Secara etimologi birokrasi berasal dari istilah bahasa Inggris yaitu
bureaucracy (bureau+cracy). Pengertiannya secara terminologi adalah
organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, semakin
ke bawah, semakin banyak orang yang menjadi entitas di dalamnya.
Tata laksana birokrasi di Indonesia direpresentasikan oleh kementrian dan lembaga erat dengan kegiatan administratif maupun militer. Kementrian dan lembaga ini kemudian dapat kita sebut sebagai instansi publik/pemerintahan. Peneliti politik Amerika Michael G Roskin menjelaskan tentang urgensi birokrasi bahwa setidaknya terdapat empat fungsi birokrasi dalam pemerintahan modern; fungsi administrasi, pelayanan, pengaturan, dan pengumpul informasi.
Fungsi administrasi adalah fungsi birokrasi untuk mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif dan penafsiran UU tersebut oleh eksekutif. Fungsi pelayanan yaitu fungsi birokrasi diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok tertentu. Fungsi pengaturan, yaitu birokrasi yang dirancang untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama.
Sedangkan fungsi pengumpul informasi merupakan fungsi birokrasi untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan berdasarkan dua rumusan masalah, apakah terjadi pelanggaran dalam suatu kebijakan dan apakah perlu membuat kebijakan baru berdasarkan situasi faktual. Pada zaman globalisasi tata laksana birokrasi pun berkembang seiring perkembangan zaman dan teknologi.
Inovasi dan perbaikan harus terus dilakukan untuk dapat menjalankan fungsi birokrasi secara ideal. Perlu dipahami bahwa tata laksana birokrasi pada setiap zaman tidak dapat disamakan. Dulu masyarakat perlu mendatangi instansi publik tertentu untuk melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian yang berhubungan dengan ketidakintegritasan tata laksana birokrasi melalui prosedur yang berbelit.
Sekarang masyarakat hanya perlu peka dan melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian secara online dan SMS melalui barang standar yang telah disediakan. Dalam rangka memfasilitasi partisipasi masyarakat dan mewujudkan tata laksana birokrasi yang ideal, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan membentuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR). Prosedur partisipasi publik pun cukup sederhana.
Masyarakat hanya perlu melapor via website lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi mobile LAPOR. Laporan kemudian diverifikasi oleh administrator LAPOR untuk kelengkapan dan kejelasan. Lantas, laporan didisposisikan pada instansi kementrian/lembaga terkait.
LAPOR juga dilengkapi fitur yang memanjakan penggunanya seperti notifikasi tanggapan laporan, anonim, peta dan kategorisasi, serta opini dan kebijakan. Dari sudut pandang inovasi, LAPOR merupakan inisiasi yang tepat sebagai media inovasi birokrasi kontemporer. Digitalisasi diikutsertakan dalam rangka merawat kebijakan melalui partisipasi publik.
Namun, dari sudut pandang implementasi, LAPOR masih perlu dikawal praktiknya pada masyarakat secara luas. LAPOR diharapkan dapat menyentuh semua kalangan masyarakat Indonesia dan mengajak mereka untuk mewujudkan partisipasi publik demi tata laksana birokrasi yang ideal.
DIYAN WAHYU PRADANA
Mahasiswa Jurusan Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 14 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo
Tata laksana birokrasi di Indonesia direpresentasikan oleh kementrian dan lembaga erat dengan kegiatan administratif maupun militer. Kementrian dan lembaga ini kemudian dapat kita sebut sebagai instansi publik/pemerintahan. Peneliti politik Amerika Michael G Roskin menjelaskan tentang urgensi birokrasi bahwa setidaknya terdapat empat fungsi birokrasi dalam pemerintahan modern; fungsi administrasi, pelayanan, pengaturan, dan pengumpul informasi.
Fungsi administrasi adalah fungsi birokrasi untuk mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif dan penafsiran UU tersebut oleh eksekutif. Fungsi pelayanan yaitu fungsi birokrasi diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok tertentu. Fungsi pengaturan, yaitu birokrasi yang dirancang untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama.
Sedangkan fungsi pengumpul informasi merupakan fungsi birokrasi untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan berdasarkan dua rumusan masalah, apakah terjadi pelanggaran dalam suatu kebijakan dan apakah perlu membuat kebijakan baru berdasarkan situasi faktual. Pada zaman globalisasi tata laksana birokrasi pun berkembang seiring perkembangan zaman dan teknologi.
Inovasi dan perbaikan harus terus dilakukan untuk dapat menjalankan fungsi birokrasi secara ideal. Perlu dipahami bahwa tata laksana birokrasi pada setiap zaman tidak dapat disamakan. Dulu masyarakat perlu mendatangi instansi publik tertentu untuk melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian yang berhubungan dengan ketidakintegritasan tata laksana birokrasi melalui prosedur yang berbelit.
Sekarang masyarakat hanya perlu peka dan melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian secara online dan SMS melalui barang standar yang telah disediakan. Dalam rangka memfasilitasi partisipasi masyarakat dan mewujudkan tata laksana birokrasi yang ideal, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan membentuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR). Prosedur partisipasi publik pun cukup sederhana.
Masyarakat hanya perlu melapor via website lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi mobile LAPOR. Laporan kemudian diverifikasi oleh administrator LAPOR untuk kelengkapan dan kejelasan. Lantas, laporan didisposisikan pada instansi kementrian/lembaga terkait.
LAPOR juga dilengkapi fitur yang memanjakan penggunanya seperti notifikasi tanggapan laporan, anonim, peta dan kategorisasi, serta opini dan kebijakan. Dari sudut pandang inovasi, LAPOR merupakan inisiasi yang tepat sebagai media inovasi birokrasi kontemporer. Digitalisasi diikutsertakan dalam rangka merawat kebijakan melalui partisipasi publik.
Namun, dari sudut pandang implementasi, LAPOR masih perlu dikawal praktiknya pada masyarakat secara luas. LAPOR diharapkan dapat menyentuh semua kalangan masyarakat Indonesia dan mengajak mereka untuk mewujudkan partisipasi publik demi tata laksana birokrasi yang ideal.
DIYAN WAHYU PRADANA
Mahasiswa Jurusan Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 14 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar