Langsung ke konten utama

Quo Vadis Pembangunan?

Politik dan ekonomi ibarat dua sisi satu mata uang. Meskipun terkadang harus berlawan, keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan selalu berinteraksi, khususnya dalam bidang pembangunan.

Prof Dr Boediono (2016) menyimpulkan, hakikat proses pembangunan adalah hasil interaksi proses ekonomi dan politik yang saling memengaruhi secara timbal balik. Hematnya, kedua variabel ekonomi dan politik memiliki hubungan kausalitas yang erat. Yang menjadi persoalan adalah terkadang kepentingan ekonomi harus tunduk pada kepentingan politik. Seperti kita ketahui, terkadang kepentingan politik sering disalahgunakan untuk mengejar kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan kelompok yang lain. Alhasil sasaran ekonomi terkadang menjadi susah terwujud ketika dihadapkan langsung pada sasaran politik.

Dalam konteks ini kita akan menghubungkannya ke dalam persoalan pembangunan di Indonesia di mana selama ini banyak pihak menilai bahwa pembangunan hanya ditujukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja. Padahal jika kita merujuk secara teoretis, pembangunan menurut Siagian (1994) adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.

Lebih lanjut, Lincolin Arsyad (1999) mengisyaratkan pemerintah dan rakyat untuk bersinergi dalam proses pembangunan dan memaksimalkan potensi di daerah masing-masing untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi. Artinya terjadi gap antara pembangunan yang dirumuskan dalam teori dan pembangunan pada bukti empiris. Dan lagi-lagi hal ini berhubungan dengan ekonomi dan politik. Sasaran ekonomi yang seharusnya ditunjukkan untuk mewujudkan kepentingan rakyat banyak pada akhirnya harus tunduk pada kepentingan politik yang sempit.

Hal ini kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan besar, quo vadis pembangunan ekonomi Indonesia? Apakah pembangunan Indonesia sekadar untuk menunaikan sasaran politik dan mengabaikan sasaran ekonominya? Atau hanya pembangunan di Indonesia, bukannya pembangunan Indonesia? Sudah semestinya politik menjadi alat untuk mewujudkan sasaran ekonomi. Dengan terpenuhinya sasaran politik, tentu ini akan mempermudah negara dalam mewujudkan sasaran ekonominya. Dengan begitu titik ekuilibrium antara politik dan ekonomi dapat tercapai.

Politik harus menjadi batu loncatan bagi ekonomi untuk mengeksekusi sasarannya. Alhasil setiap pembangunan memang tidak bisa terlepas dari interaksi antara politik dan ekonomi yang saling bersinergi untuk memajukan bangsa Indonesia. Dan sudah seyogianya pula pembangunan harus diarahkan kembali untuk membawa mandat besarnya, yaitu pembangunan ekonomi prorakyat yang mengedepankan prioritas rakyat dalam ”roh” pembangunan.

M Rifki Fadilah
Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jakarta

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 6 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...