Langsung ke konten utama

Pembangunan Ekonomi Bukan Janji Politik

Para ekonom sepakat bahwa pembangunan adalah sebuah proses, yakni proses untuk mencapai kemajuan.

Menurut Todaro (2003), pembangunan merupakan suatu kenyataan fisik sekaligus tekad suatu masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin, melalui serangkaian kombinasi proses sosial, ekonomi, dan institusional demi mencapai kehidupan yang serba lebih baik. Dalam konteks pilkada, pembangunan adalah hal mutlak yang harus ada dari tiap pergantian estafet kepemimpinan.

Dari sejumput argumen di atas, secara jelas menegasi pandangan pembangunan ekonomi yang masih terseret oleh arus dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Padahal, pandangan Todaro di atas merupakan pengembangan pemahaman atas pandangan Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, tentang pembangunan. Sen memaknai pembangunan sebagai kebebasan. Konsep pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom) yang dikenalkan oleh Sen telah membantah pandangan tersebut.

Dalam pandangannya, berbagai kondisi seperti gizi buruk, buta huruf, tiadanya kebebasan sipil dan hak-hak berdemokrasi, pengidapan penyakit, dan diskriminasi adalah bentuk kemiskinan yang menciptakan penderitaan. Dari elemen-elemen tersebut, sebenarnya pembangunan menaungi jauh lebih banyak aspek. Pendapatan per kapita yang lebih tinggi sebagai tuntutan pembangunan adalah keadaan yang tidak bisa dibantah. Namun, pembangunan yang menaruh pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya indikator pembangunan justru mempersempit makna pembangunan itu sendiri.

Sudah sepatutnya pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau peningkatan pendapatan. Pentingnya redistribusi aset nonfisik seperti kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat tak kalah fundamental apabila ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena pembangunan adalah suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (enlarging people enlarging peoples choices), dalam proses tersebut manusia ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimate end), bukan alat atau instrumen pembangunan.

Namun di balik itu semua, yang terpenting bahwa pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji politik. Perhelatan pilkada adalah awal dari perjuangan calon-calon pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Janji-janji tersebut haruslah ditepati karena ada hak rakyat yang tertunda di balik janji yang sekadar bicara. Telah kita sepakati bersama pembangunan adalah sebuah proses, dan proses membutuhkan masukan sumber daya untuk diubah menjadi hasil. Masukan tersebut termasuk sumber daya manusianya.

Pembangunan sejatinya memerlukan partisipasi rakyat untuk terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap pemimpin daerah yang dipilih bersama-sama.

Hatfan Hizriyan Syaidan
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 4 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...