Para ekonom sepakat bahwa pembangunan adalah sebuah proses, yakni proses untuk mencapai kemajuan.
Menurut Todaro (2003), pembangunan merupakan suatu kenyataan fisik sekaligus tekad suatu masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin, melalui serangkaian kombinasi proses sosial, ekonomi, dan institusional demi mencapai kehidupan yang serba lebih baik. Dalam konteks pilkada, pembangunan adalah hal mutlak yang harus ada dari tiap pergantian estafet kepemimpinan.
Dari sejumput argumen di atas, secara jelas menegasi pandangan pembangunan ekonomi yang masih terseret oleh arus dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Padahal, pandangan Todaro di atas merupakan pengembangan pemahaman atas pandangan Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, tentang pembangunan. Sen memaknai pembangunan sebagai kebebasan. Konsep pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom) yang dikenalkan oleh Sen telah membantah pandangan tersebut.
Dalam pandangannya, berbagai kondisi seperti gizi buruk, buta huruf, tiadanya kebebasan sipil dan hak-hak berdemokrasi, pengidapan penyakit, dan diskriminasi adalah bentuk kemiskinan yang menciptakan penderitaan. Dari elemen-elemen tersebut, sebenarnya pembangunan menaungi jauh lebih banyak aspek. Pendapatan per kapita yang lebih tinggi sebagai tuntutan pembangunan adalah keadaan yang tidak bisa dibantah. Namun, pembangunan yang menaruh pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya indikator pembangunan justru mempersempit makna pembangunan itu sendiri.
Sudah sepatutnya pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau peningkatan pendapatan. Pentingnya redistribusi aset nonfisik seperti kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat tak kalah fundamental apabila ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena pembangunan adalah suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (enlarging people enlarging peoples choices), dalam proses tersebut manusia ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimate end), bukan alat atau instrumen pembangunan.
Namun di balik itu semua, yang terpenting bahwa pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji politik. Perhelatan pilkada adalah awal dari perjuangan calon-calon pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Janji-janji tersebut haruslah ditepati karena ada hak rakyat yang tertunda di balik janji yang sekadar bicara. Telah kita sepakati bersama pembangunan adalah sebuah proses, dan proses membutuhkan masukan sumber daya untuk diubah menjadi hasil. Masukan tersebut termasuk sumber daya manusianya.
Pembangunan sejatinya memerlukan partisipasi rakyat untuk terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap pemimpin daerah yang dipilih bersama-sama.
Hatfan Hizriyan Syaidan
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 4 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Menurut Todaro (2003), pembangunan merupakan suatu kenyataan fisik sekaligus tekad suatu masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin, melalui serangkaian kombinasi proses sosial, ekonomi, dan institusional demi mencapai kehidupan yang serba lebih baik. Dalam konteks pilkada, pembangunan adalah hal mutlak yang harus ada dari tiap pergantian estafet kepemimpinan.
Dari sejumput argumen di atas, secara jelas menegasi pandangan pembangunan ekonomi yang masih terseret oleh arus dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Padahal, pandangan Todaro di atas merupakan pengembangan pemahaman atas pandangan Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, tentang pembangunan. Sen memaknai pembangunan sebagai kebebasan. Konsep pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom) yang dikenalkan oleh Sen telah membantah pandangan tersebut.
Dalam pandangannya, berbagai kondisi seperti gizi buruk, buta huruf, tiadanya kebebasan sipil dan hak-hak berdemokrasi, pengidapan penyakit, dan diskriminasi adalah bentuk kemiskinan yang menciptakan penderitaan. Dari elemen-elemen tersebut, sebenarnya pembangunan menaungi jauh lebih banyak aspek. Pendapatan per kapita yang lebih tinggi sebagai tuntutan pembangunan adalah keadaan yang tidak bisa dibantah. Namun, pembangunan yang menaruh pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya indikator pembangunan justru mempersempit makna pembangunan itu sendiri.
Sudah sepatutnya pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau peningkatan pendapatan. Pentingnya redistribusi aset nonfisik seperti kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat tak kalah fundamental apabila ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena pembangunan adalah suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (enlarging people enlarging peoples choices), dalam proses tersebut manusia ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimate end), bukan alat atau instrumen pembangunan.
Namun di balik itu semua, yang terpenting bahwa pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji politik. Perhelatan pilkada adalah awal dari perjuangan calon-calon pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Janji-janji tersebut haruslah ditepati karena ada hak rakyat yang tertunda di balik janji yang sekadar bicara. Telah kita sepakati bersama pembangunan adalah sebuah proses, dan proses membutuhkan masukan sumber daya untuk diubah menjadi hasil. Masukan tersebut termasuk sumber daya manusianya.
Pembangunan sejatinya memerlukan partisipasi rakyat untuk terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap pemimpin daerah yang dipilih bersama-sama.
Hatfan Hizriyan Syaidan
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 4 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar