Langsung ke konten utama

Memberantas Tikus Berdasi

Korupsi masih saja menggerogoti . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dipenuhi pekerjaan menangkap para “tikus berdasi”.

Mangsa terbarunya adalah pejabat di Bengkulu yang katanya telah melakukan transaksi suap-menyuap uang perbaikan jalan. Ini merupakan kenyataan yang menyedihkan bagi negara Indonesia. Ternyata masih ada tikus-tikus berdasi yang bersembunyi di bawah meja jabatan masing-masing.

Apa yang salah dari negeri ini? Dan apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan negeri ini dari penyakit yang menyerang para pejabat tersebut? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberantas koruptor.

Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap sistem pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, adanya penerapan hukum yang tegas.

Tujuan adanya sebuah hukuman untuk membuat jera para pelakunya. Kita dapat melihat China sebagai panutan. Presiden China telah menyiapkan peti mati untuk para pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Dan hukuman mati tersebut membuat takut para pejabatnya sehingga China bisa bersih dari penyakit korupsi.

Jika hukuman puluhan tahun penjara tak mempan untuk membasmi korupsi di Indonesia, mengapa kita tidak menerapkan hukuman yang sama? Bukankah menyengsarakan dan merugikan orang banyak setimpal dengan hukuman mati?

Ketiga, hal dasar yang harus diperbaiki adalah moral dari penerus bangsa Indonesia.

Jika sudah tidak memungkinkan untuk menyembuhkan para pejabat saat ini, maka jalan lain adalah menyelamatkan para penerus bangsa. Salah satunya dengan menyematkan penanaman moral kepada penerus bangsa sejak di bangku sekolah. Korupsi terjadi karena tidak adanya moral yang baik dalam diri seorang pejabat.

Sebanyak apa pun ilmu dari seorang pejabat, jika tidak disertai dengan moral yang baik maka ilmu tersebut akan disalahgunakan dan memunculkan tindakan korupsi. Oleh karenanya, penyematan pendidikan moral di bangku sekolah sangatlah penting seperti mengutamakan kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, hingga menumbuhkan rasa takut kepada Tuhan.

Dengan adanya moral-moral tersebut dalam diri penerus bangsa, kehadiran koruptor dapat dimusnahkan. Semua hal dapat diatasi asal setiap solusi dijalani dengan kesungguhan dari semua pihak yang menjalankan. Korupsi merupakan sebuah penyakit yang harus diobati.

Dengan memberantas para “tikus berdasi” yang berkeliaran, Indonesia bisa semakin maju dan mewujudkan cita-cita yang selama ini hanya tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Terutama bagian frasa yang menyatakan “kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”

FELICIA INDRIYANI
Mahasiswi Fakultas Humaniora, Aktivis PMII
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 13 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...