Langsung ke konten utama

Privatisasi SDA di Tengah Gejolak Politik

Pembangunan ekonomi menjadi hal yang sangat penting sejauh tertanam nilai-nilai keadilan di dalamnya.

Distribusi ekonomi mesti dirasakan semua kalangan. Dalam menjalankan ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat Indonesia, negara menjadi roda penggeraknya. Aturan-aturan perekonomian harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan dari situasi politik yang terjadi. Persoalan-persoalan ekonomi ini erat kaitannya dengan penguasaan sumber daya alam (SDA) yang terbatas.

SDA yang harusnya bisa diakses oleh semua rakyat Indonesia, kenyataannya hanya dikuasai oleh segelintir orang atau diprivatisasi korporasi-korporasi besar. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Sementara ayat 2 berbunyi bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dari pasal 33 ayat 1 dan 2, negara justru harus melindungi perekonomian rakyatnya dengan mendasarkan diri pada asas kekeluargaan.

Di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban agar alat-alat produksi yang berkaitan dengan kepentingan umum tidak boleh sama sekali diprivatisasi. Alat-alat produksi yang terbatas dan bersifat umum sudah jauh-jauh hari diatur dan dituliskan dalam pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun pada pelaksanaannya, negara dirasa gagal menjalankan hukum ini. Terbukti dengan hadirnya korporasi-korporasi yang dengan mudah mengambil dan memprivatisasi SDA di Indonesia.

Semisal memprivatisasi sumber air dan menjadikannya sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Akhirnya, arus keuntungan dari pemanfaatan SDA di Indonesia tidak merata. Padahal, seharusnya SDA yang terbatas itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak jalannya pasal 33 UUD 1945 akibat politik Indonesia yang carut-marut dan masuknya para oportunis pada situasi politik itu. Terbukti dengan banyaknya korporasi yang mendapatkan izin dari pemerintahan untuk menjalankan bisnis skala besar dengan menguasai SDA yang terbatas.

Dari sini, kita bisa melihat relasi atau pertukaran kepentingan yang terjadi pada situasi politik Indonesia. Penguasaan SDA tidak lagi ditujukan untuk kepentingan rakyat, tapi disediakan bagi siapa saja yang dapat membelinya dengan uang. Jika situasinya demikian, tidak ada lagi perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana yang dituliskan dalam pasal 33 ayat 4.

Gejolak politik Indonesia yang telah mengubah cita-cita perekonomian berkeadilan akan menjadi ekonomi kepentingan, yang asalnya politik untuk rakyat jadi ”politik uang”.

Yuris Fahman Zaidan
Mahasiswa Jurusan Sosiologi
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 4 April 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Pendidikan Berorientasi Lingkungan

Baru-baru ini, Jenna Jambeck, profesor teknik lingkungan dari University of Georgia, AS, mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat dua dunia dalam pencemaran pembuangan sampah plastik ke laut dengan jumlah 187,2 juta ton. Sedangkan Tiongkok di posisi teratas dengan 262,9 juta ton sampah plastik. Karena itu, tidak mengherankan jika sampah menjadi salah satu penyebab bencana di negeri ini. Banjir, pencemaran lingkungan, dan timbunan longsor adalah sederet persoalan klasik yang diakibatkan sampah. Karena itu, tindakan preventif sangatlah dibutuhkan agar kita tidak lelah dalam membenahi beragam persoalan yang diakibatkan sampah. Tindakan-tindakan yang selama ini sering kali dilakukan hanyalah upaya berfokus jangka pendek. Tindakan yang bisa dianalogikan dengan pepatah ”gali lubang, tutup lubang” dan dilakukan berulang bagaikan tiada arti. Memang memitigasi banjir dengan perbaikan drainase dan menambah kedalaman sungai wajib menjadi prioritas mengatasi banjir ya...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...