Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki 34 provinsi dan
tersebar di sepanjang Sabang sampai Merauke. Sebuah negara tentu
memiliki kewajiban membangun perekonomian yang merata untuk menjamin
kesejahteraan warga negaranya.
Ini merupakan salah satu bentuk atribusi dari Undang- Undang Dasar 1945 kepada negara dalam kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negaranya. Salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membangun perekonomian yang merata di Indonesia adalah dengan meningkatkan infrastruktur penunjang di Indonesia bagian timur yang selama ini kurang mendapatkan perhatian yang seimbang dengan Indonesia bagian barat.
Era kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah mulai menggalakan pembangunan infrastruktur di bagian Indonesia timur. Salah satu contoh yang patut untuk mendapat perhatian dengan rencana pembangunan pelabuhan bertaraf internasional yang terletak di Sorong, Papua Barat. Pembangunan pelabuhan tersebut akan memakan biaya sebesar Rp2,4 triliun dan diperkirakan dapat segera dimulai pada awal 2017.
Besarnya dana yang disiapkan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur di bagian Indonesia timur menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya penyejahteraan ekonomi secara merata di Tanah Air. Namun, jika ditinjau dari ilmu filsafat politik hal tersebut dapat memiliki pandangan yang berbeda. Salah satu teori cabang filsafat politik yang berkembang adalah teori populisme.
Tidak ada yang mendefinisikan populisme secara pasti, tapi jika disimpulkan populisme adalah filsafat politik yang berpihak kepada hak-hak dan kepentingan orang banyak tapi alih-alih berpihak kepada elite dan pemerintah. Populisme tidak melihat segala kebijakan-kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan membangun negara sebagai suatu hal yang memiliki makna positif saja, mereka juga beranggapan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dibuat hanya untuk sebagai pengalih kekecewaan warga negara terhadap kondisi realitas ekonomi serta politik negara.
Jika populisme dikaitkan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun pelabuhan bertaraf internasional di Sorong, muncul pertanyaan apakah pembangunan pelabuhan internasional tersebut bertujuan untuk membangun Indonesia bagian timur atau hanya sebagai ”jawaban” terhadap harapan rakyat dalam menanti pembangunan di Indonesia bagian timur?
ADIRIZAL MUHAMMAD DITO
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 3 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Ini merupakan salah satu bentuk atribusi dari Undang- Undang Dasar 1945 kepada negara dalam kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negaranya. Salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membangun perekonomian yang merata di Indonesia adalah dengan meningkatkan infrastruktur penunjang di Indonesia bagian timur yang selama ini kurang mendapatkan perhatian yang seimbang dengan Indonesia bagian barat.
Era kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah mulai menggalakan pembangunan infrastruktur di bagian Indonesia timur. Salah satu contoh yang patut untuk mendapat perhatian dengan rencana pembangunan pelabuhan bertaraf internasional yang terletak di Sorong, Papua Barat. Pembangunan pelabuhan tersebut akan memakan biaya sebesar Rp2,4 triliun dan diperkirakan dapat segera dimulai pada awal 2017.
Besarnya dana yang disiapkan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur di bagian Indonesia timur menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya penyejahteraan ekonomi secara merata di Tanah Air. Namun, jika ditinjau dari ilmu filsafat politik hal tersebut dapat memiliki pandangan yang berbeda. Salah satu teori cabang filsafat politik yang berkembang adalah teori populisme.
Tidak ada yang mendefinisikan populisme secara pasti, tapi jika disimpulkan populisme adalah filsafat politik yang berpihak kepada hak-hak dan kepentingan orang banyak tapi alih-alih berpihak kepada elite dan pemerintah. Populisme tidak melihat segala kebijakan-kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan membangun negara sebagai suatu hal yang memiliki makna positif saja, mereka juga beranggapan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dibuat hanya untuk sebagai pengalih kekecewaan warga negara terhadap kondisi realitas ekonomi serta politik negara.
Jika populisme dikaitkan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun pelabuhan bertaraf internasional di Sorong, muncul pertanyaan apakah pembangunan pelabuhan internasional tersebut bertujuan untuk membangun Indonesia bagian timur atau hanya sebagai ”jawaban” terhadap harapan rakyat dalam menanti pembangunan di Indonesia bagian timur?
ADIRIZAL MUHAMMAD DITO
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 3 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar