Serangan 59 rudal Tomahawk milik AS atas perintah Presiden Donald Trump
pada Jumat (7/4/2017) ke Pangkalan Udara Shayrat di Homs, Suriah telah
menimbulkan kerusakan sekaligus ketegangan.
AS dengan kekuatan militernya telah memicu konflik yang bisa berujung pada terjadinya perang yang menyeret banyak negara. Sekutu Suriah, yakni Rusia, mengecam keras tindakan yang dilakukan Negeri Paman Sam ini. Eskalasi politik global kini kian memanas. PM Rusia Dmitry Medvedev menyebut bahwa aksi AS tersebut sebagai tindakan ilegal dan satu langkah bentrok terhadap Rusia. Tak mau tinggal diam, Rusia mengirimkan kapal perang Admiral Grigorovic RFS-494 yang dipersenjatai rudal kaliber ke perairan Mediterania, Suriah.
Negara-negara dunia juga mulai bersikap menanggapi aksi AS ini. Rupanya serangan AS mendapat dukungan dari 12 negara sebagaimana dikutip dari New York Post, yakni Inggris, Jerman, Arab Saudi, Jepang, Prancis, Turki, Israel, Italia, Australia, Kanada, Uni Emirat Arab, Polandia. Sementara negara yang berseberangan dengan aksi AS yakni Suriah, Rusia, dan Iran. Bahkan kemungkinan dalam waktu ke depan, jumlah negara yang pro maupun kontra bisa bertambah, mengingat politik internasional yang bersifat dinamis dan adanya tarik menarik kepentingan.
Menanggapi isu panas tersebut, sudah semestinya Dewan Keamanan PBB mengambil sikap. Selama ini DK PBB seolah menutup mata jika AS bertindak bak koboi yang mempertontonkan ”keberingasannya”. Sebagai lembaga yang mempunyai tugas untuk mendorong perdamaian dunia, PBB sering kali tak bertaji jika menghadapi negara besar terutama AS dan sekutunya. Bagaimana dengan langkah yang perlu diambil oleh Indonesia dalam ketegangan global ini?
Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga perdamaian dunia. Kiprah Indonesia dalam dunia internasional tentu tidak perlu diragukan, mengingat sejarah telah mencatat bagaimana Indonesia mampu merangkul banyak negara dalam menyikapi blok dunia kala perang dingin setelah PD II. Melalui gerakan Nonblok, Indonesia menjadi poros penggerak dalam upaya menjaga konstelasi politik global. Diplomasi seharusnya menjadi jalan dalam pembicaraan dan mencari solusi global, bukan melalui unjuk senjata yang membabi buta.
Jangan sampai kawasan Timur Tengah khususnya Suriah, menjadi tempat pamer senjata yang mengorbankan warga sipil dan manusia meregang nyawa. AS sebagai negara yang dianggap kiblat demokrasi modern, yang berkoar-koar menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan kedaulatan rakyat, masyarakat dunia kini ”menagih” komitmen tersebut.
Ringga Arif WH
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 12 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
AS dengan kekuatan militernya telah memicu konflik yang bisa berujung pada terjadinya perang yang menyeret banyak negara. Sekutu Suriah, yakni Rusia, mengecam keras tindakan yang dilakukan Negeri Paman Sam ini. Eskalasi politik global kini kian memanas. PM Rusia Dmitry Medvedev menyebut bahwa aksi AS tersebut sebagai tindakan ilegal dan satu langkah bentrok terhadap Rusia. Tak mau tinggal diam, Rusia mengirimkan kapal perang Admiral Grigorovic RFS-494 yang dipersenjatai rudal kaliber ke perairan Mediterania, Suriah.
Negara-negara dunia juga mulai bersikap menanggapi aksi AS ini. Rupanya serangan AS mendapat dukungan dari 12 negara sebagaimana dikutip dari New York Post, yakni Inggris, Jerman, Arab Saudi, Jepang, Prancis, Turki, Israel, Italia, Australia, Kanada, Uni Emirat Arab, Polandia. Sementara negara yang berseberangan dengan aksi AS yakni Suriah, Rusia, dan Iran. Bahkan kemungkinan dalam waktu ke depan, jumlah negara yang pro maupun kontra bisa bertambah, mengingat politik internasional yang bersifat dinamis dan adanya tarik menarik kepentingan.
Menanggapi isu panas tersebut, sudah semestinya Dewan Keamanan PBB mengambil sikap. Selama ini DK PBB seolah menutup mata jika AS bertindak bak koboi yang mempertontonkan ”keberingasannya”. Sebagai lembaga yang mempunyai tugas untuk mendorong perdamaian dunia, PBB sering kali tak bertaji jika menghadapi negara besar terutama AS dan sekutunya. Bagaimana dengan langkah yang perlu diambil oleh Indonesia dalam ketegangan global ini?
Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga perdamaian dunia. Kiprah Indonesia dalam dunia internasional tentu tidak perlu diragukan, mengingat sejarah telah mencatat bagaimana Indonesia mampu merangkul banyak negara dalam menyikapi blok dunia kala perang dingin setelah PD II. Melalui gerakan Nonblok, Indonesia menjadi poros penggerak dalam upaya menjaga konstelasi politik global. Diplomasi seharusnya menjadi jalan dalam pembicaraan dan mencari solusi global, bukan melalui unjuk senjata yang membabi buta.
Jangan sampai kawasan Timur Tengah khususnya Suriah, menjadi tempat pamer senjata yang mengorbankan warga sipil dan manusia meregang nyawa. AS sebagai negara yang dianggap kiblat demokrasi modern, yang berkoar-koar menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan kedaulatan rakyat, masyarakat dunia kini ”menagih” komitmen tersebut.
Ringga Arif WH
Mahasiswa Sosiologi
Universitas Gadjah Mada
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 12 April 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar