kelompok agar menjadi wadah saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjalankan usaha.
Kelembagaan bisa berwujud koperasi yang disesuaikan dengan kepentingan para pelaku UMKM tersebut. Untuk penguatan permodalan, pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya kepada pelaku UMKM agar dapat mengakses permodalan baik dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, maupun pelaku bisnis besar. Hal ini sudah berjalan, misalnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan bank-bank yang ditunjuk pemerintah. Lembaga keuangan nonbank juga harus didorong untuk mempermudah persyaratan penyaluran modal usaha bagi UMKM, tentu dengan perbaikan sistem penjaminan yang dilakukan negara.
Jaringan usaha bisa melibatkan pelaku usaha dengan pelaku usaha, pelaku usaha dengan dunia kampus, pelaku usaha dengan dunia bisnis skala besar. Jaringan sosial yang terpupuk dengan baik akan memudahkan pertukaran informasi dan penguatan SDM dalam menyongsong masa depan UMKM. Yang tak kalah penting adalah pemasaran dan perbaikan tata kelola produksi. Produk yang dihasilkan harus mampu memiliki keunggulan dan mengutamakan aspek kesehatan dan kemanfaatan.
Berbagai promosi melalui pameran bisa menjadi jalan pembuka suatu produk lebih dikenal dan mendapat apresiasi di pasaran. Koperasi dan UMKM yang andal, kompetitif, dan berkualitas bisa menjadi terobosan yang berguna bagi perbaikan taraf ekonomi dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia. Internalisasi kecintaan terhadap produk dalam negeri, yakni mengutamakan, menggunakan, dan merasa bangga, akan mendorong produk UMKM terserap secara luas. Dengan otonomi daerah dan desentralisasi, pemimpin daerah sangat penting untuk menggelorakan cinta produk lokal.
Seperti halnya yang dilakukan Kabupaten Kulonprogo dengan slogannya “Bela Beli Kulon Progo”, mereka mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk mencintai dan rela berkorban mendukung berbagai produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha lokal. Perputaran uang dari siklus produksi, distribusi, dan konsumsi dengan demikian akan dinikmati masyarakat lokal dan tidak lari ke kantong pengusaha besar. Hal inilah yang dapat memacu tumbuh kembang UMKM.
Ringga Arif WH
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 16 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Kendala besar yang dihadapi, masih terbatasnya lapangan kerja yang ada. Jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Oleh karenanya perlu membangun dan memperluas ceruk pasar kerja yang mampu mengakomodasi rakyat secara luas. Koperasi dan UMKM tentu bisa menjadi pintu masuk memperbaiki kesenjangan yang masih menganga lebar tersebut. Koperasi didasarkan pada upaya mencapai tujuan bersama dengan mengarusutamakan aspek kekeluargaan.
Kerja sama yang dibangun tidak boleh didominasi sebagian kalangan saja, tiap anggota memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan arah pergerakan roda koperasi. Ada begitu banyak usaha yang bisa dilakukan koperasi seperti perdagangan, simpan pinjam, industri, pertanian dan perkebunan, pertambangan. Koperasi yang dapat berkembang membutuhkan manajemen yang baik sehingga kepemimpinan menjadi faktor yang sangat menentukan. Kepengurusan koperasi harus berada di tangan orang yang paham betul seluk-beluk dunia usaha dan perkoperasian.
Yang tak kalah penting, ada dialektika persemaian inovasi dan kreasi yang menjadi daya dorong sekaligus daya juang untuk memajukan koperasi. Mengubah paradigma tentang koperasi yang “masih” dipandang sebelah mata mesti melalui kerja keras dan pembuktian berdasarkan capaian kinerja demi kesejahteraan bersama. UMKM sangat bisa berjalan berirama dan sinergis dengan koperasi. UMKM yang secara jumlah dan pelibatan serta penyerapan tenaga kerja paling banyak bila dibandingkan dengan usaha besar sesungguhnya masih banyak menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan.
Jika kita memperhatikan sejarah, UMKM terbukti mampu bertahan di tengah gelombang badai pasang surut krisis. Inilah yang perlu didorong pemerintah, dunia kampus, serta seluruh stakeholders untuk menguatkan perekonomian nasional maupun daerah. Tepatnya penguatan kelembagaan, penguatan permodalan, penguatan jaringan, dan peningkatan kualitas produksi dan pemasaran. Dari sisi kelembagaan, pelaku UMKM bisa membentuk kelompok agar menjadi wadah saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjalankan usaha.
Kelembagaan bisa berwujud koperasi yang disesuaikan dengan kepentingan para pelaku UMKM tersebut. Untuk penguatan permodalan, pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya kepada pelaku UMKM agar dapat mengakses permodalan baik dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, maupun pelaku bisnis besar. Hal ini sudah berjalan, misalnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan bank-bank yang ditunjuk pemerintah. Lembaga keuangan nonbank juga harus didorong untuk mempermudah persyaratan penyaluran modal usaha bagi UMKM, tentu dengan perbaikan sistem penjaminan yang dilakukan negara.
Jaringan usaha bisa melibatkan pelaku usaha dengan pelaku usaha, pelaku usaha dengan dunia kampus, pelaku usaha dengan dunia bisnis skala besar. Jaringan sosial yang terpupuk dengan baik akan memudahkan pertukaran informasi dan penguatan SDM dalam menyongsong masa depan UMKM. Yang tak kalah penting adalah pemasaran dan perbaikan tata kelola produksi. Produk yang dihasilkan harus mampu memiliki keunggulan dan mengutamakan aspek kesehatan dan kemanfaatan.
Berbagai promosi melalui pameran bisa menjadi jalan pembuka suatu produk lebih dikenal dan mendapat apresiasi di pasaran. Koperasi dan UMKM yang andal, kompetitif, dan berkualitas bisa menjadi terobosan yang berguna bagi perbaikan taraf ekonomi dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia. Internalisasi kecintaan terhadap produk dalam negeri, yakni mengutamakan, menggunakan, dan merasa bangga, akan mendorong produk UMKM terserap secara luas. Dengan otonomi daerah dan desentralisasi, pemimpin daerah sangat penting untuk menggelorakan cinta produk lokal.
Seperti halnya yang dilakukan Kabupaten Kulonprogo dengan slogannya “Bela Beli Kulon Progo”, mereka mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk mencintai dan rela berkorban mendukung berbagai produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha lokal. Perputaran uang dari siklus produksi, distribusi, dan konsumsi dengan demikian akan dinikmati masyarakat lokal dan tidak lari ke kantong pengusaha besar. Hal inilah yang dapat memacu tumbuh kembang UMKM.
Ringga Arif WH
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 16 Mei 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar