Langsung ke konten utama

Peran RI di Tengah Memanasnya Politik Dunia

Situasi politik global sedang tidak kondusif akhir-akhir ini, apalagi ketika pemerintah Suriah pada Selasa (4/4) lalu melontarkan serangan bom kimia yang menyebabkan tewasnya warga sipil.

Tak berapa lama kemudian disusul serangan rudal oleh Amerika Serikat (AS) ke Suriah. Hal ini menyebabkan hubungan Rusia yang merupakan sekutu Suriah semakin jauh dengan AS. Bahkan membuat Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin terlibat perang kata-kata. Konflik Suriah memang menjadi perhatian. Sejak tahun 2011 hingga saat ini sudah ratusan ribu jiwa menjadi korban, namun tidak juga menemukan titik terang. Ditambah lagi dengan berbagai kepentingan dari pihak luar yang masuk sehingga menambah rumit dan runyam penyelesaian konflik di Suriah.

Bukan hanya Suriah, namun juga Iraq, Palestina, Yaman, dan belahan negeri lain pun hingga sekarang belum bisa menemukan titik terangnya. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia menjadi harapan banyak umat manusia dalam menyebarkan pesan perdamaian. Setidaknya, dengan besarnya jumlah penduduk muslim itu seharusnya bisa menampakkan wajah Islam yang penuh kedamaian dan kebaikan.

Ditambah lagi dengan nilai semangat juangnya yang senantiasa menjaga Indonesia dari ancaman bahkan sejak zaman penjajahan hingga saat ini. Mohandas K. Ghandi menengarai adanya ancaman yang mematikan dari ”tujuh dosa sosial”: politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerja keras, perniagaan tanpa moralitas, kesenangan tanpa nurani, pendidikan tanpa karakter, sains tanpa humanitas, dan peribadatan tanpa pengorbanan. Dari semua ”tujuh dosa sosial” yang disebutkan Ghandi semuanya bermuara pada satu hal yakni nilai moral.

Kemajuan sebuah negara tanpa diimbangi kekuatan moral hanya akan membuat negara itu berantakan dan serampangan. Karena itu sebuah peradaban yang besar haruslah ditunjang dengan suatu sistem nilai moral juga. Pancasila yang dibuat pada 1 Juni 1945 itu bukan hanya sebagai ideologi negara namun juga menjadi dasar nilai moral bangsa Indonesia. Dalam buku ”Pendidikan Pancasila” karya Prof. Dr. Kaelan disebutkan bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang memang sudah ada yang digali dari masyarakat Indonesia itu sendiri.

Pengaplikasian nilai Pancasila setidaknya dapat membuat bangsa ini memiliki moral yang kuat, dengan nilai keagamaannya, nilai kemanusiaannya, nilai persatuannya, nilai kerakyatannya, dan juga nilai keadilannya, dimana menurut Soekarno bahwa kelima sila dapat dikerucutkan menjadi satu yakni gotong royong. Dengan itu semua diharapkan bahu-membahu membangun peradaban yang baik dan mengesampingkan individualitas dan egoisme.

Sistem nilai moral inilah yang sering dilupakan oleh berbagai negara. Pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tanpa diimbangin nilai moral justru membuat masalah-masalah baru. Karena itu seorang cendikiawan asal Amerika berpendapat, ”tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar”.

Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, bahwa Indonesia diharapkan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Karena itu Indonesia harus bisa menunjukkan bahwa negara ini adalah negara besar yang bermoral di tengah dunia yang bergejolak.

SYAIDINA SAPTA W
Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 17 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...