Korupsi masih saja menggerogoti . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dipenuhi pekerjaan menangkap para “tikus berdasi”.
Mangsa terbarunya adalah pejabat di Bengkulu yang katanya telah melakukan transaksi suap-menyuap uang perbaikan jalan. Ini merupakan kenyataan yang menyedihkan bagi negara Indonesia. Ternyata masih ada tikus-tikus berdasi yang bersembunyi di bawah meja jabatan masing-masing.
Apa yang salah dari negeri ini? Dan apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan negeri ini dari penyakit yang menyerang para pejabat tersebut? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberantas koruptor.
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap sistem pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, adanya penerapan hukum yang tegas.
Tujuan adanya sebuah hukuman untuk membuat jera para pelakunya. Kita dapat melihat China sebagai panutan. Presiden China telah menyiapkan peti mati untuk para pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Dan hukuman mati tersebut membuat takut para pejabatnya sehingga China bisa bersih dari penyakit korupsi.
Jika hukuman puluhan tahun penjara tak mempan untuk membasmi korupsi di Indonesia, mengapa kita tidak menerapkan hukuman yang sama? Bukankah menyengsarakan dan merugikan orang banyak setimpal dengan hukuman mati?
Ketiga, hal dasar yang harus diperbaiki adalah moral dari penerus bangsa Indonesia.
Jika sudah tidak memungkinkan untuk menyembuhkan para pejabat saat ini, maka jalan lain adalah menyelamatkan para penerus bangsa. Salah satunya dengan menyematkan penanaman moral kepada penerus bangsa sejak di bangku sekolah. Korupsi terjadi karena tidak adanya moral yang baik dalam diri seorang pejabat.
Sebanyak apa pun ilmu dari seorang pejabat, jika tidak disertai dengan moral yang baik maka ilmu tersebut akan disalahgunakan dan memunculkan tindakan korupsi. Oleh karenanya, penyematan pendidikan moral di bangku sekolah sangatlah penting seperti mengutamakan kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, hingga menumbuhkan rasa takut kepada Tuhan.
Dengan adanya moral-moral tersebut dalam diri penerus bangsa, kehadiran koruptor dapat dimusnahkan. Semua hal dapat diatasi asal setiap solusi dijalani dengan kesungguhan dari semua pihak yang menjalankan. Korupsi merupakan sebuah penyakit yang harus diobati.
Dengan memberantas para “tikus berdasi” yang berkeliaran, Indonesia bisa semakin maju dan mewujudkan cita-cita yang selama ini hanya tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Terutama bagian frasa yang menyatakan “kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
FELICIA INDRIYANI
Mahasiswi Fakultas Humaniora, Aktivis PMII
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 13 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo
Mangsa terbarunya adalah pejabat di Bengkulu yang katanya telah melakukan transaksi suap-menyuap uang perbaikan jalan. Ini merupakan kenyataan yang menyedihkan bagi negara Indonesia. Ternyata masih ada tikus-tikus berdasi yang bersembunyi di bawah meja jabatan masing-masing.
Apa yang salah dari negeri ini? Dan apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan negeri ini dari penyakit yang menyerang para pejabat tersebut? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberantas koruptor.
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap sistem pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, adanya penerapan hukum yang tegas.
Tujuan adanya sebuah hukuman untuk membuat jera para pelakunya. Kita dapat melihat China sebagai panutan. Presiden China telah menyiapkan peti mati untuk para pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Dan hukuman mati tersebut membuat takut para pejabatnya sehingga China bisa bersih dari penyakit korupsi.
Jika hukuman puluhan tahun penjara tak mempan untuk membasmi korupsi di Indonesia, mengapa kita tidak menerapkan hukuman yang sama? Bukankah menyengsarakan dan merugikan orang banyak setimpal dengan hukuman mati?
Ketiga, hal dasar yang harus diperbaiki adalah moral dari penerus bangsa Indonesia.
Jika sudah tidak memungkinkan untuk menyembuhkan para pejabat saat ini, maka jalan lain adalah menyelamatkan para penerus bangsa. Salah satunya dengan menyematkan penanaman moral kepada penerus bangsa sejak di bangku sekolah. Korupsi terjadi karena tidak adanya moral yang baik dalam diri seorang pejabat.
Sebanyak apa pun ilmu dari seorang pejabat, jika tidak disertai dengan moral yang baik maka ilmu tersebut akan disalahgunakan dan memunculkan tindakan korupsi. Oleh karenanya, penyematan pendidikan moral di bangku sekolah sangatlah penting seperti mengutamakan kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, hingga menumbuhkan rasa takut kepada Tuhan.
Dengan adanya moral-moral tersebut dalam diri penerus bangsa, kehadiran koruptor dapat dimusnahkan. Semua hal dapat diatasi asal setiap solusi dijalani dengan kesungguhan dari semua pihak yang menjalankan. Korupsi merupakan sebuah penyakit yang harus diobati.
Dengan memberantas para “tikus berdasi” yang berkeliaran, Indonesia bisa semakin maju dan mewujudkan cita-cita yang selama ini hanya tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Terutama bagian frasa yang menyatakan “kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
FELICIA INDRIYANI
Mahasiswi Fakultas Humaniora, Aktivis PMII
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 13 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar