Beberapa permasalahan politik di tingkat global yang terjadi akhir-akhir
ini seperti krisis kemanusiaan di Suriah, persekusi etnis Rohingya di
Myanmar, polemik imigran di Eropa, naiknya popularitas kaum populis
kanan di berbagai negara di dunia, serta terorisme yang terjadi berulang
kali, sebenarnya menandakan satu hal: dunia sedang dilanda krisis
kosmopolitanisme.
Lebih dari dua abad sejak pertama kali dituliskan oleh Immanuel Kant pada 1795 dalam karya magnum opus -nya Perpetual Peace atau Perdamaian Abadi, dunia masih belum berhasil mewujudkan tatanan kosmopolitan ala Kant yang menurutnya hanya bisa berhasil jika apa yang disebutnya sebagai syarat-syarat keramah-tamahan universal (conditions of universal hospitality) berhasil ditegakkan. Immanuel Kant dalam karyanya tersebut dengan jelas menyatakan bahwa “Karena bumi adalah satu globe, manusia tidak dapat terpencar ke wilayah yang tak berhingga, tetapi harus secara niscaya menenggang-rasa satu sama lain”. Kant menambahkan, “pada dasarnya tidak ada seorang pun yang memiliki hak paling besar dibandingkan yang lain untuk menduduki satu porsi tertentu dari bumi” (Al-Fayyadl, 2015).
Argumen Kant tersebut juga mengandung makna lain bahwa untuk menegakan tatanan dunia yang kosmopolitan kita pun harus dengan tegas menolak perilaku imperialis-kolonialis yang dengan seenaknya memanfaatkan hak untuk mengunjungi daerah-daerah “asing” untuk kemudian diduduki, dipecah-belah, dan kemudian disedot habis-habisan sumber daya alamnya. Lantas, bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Krisis kosmopolitanisme pun ternyata juga melanda Indonesia. Narasi asing dan aseng yang banyak mewarnai media-media sosial di Indonesia menjadi salah satu indikatornya.
Bahwa kita harus menolak perilaku imperialis-kolonialis yang dilakukan oleh negara-negara super power di dunia ini agar tatanan dunia yang kosmopolitan bisa diwujudkan seperti yang diungkapkan oleh Kant adalah benar, tetapi seperti yang diungkapkan oleh Soekarno; yang seharusnya kita benci adalah perilakunya, bukan bangsa yang kebetulan pemimpin- pemimpinnya melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Hal lain yang mengkhawatirkan adalah di dunia saat ini kosmopolitanisme berlaku hanya pada uang dan modal yang boleh masuk ke belahan dunia mana pun, sedangkan manusia-manusia yang butuh pertolongan alih-alih diterima malah ditolak mentah-mentah.
Gagasan YB Mangunwijaya tentang manusia Pasca-Indonesia yang berusaha membentuk manusia-manusia Indonesia tidak hanya mempunyai kesadaran keindonesiaan yang kuat, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga dunia. Di tengah berbagai permasalahan yang melanda dunia saat ini, generasi muda Indonesia perlu mengartikulasikan gagasan Romo Mangun tersebut menjadi gagasan kosmopolitanisme progresif yang aktif.
Kosmopolitanisme yang dibutuhkan dunia saat ini bukan sekadar kosmopolitanisme yang ramah pada modal dan uang tetapi kosmopolitanisme yang ramah pada manusia dan alam sekitarnya serta kosmopolitanisme yang melawan ketidakadilan demi tatanan dunia masa depan yang mampu mewujudkan perdamaian abadi.
Dendy Raditya Atmosuwito
Mahasiswa Jurusan Manajemen Kebijakan Publik
Fakultas Ilmu Sosial Politik
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 10 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Lebih dari dua abad sejak pertama kali dituliskan oleh Immanuel Kant pada 1795 dalam karya magnum opus -nya Perpetual Peace atau Perdamaian Abadi, dunia masih belum berhasil mewujudkan tatanan kosmopolitan ala Kant yang menurutnya hanya bisa berhasil jika apa yang disebutnya sebagai syarat-syarat keramah-tamahan universal (conditions of universal hospitality) berhasil ditegakkan. Immanuel Kant dalam karyanya tersebut dengan jelas menyatakan bahwa “Karena bumi adalah satu globe, manusia tidak dapat terpencar ke wilayah yang tak berhingga, tetapi harus secara niscaya menenggang-rasa satu sama lain”. Kant menambahkan, “pada dasarnya tidak ada seorang pun yang memiliki hak paling besar dibandingkan yang lain untuk menduduki satu porsi tertentu dari bumi” (Al-Fayyadl, 2015).
Argumen Kant tersebut juga mengandung makna lain bahwa untuk menegakan tatanan dunia yang kosmopolitan kita pun harus dengan tegas menolak perilaku imperialis-kolonialis yang dengan seenaknya memanfaatkan hak untuk mengunjungi daerah-daerah “asing” untuk kemudian diduduki, dipecah-belah, dan kemudian disedot habis-habisan sumber daya alamnya. Lantas, bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Krisis kosmopolitanisme pun ternyata juga melanda Indonesia. Narasi asing dan aseng yang banyak mewarnai media-media sosial di Indonesia menjadi salah satu indikatornya.
Bahwa kita harus menolak perilaku imperialis-kolonialis yang dilakukan oleh negara-negara super power di dunia ini agar tatanan dunia yang kosmopolitan bisa diwujudkan seperti yang diungkapkan oleh Kant adalah benar, tetapi seperti yang diungkapkan oleh Soekarno; yang seharusnya kita benci adalah perilakunya, bukan bangsa yang kebetulan pemimpin- pemimpinnya melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Hal lain yang mengkhawatirkan adalah di dunia saat ini kosmopolitanisme berlaku hanya pada uang dan modal yang boleh masuk ke belahan dunia mana pun, sedangkan manusia-manusia yang butuh pertolongan alih-alih diterima malah ditolak mentah-mentah.
Gagasan YB Mangunwijaya tentang manusia Pasca-Indonesia yang berusaha membentuk manusia-manusia Indonesia tidak hanya mempunyai kesadaran keindonesiaan yang kuat, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga dunia. Di tengah berbagai permasalahan yang melanda dunia saat ini, generasi muda Indonesia perlu mengartikulasikan gagasan Romo Mangun tersebut menjadi gagasan kosmopolitanisme progresif yang aktif.
Kosmopolitanisme yang dibutuhkan dunia saat ini bukan sekadar kosmopolitanisme yang ramah pada modal dan uang tetapi kosmopolitanisme yang ramah pada manusia dan alam sekitarnya serta kosmopolitanisme yang melawan ketidakadilan demi tatanan dunia masa depan yang mampu mewujudkan perdamaian abadi.
Dendy Raditya Atmosuwito
Mahasiswa Jurusan Manajemen Kebijakan Publik
Fakultas Ilmu Sosial Politik
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 10 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar