Situasi politik global sedang tidak kondusif akhir-akhir ini, apalagi
ketika pemerintah Suriah pada Selasa (4/4) lalu melontarkan serangan bom
kimia yang menyebabkan tewasnya warga sipil.
Tak berapa lama kemudian disusul serangan rudal oleh Amerika Serikat (AS) ke Suriah. Hal ini menyebabkan hubungan Rusia yang merupakan sekutu Suriah semakin jauh dengan AS. Bahkan membuat Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin terlibat perang kata-kata. Konflik Suriah memang menjadi perhatian. Sejak tahun 2011 hingga saat ini sudah ratusan ribu jiwa menjadi korban, namun tidak juga menemukan titik terang. Ditambah lagi dengan berbagai kepentingan dari pihak luar yang masuk sehingga menambah rumit dan runyam penyelesaian konflik di Suriah.
Bukan hanya Suriah, namun juga Iraq, Palestina, Yaman, dan belahan negeri lain pun hingga sekarang belum bisa menemukan titik terangnya. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia menjadi harapan banyak umat manusia dalam menyebarkan pesan perdamaian. Setidaknya, dengan besarnya jumlah penduduk muslim itu seharusnya bisa menampakkan wajah Islam yang penuh kedamaian dan kebaikan.
Ditambah lagi dengan nilai semangat juangnya yang senantiasa menjaga Indonesia dari ancaman bahkan sejak zaman penjajahan hingga saat ini. Mohandas K. Ghandi menengarai adanya ancaman yang mematikan dari ”tujuh dosa sosial”: politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerja keras, perniagaan tanpa moralitas, kesenangan tanpa nurani, pendidikan tanpa karakter, sains tanpa humanitas, dan peribadatan tanpa pengorbanan. Dari semua ”tujuh dosa sosial” yang disebutkan Ghandi semuanya bermuara pada satu hal yakni nilai moral.
Kemajuan sebuah negara tanpa diimbangi kekuatan moral hanya akan membuat negara itu berantakan dan serampangan. Karena itu sebuah peradaban yang besar haruslah ditunjang dengan suatu sistem nilai moral juga. Pancasila yang dibuat pada 1 Juni 1945 itu bukan hanya sebagai ideologi negara namun juga menjadi dasar nilai moral bangsa Indonesia. Dalam buku ”Pendidikan Pancasila” karya Prof. Dr. Kaelan disebutkan bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang memang sudah ada yang digali dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Pengaplikasian nilai Pancasila setidaknya dapat membuat bangsa ini memiliki moral yang kuat, dengan nilai keagamaannya, nilai kemanusiaannya, nilai persatuannya, nilai kerakyatannya, dan juga nilai keadilannya, dimana menurut Soekarno bahwa kelima sila dapat dikerucutkan menjadi satu yakni gotong royong. Dengan itu semua diharapkan bahu-membahu membangun peradaban yang baik dan mengesampingkan individualitas dan egoisme.
Sistem nilai moral inilah yang sering dilupakan oleh berbagai negara. Pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tanpa diimbangin nilai moral justru membuat masalah-masalah baru. Karena itu seorang cendikiawan asal Amerika berpendapat, ”tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar”.
Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, bahwa Indonesia diharapkan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Karena itu Indonesia harus bisa menunjukkan bahwa negara ini adalah negara besar yang bermoral di tengah dunia yang bergejolak.
SYAIDINA SAPTA W
Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 17 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Tak berapa lama kemudian disusul serangan rudal oleh Amerika Serikat (AS) ke Suriah. Hal ini menyebabkan hubungan Rusia yang merupakan sekutu Suriah semakin jauh dengan AS. Bahkan membuat Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin terlibat perang kata-kata. Konflik Suriah memang menjadi perhatian. Sejak tahun 2011 hingga saat ini sudah ratusan ribu jiwa menjadi korban, namun tidak juga menemukan titik terang. Ditambah lagi dengan berbagai kepentingan dari pihak luar yang masuk sehingga menambah rumit dan runyam penyelesaian konflik di Suriah.
Bukan hanya Suriah, namun juga Iraq, Palestina, Yaman, dan belahan negeri lain pun hingga sekarang belum bisa menemukan titik terangnya. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia menjadi harapan banyak umat manusia dalam menyebarkan pesan perdamaian. Setidaknya, dengan besarnya jumlah penduduk muslim itu seharusnya bisa menampakkan wajah Islam yang penuh kedamaian dan kebaikan.
Ditambah lagi dengan nilai semangat juangnya yang senantiasa menjaga Indonesia dari ancaman bahkan sejak zaman penjajahan hingga saat ini. Mohandas K. Ghandi menengarai adanya ancaman yang mematikan dari ”tujuh dosa sosial”: politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerja keras, perniagaan tanpa moralitas, kesenangan tanpa nurani, pendidikan tanpa karakter, sains tanpa humanitas, dan peribadatan tanpa pengorbanan. Dari semua ”tujuh dosa sosial” yang disebutkan Ghandi semuanya bermuara pada satu hal yakni nilai moral.
Kemajuan sebuah negara tanpa diimbangi kekuatan moral hanya akan membuat negara itu berantakan dan serampangan. Karena itu sebuah peradaban yang besar haruslah ditunjang dengan suatu sistem nilai moral juga. Pancasila yang dibuat pada 1 Juni 1945 itu bukan hanya sebagai ideologi negara namun juga menjadi dasar nilai moral bangsa Indonesia. Dalam buku ”Pendidikan Pancasila” karya Prof. Dr. Kaelan disebutkan bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang memang sudah ada yang digali dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Pengaplikasian nilai Pancasila setidaknya dapat membuat bangsa ini memiliki moral yang kuat, dengan nilai keagamaannya, nilai kemanusiaannya, nilai persatuannya, nilai kerakyatannya, dan juga nilai keadilannya, dimana menurut Soekarno bahwa kelima sila dapat dikerucutkan menjadi satu yakni gotong royong. Dengan itu semua diharapkan bahu-membahu membangun peradaban yang baik dan mengesampingkan individualitas dan egoisme.
Sistem nilai moral inilah yang sering dilupakan oleh berbagai negara. Pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tanpa diimbangin nilai moral justru membuat masalah-masalah baru. Karena itu seorang cendikiawan asal Amerika berpendapat, ”tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar”.
Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, bahwa Indonesia diharapkan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Karena itu Indonesia harus bisa menunjukkan bahwa negara ini adalah negara besar yang bermoral di tengah dunia yang bergejolak.
SYAIDINA SAPTA W
Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 17 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Waw
BalasHapus