Langsung ke konten utama

Politik Bebas Aktif Indonesia

Sejarah panjang Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan disertai dengan banyaknya negara di dunia yang tertindas oleh penjajahan membuat presiden Indonesia pertama, Ir Soekarno, memproklamasikan politik Indonesia yang bebas-aktif di medio 50-an.

Politik bebas- aktif tersebut memiliki tujuan untuk memosisikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari pengaruh blok-blok yang berseberangan ketika itu, yaitu blok Barat dan blok Timur, sekaligus aktif mengampanyekan perdamaian di berbagai belahan dunia. Sikap politik bebas-aktif Indonesia tersebut dipegang teguh hingga saat ini oleh pemerintah Indonesia untuk menyikapi dinamika ekonomi-politik global yang terus berkembang.

Kasus penjajahan Palestina oleh Israel, pengusiran muslim Rohingya dari wilayah Myanmar, pengeboman yang terjadi di Paris, Boston, dan berbagai kejadian kejahatan di dunia lainnya direspons pemerintah Indonesia dengan sikap mengecam setiap tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Awal April ini terjadi pengeboman pagi hari disertai dengan gas beracun yang menewaskan banyak jiwa di wilayah Suriah.

Kasus itu merupakan kejahatan perang sekaligus kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir oleh siapa pun. Atas kasus tersebut, sudah banyak negara dunia yang mengecam tindakan pemerintahan Bashar Al Assad dan menyerukan adanya perdamaian di antara pihak-pihak yang bertikai. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia bersikap tegas mengecam tindakan penyerangan dengan gas beracun tersebut.

Namun, Amerika Serikat merespons kejadian tersebut dengan menembakkan rudal ke markas udara pemerintah Al Assad. Respons Amerika tersebut membuat negara-negara dunia terbelah ke dalam sikap pro dan kontra. Indonesia dengan tegas bersikap untuk menolak penyerangan rudal Amerika Serikat ke wilayah Suriah karena hal tersebut justru semakin membuat pelik konflik yang terjadi di sana.

Kita harus mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang terus berusaha mencapai perdamaian dunia, seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945. Selain itu, sudah banyak pula lembaga kemanusiaan dari Indonesia yang mengampanyekan adanya pengiriman bantuan kepada warga Suriah. Kampanye kemanusiaan terus digencarkan untuk meningkatkan rasa kepedulian masyarakat Indonesia terhadap kepedihan yang dirasakan masyarakat Suriah.

Bala bantuan barang-barang yang diperlukan para korban maupun uang terus dikirimkan ke wilayah itu untuk meringankan beban yang mereka hadapi. Konsistensi Indonesia dalam membela yang tertindas oleh kesewenang-wenangan harus terus didukung oleh masyarakat Indonesia, karena kita telah bersepakat di konstitusi kita mengenai penjajahan di atas dunia yang harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia yang terus diusahakan oleh para pahlawan harus dilanjutkan dengan ikut membantu perjuangan kemerdekaan negara lain yang sedang terjajah agar terbebas dari tindakan kezaliman penguasa yang lalim. Apa pun dan bagaimanapun, serta sedikit maupun banyaknya kontribusi kita untuk meringankan beban mereka yang kesulitan tentu sangat berarti bagi mereka yang sedang menghadapi peperangan. Kerja ikhlas menyerukan perdamaian harus terus dilipatgandakan demi dunia yang lebih baik.

IZZUDIN AL FARRAS ADHA
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 11 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...