Langsung ke konten utama

Inovasi Birokrasi Melalui Partisipasi Publik

Secara etimologi birokrasi berasal dari istilah bahasa Inggris yaitu bureaucracy (bureau+cracy). Pengertiannya secara terminologi adalah organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, semakin ke bawah, semakin banyak orang yang menjadi entitas di dalamnya.

Tata laksana birokrasi di Indonesia direpresentasikan oleh kementrian dan lembaga erat dengan kegiatan administratif maupun militer. Kementrian dan lembaga ini kemudian dapat kita sebut sebagai instansi publik/pemerintahan. Peneliti politik Amerika Michael G Roskin menjelaskan tentang urgensi birokrasi bahwa setidaknya terdapat empat fungsi birokrasi dalam pemerintahan modern; fungsi administrasi, pelayanan, pengaturan, dan pengumpul informasi.

Fungsi administrasi adalah fungsi birokrasi untuk mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif dan penafsiran UU tersebut oleh eksekutif. Fungsi pelayanan yaitu fungsi birokrasi diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok tertentu. Fungsi pengaturan, yaitu birokrasi yang dirancang untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama.

Sedangkan fungsi pengumpul informasi merupakan fungsi birokrasi untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan berdasarkan dua rumusan masalah, apakah terjadi pelanggaran dalam suatu kebijakan dan apakah perlu membuat kebijakan baru berdasarkan situasi faktual. Pada zaman globalisasi tata laksana birokrasi pun berkembang seiring perkembangan zaman dan teknologi.

Inovasi dan perbaikan harus terus dilakukan untuk dapat menjalankan fungsi birokrasi secara ideal. Perlu dipahami bahwa tata laksana birokrasi pada setiap zaman tidak dapat disamakan. Dulu masyarakat perlu mendatangi instansi publik tertentu untuk melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian yang berhubungan dengan ketidakintegritasan tata laksana birokrasi melalui prosedur yang berbelit.

Sekarang masyarakat hanya perlu peka dan melaporkan keluhan, tanggapan, dan kejadian secara online dan SMS melalui barang standar yang telah disediakan. Dalam rangka memfasilitasi partisipasi masyarakat dan mewujudkan tata laksana birokrasi yang ideal, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan membentuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR). Prosedur partisipasi publik pun cukup sederhana.

Masyarakat hanya perlu melapor via website lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi mobile LAPOR. Laporan kemudian diverifikasi oleh administrator LAPOR untuk kelengkapan dan kejelasan. Lantas, laporan didisposisikan pada instansi kementrian/lembaga terkait.

LAPOR juga dilengkapi fitur yang memanjakan penggunanya seperti notifikasi tanggapan laporan, anonim, peta dan kategorisasi, serta opini dan kebijakan. Dari sudut pandang inovasi, LAPOR merupakan inisiasi yang tepat sebagai media inovasi birokrasi kontemporer. Digitalisasi diikutsertakan dalam rangka merawat kebijakan melalui partisipasi publik.

Namun, dari sudut pandang implementasi, LAPOR masih perlu dikawal praktiknya pada masyarakat secara luas. LAPOR diharapkan dapat menyentuh semua kalangan masyarakat Indonesia dan mengajak mereka untuk mewujudkan partisipasi publik demi tata laksana birokrasi yang ideal.

DIYAN WAHYU PRADANA
Mahasiswa Jurusan Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Institut Teknologi Sepuluh Nopember

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 14 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...