Langsung ke konten utama

Intensifikasi Inovasi Birokrasi di Daerah

Penerapan konsep inovasi dalam setiap kebijakan publik cenderung kurang diperhatikan. Inovasi menggambarkan suatu pola lama yang bergeser ke lokus yang baru melalui perubahan tata laksana yang lebih baik dari yang sebelumnya.

Istilah inovasi telah menjadi prasyarat terbentuknya pemerintahan yang efektif, efisien, dan terukur sebagaimana dikeluarkannya kebijakan desentralisasi serta ditetapkannya kebijakan inovasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak 2014 untuk memberikan pelayanan birokrasi yang kompeten serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Masalahnya daerah-daerah yang giat melakukan inovasi dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja pelayanan birokrasi pada sektor pemerintahan masih terhitung sedikit. Oleh karena itu inovasi dapat mengantarkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik dan bersih (good governance and clean government).

Beberapa daerah yang sedang melakukan inovasi pelayanan publik melalui para pemangku fasilitator yang membuat kebijakan inovatif mesti segera mempercepat proses pelayanan publik sehingga setiap problem yang ada di daerah bisa terpecahkan.

Inovasi yang berawal dari perbaikan pelayanan birokrasi yang “lebih cepat, dekat, tepat, mudah, murah, dan memuaskan” ini akan membuahkan sebuah stigma baru dalam pelayanan birokrasi, yaitu “kalau bisa cepat kenapa diperlambat birokrasinya”? Ini juga bisa menjadi obat mujarab untuk menyembuhkan kegalauan birokrasi yang berbelit-belit, rumit, dan boros.

Indikator keberhasilan dari tata kelola birokrasi pemerintahan terletak pada seberapa jauh pemerintah tersebut melakukan inovasi reformasi birokrasi yang mengedepankan government system atau sistem pemerintahan yang bersifat transparan, efektif, menerima kritik dan saran, partisipatif, dan fleksibel serta dialogis melalui forum-forum yang dibentuk.

Salah satu terobosan dari daerah yang maju ialah pemerintahnya telah melakukan perbaikan dalam hal pelayanan publik (publik reform). Sektor yang paling banyak melakukan inovasi bidang pelayanan publik ialah sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan peternakan. Terdapat 8 provinsi, 14 kabupaten, dan 5 kota yang masuk Top 35 Inovasi Pelayanan Publik 2016 lalu yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 99/2016.

Selain daerah, instansi-instansi nasional pun mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik. Apa yang diusahakan pemerintah dalam setiap tahunnya untuk mendorong inovasi di setiap instansi pemerintah sebagaimana yang dicanangkan Kemenpan-RB melalui program one agency, one inovation dalam ajang kompetisi inovasi instansi pemerintah bisa mempercepat pembangunan di negeri ini.

Selain itu penulis berharap pemerintah tetap berjuang sekuat tenaga untuk memotivasi instansi-instansi yang ada di level daerah maupun nasional supaya mengintensifkan gebrakan-gebrakan yang inovatif dan berkemajuan.

Untuk itu dukungan dari masyarakat untuk membuat inovasi-inovasi baru di negeri ini sangatlah penting. Mari satukan tekad untuk membuat perubahan di negeri ini sehingga tercapailah kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

MOCH ZAINUL ARIFIN
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Aktivis PMII
UIN Syarif Hidayatullah

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 10 Juli 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...