Langsung ke konten utama

Krisis Politik Global dan Penegakan Hukum

Belakangan ini di belahan dunia utara dan selatan banyak terjadi gejolak politik. Tak terkecuali di ibu kota Indonesia, Jakarta, tempat kontestasi politik akan digelar dalam bentuk pilkada putaran kedua.

Namun apabila dilihat secara menyeluruh, seluruh krisis politik tersebut terjadi karena satu hal, yakni perbedaan pendapat. Memiliki pandangan yang berbeda adalah lumrah, namun justru hal yang terkesan simpel inilah yang justru menjadi kunci di mana banyak perseteruan muncul. Bisa kita ambil contoh mengenai bagaimana serangan Amerika Serikat kepada Suriah beberapa hari yang lalu telah menuai kontroversi karena adanya pendapat yang mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena lebih menekankan penggunaan kekerasan.

Atau, kita dapat melihat kondisi di Pilkada DKI Jakarta yang membelah warga menjadi dua kubu yang terus berseteru, semua hanya perbedaan pendapat dan pilihan saja. Justru di sinilah letak penegakan hukum harusnya menjadi panglima. Sejak dahulu kala, banyak filsuf telah memprediksi bahwa manusia hanya akan bertengkar apabila tidak ada penengah, manusia adalah serigala bagi manusia yang lainnya (homo homini lupus). Oleh karena itu, perlu adanya suatu penegakan hukum yang adil dan bermartabat serta imparsial untuk bisa memutus sengketa antara kedua belah pihak yang tidak sependapat.

Namun sayangnya, selama ini penegakan hukum dan peradilan sering kali tidak dapat menjadi tumpuan bagi sebagian kalangan karena banyaknya praktik-praktik korup yang masih merajalela. Tentunya hal ini tidak baik karena masalah politik akan terus memanas dan menjadi bola liar apabila sampai akhirnya tidak ada penyelesaian di meja hijau. Pasalnya, di mana lagi warga dapat meminta pertolongan ketika legislatif dan eksekutif sudah tidak akur lagi.

Krisis politik global sudah menjamur di mana-mana. Belum lagi masalah politik diperkeruh juga dengan masalah terorisme yang kian hari semakin sering terjadi, dan penyerangan yang terakhir terjadi di Stockholm, Swedia. Begitu banyaknya kasus-kasus ini membuat warga merasa tidak nyaman dan kondisi ekonomi di berbagai negara pun terganggu. Namun, di sinilah seharusnya titik balik penegakan hukum. Hukum harus menjadi penengah, pemutus sengketa, sebab dengan adanya hukum yang tegas bagi para pelanggar, baik itu politisi, teroris, dan sebagainya, kehidupan bermasyarakat akan kembali adem dan damai sejahtera.

Indonesia pun harus turut berbenah karena kondisi masyarakat Indonesia yang cukup reaktif dengan apa yang terjadi di politik tingkat global, sehingga para penegak hukum di Indonesia harus cukup sigap dan berani melakukan perubahan.

Glenn Wijaya
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 12 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...