Langsung ke konten utama

Peran Indonesia

Konflik bersenjata yang terjadi di negara-negara Timur Tengah maupun Semenanjung Korea memang tidak memengaruhi stabilitas politik Indonesia. Namun, bukan berarti hal itu bisa terus dibiarkan.

Dilihat dari Hukum Humaniter Internasional, konflik yang terjadi di Suriah pada awalnya hanyalah konflik bersenjata noninternasional yang timbul akibat adanya ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan pada masa itu, namun semua itu berubah menjadi konflik bersenjata internasional ketika ada intervensi dari negara lain yang juga memiliki kepentingan terhadap negara tersebut. Begitu juga yang terjadi di Semenanjung Korea yang sejak awal konflik itu terjadi telah ada intervensi dari AS dan Rusia yang saling berebut pengaruh sejak terjadinya perang dingin pasca-Perang Dunia II.

Menurut komisioner tinggi PBB untuk pengungsi, hingga saat ini terdapat 13,5 juta warga Suriah yang membutuhkan bantuan kemanusiaan yang terjadi akibat konflik tersebut. Sementara perang yang terjadi di Semenanjung Korea hingga saat ini masih dalam keadaan gencatan senjata, namun beberapa waktu ini mulai memanas lagi karena pihak negara yang melakukan intervensi malah mengirimkan kapal perangnya di Semenanjung Korea setelah terprovokasi uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara. Lalu, peran apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk meredamkan konflik tersebut?

Tentulah selama ini Indonesia sudah melaksanakan apa yang menjadi tujuan bangsa Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia, dengan beberapa cara di antaranya aktif dalam mengikuti sejumlah konvensi dan konferensi internasional, meratifikasi sejumlah perjanjian internasional di antaranya International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Statuta Roma. Indonesia juga mengirimkan pasukan penjaga perdamaian PBB yang berada di negara-negara Benua Afrika.

Namun, tentu saja hal itu dirasa belum cukup untuk meredakan konflik yang sedang terjadi. Indonesia tak melakukan peran yang begitu berarti dalam mengatasi konflik tersebut. Peran Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan hubungan diplomatiknya yang telah terjalin dengan baik selama ini dengan negara-negara yang sedang berkonflik untuk bisa mengambil posisi sebagai negara penengah, bila perlu memfasilitasi negara-negara yang berkonflik dalam melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan damai. Bagaimanapun, Indonesia harus tetap berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Dinda Noor Azizah
Mahasiswi Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 26 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...