Dalam sidang isbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (26/5)
malam, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan kepada umat
Muslim Indonesia agar mengawali puasa Ramadan pada hari Sabtu, 27 Mei
2017 lalu.
Pada kesempatan yang sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar umat Islam menjadikan kesempatan ini sebagai wadah introspeksi diri dan dengan semangat menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadan. Alhasil, dalam kurun waktu 29 hari umat Muslim menjalankan ibadah untuk mendekatkan diri dengan penciptanya. Bukan sekadar menahan lapar dan haus, namun juga dituntut untuk menyeimbangkan antara puasa dan aktivitas seperti biasanya. Perjuangan dan kerinduan untuk beribadah yang didasari semangat Ramadan ini tentu akan semakin lengkap jika semua saling berangkulan, termasuk antarsesama umat beragama.
Mengharapkan terciptanya toleransi umat beragama yang saling menghormati, menghargai, dan menyejukkan sesama warga Indonesia yang terkenal dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan etnisnya. Kita harus menyadari bahwa persoalan intoleransi kerap hadir di bumi Indonesia. Politik Devideet Impera sempat memecah belah negeri ini dan menjadikan kita hanya sebagai kekuatan-kekuatan kecil yang dapat dengan mudah dikuasai oleh penjajah.
Serupa halnya ketika kita memasuki era reformasi, di mana terjadinya konflik antara kelompok minoritas dan kelompok mayoritas. Aspek primordial seakan menjadi alasan dasar pelegalan aksi keji terhadap mereka yang terkucilkan dari segi jumlah. Meskipun demikian, pengejawantahan persoalan-persoalan intoleransi dan radikalisme di Indonesia yang berakar dari salah satu agama tertentu, tentunya sangatlah tidak tepat. Sebab, pada hakikatnya setiap agama mengajarkan kebaikan.
Persoalan intoleransi dan radikalisme yang pernah merapuhkan semangat untuk bersatu dalam bingkai Indonesia, biarlah menjadi bahan refleksi kita untuk semakin memperkuat persatuan dan bukan malah sebaliknya. Sebab, pada hakikatnya, fondasi negara kita akan semakin kuat jika momentum Ramadan kali ini menjadi awal terciptanya harmoni antarumat beragama. Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk berdiri secara mandiri. Untuk itulah founding fathers, sesungguhnya, telah mampu menyediakan ‘fondasi’ yang kukuh bagi generasi penerus dalam melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa.
Fondasi itu tidak lain adalah UUD 1945, Pancasila, Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dasar-dasar negara yang di dalamnya termuat pesan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Semoga bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah ini menjadi langkah awal bagi kita semakin mendekatkan diri dengan sang Pencipta dan saling menghargai antarsesama umat beragama untuk Indonesia yang lebih baik.
Yohansen W Gultom
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 7 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Pada kesempatan yang sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar umat Islam menjadikan kesempatan ini sebagai wadah introspeksi diri dan dengan semangat menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadan. Alhasil, dalam kurun waktu 29 hari umat Muslim menjalankan ibadah untuk mendekatkan diri dengan penciptanya. Bukan sekadar menahan lapar dan haus, namun juga dituntut untuk menyeimbangkan antara puasa dan aktivitas seperti biasanya. Perjuangan dan kerinduan untuk beribadah yang didasari semangat Ramadan ini tentu akan semakin lengkap jika semua saling berangkulan, termasuk antarsesama umat beragama.
Mengharapkan terciptanya toleransi umat beragama yang saling menghormati, menghargai, dan menyejukkan sesama warga Indonesia yang terkenal dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan etnisnya. Kita harus menyadari bahwa persoalan intoleransi kerap hadir di bumi Indonesia. Politik Devideet Impera sempat memecah belah negeri ini dan menjadikan kita hanya sebagai kekuatan-kekuatan kecil yang dapat dengan mudah dikuasai oleh penjajah.
Serupa halnya ketika kita memasuki era reformasi, di mana terjadinya konflik antara kelompok minoritas dan kelompok mayoritas. Aspek primordial seakan menjadi alasan dasar pelegalan aksi keji terhadap mereka yang terkucilkan dari segi jumlah. Meskipun demikian, pengejawantahan persoalan-persoalan intoleransi dan radikalisme di Indonesia yang berakar dari salah satu agama tertentu, tentunya sangatlah tidak tepat. Sebab, pada hakikatnya setiap agama mengajarkan kebaikan.
Persoalan intoleransi dan radikalisme yang pernah merapuhkan semangat untuk bersatu dalam bingkai Indonesia, biarlah menjadi bahan refleksi kita untuk semakin memperkuat persatuan dan bukan malah sebaliknya. Sebab, pada hakikatnya, fondasi negara kita akan semakin kuat jika momentum Ramadan kali ini menjadi awal terciptanya harmoni antarumat beragama. Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk berdiri secara mandiri. Untuk itulah founding fathers, sesungguhnya, telah mampu menyediakan ‘fondasi’ yang kukuh bagi generasi penerus dalam melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa.
Fondasi itu tidak lain adalah UUD 1945, Pancasila, Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dasar-dasar negara yang di dalamnya termuat pesan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Semoga bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah ini menjadi langkah awal bagi kita semakin mendekatkan diri dengan sang Pencipta dan saling menghargai antarsesama umat beragama untuk Indonesia yang lebih baik.
Yohansen W Gultom
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 7 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar