Belakangan ini di belahan dunia utara dan selatan banyak terjadi gejolak
politik. Tak terkecuali di ibu kota Indonesia, Jakarta, tempat
kontestasi politik akan digelar dalam bentuk pilkada putaran kedua.
Namun apabila dilihat secara menyeluruh, seluruh krisis politik tersebut terjadi karena satu hal, yakni perbedaan pendapat. Memiliki pandangan yang berbeda adalah lumrah, namun justru hal yang terkesan simpel inilah yang justru menjadi kunci di mana banyak perseteruan muncul. Bisa kita ambil contoh mengenai bagaimana serangan Amerika Serikat kepada Suriah beberapa hari yang lalu telah menuai kontroversi karena adanya pendapat yang mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena lebih menekankan penggunaan kekerasan.
Atau, kita dapat melihat kondisi di Pilkada DKI Jakarta yang membelah warga menjadi dua kubu yang terus berseteru, semua hanya perbedaan pendapat dan pilihan saja. Justru di sinilah letak penegakan hukum harusnya menjadi panglima. Sejak dahulu kala, banyak filsuf telah memprediksi bahwa manusia hanya akan bertengkar apabila tidak ada penengah, manusia adalah serigala bagi manusia yang lainnya (homo homini lupus). Oleh karena itu, perlu adanya suatu penegakan hukum yang adil dan bermartabat serta imparsial untuk bisa memutus sengketa antara kedua belah pihak yang tidak sependapat.
Namun sayangnya, selama ini penegakan hukum dan peradilan sering kali tidak dapat menjadi tumpuan bagi sebagian kalangan karena banyaknya praktik-praktik korup yang masih merajalela. Tentunya hal ini tidak baik karena masalah politik akan terus memanas dan menjadi bola liar apabila sampai akhirnya tidak ada penyelesaian di meja hijau. Pasalnya, di mana lagi warga dapat meminta pertolongan ketika legislatif dan eksekutif sudah tidak akur lagi.
Krisis politik global sudah menjamur di mana-mana. Belum lagi masalah politik diperkeruh juga dengan masalah terorisme yang kian hari semakin sering terjadi, dan penyerangan yang terakhir terjadi di Stockholm, Swedia. Begitu banyaknya kasus-kasus ini membuat warga merasa tidak nyaman dan kondisi ekonomi di berbagai negara pun terganggu. Namun, di sinilah seharusnya titik balik penegakan hukum. Hukum harus menjadi penengah, pemutus sengketa, sebab dengan adanya hukum yang tegas bagi para pelanggar, baik itu politisi, teroris, dan sebagainya, kehidupan bermasyarakat akan kembali adem dan damai sejahtera.
Indonesia pun harus turut berbenah karena kondisi masyarakat Indonesia yang cukup reaktif dengan apa yang terjadi di politik tingkat global, sehingga para penegak hukum di Indonesia harus cukup sigap dan berani melakukan perubahan.
Glenn Wijaya
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 12 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Namun apabila dilihat secara menyeluruh, seluruh krisis politik tersebut terjadi karena satu hal, yakni perbedaan pendapat. Memiliki pandangan yang berbeda adalah lumrah, namun justru hal yang terkesan simpel inilah yang justru menjadi kunci di mana banyak perseteruan muncul. Bisa kita ambil contoh mengenai bagaimana serangan Amerika Serikat kepada Suriah beberapa hari yang lalu telah menuai kontroversi karena adanya pendapat yang mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena lebih menekankan penggunaan kekerasan.
Atau, kita dapat melihat kondisi di Pilkada DKI Jakarta yang membelah warga menjadi dua kubu yang terus berseteru, semua hanya perbedaan pendapat dan pilihan saja. Justru di sinilah letak penegakan hukum harusnya menjadi panglima. Sejak dahulu kala, banyak filsuf telah memprediksi bahwa manusia hanya akan bertengkar apabila tidak ada penengah, manusia adalah serigala bagi manusia yang lainnya (homo homini lupus). Oleh karena itu, perlu adanya suatu penegakan hukum yang adil dan bermartabat serta imparsial untuk bisa memutus sengketa antara kedua belah pihak yang tidak sependapat.
Namun sayangnya, selama ini penegakan hukum dan peradilan sering kali tidak dapat menjadi tumpuan bagi sebagian kalangan karena banyaknya praktik-praktik korup yang masih merajalela. Tentunya hal ini tidak baik karena masalah politik akan terus memanas dan menjadi bola liar apabila sampai akhirnya tidak ada penyelesaian di meja hijau. Pasalnya, di mana lagi warga dapat meminta pertolongan ketika legislatif dan eksekutif sudah tidak akur lagi.
Krisis politik global sudah menjamur di mana-mana. Belum lagi masalah politik diperkeruh juga dengan masalah terorisme yang kian hari semakin sering terjadi, dan penyerangan yang terakhir terjadi di Stockholm, Swedia. Begitu banyaknya kasus-kasus ini membuat warga merasa tidak nyaman dan kondisi ekonomi di berbagai negara pun terganggu. Namun, di sinilah seharusnya titik balik penegakan hukum. Hukum harus menjadi penengah, pemutus sengketa, sebab dengan adanya hukum yang tegas bagi para pelanggar, baik itu politisi, teroris, dan sebagainya, kehidupan bermasyarakat akan kembali adem dan damai sejahtera.
Indonesia pun harus turut berbenah karena kondisi masyarakat Indonesia yang cukup reaktif dengan apa yang terjadi di politik tingkat global, sehingga para penegak hukum di Indonesia harus cukup sigap dan berani melakukan perubahan.
Glenn Wijaya
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 12 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar