Langsung ke konten utama

Toleransi di Bulan Suci

Dalam sidang isbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (26/5) malam, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan kepada umat Muslim Indonesia agar mengawali puasa Ramadan pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 lalu.

Pada kesempatan yang sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar umat Islam menjadikan kesempatan ini sebagai wadah introspeksi diri dan dengan semangat menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadan. Alhasil, dalam kurun waktu 29 hari umat Muslim menjalankan ibadah untuk mendekatkan diri dengan penciptanya. Bukan sekadar menahan lapar dan haus, namun juga dituntut untuk menyeimbangkan antara puasa dan aktivitas seperti biasanya. Perjuangan dan kerinduan untuk beribadah yang didasari semangat Ramadan ini tentu akan semakin lengkap jika semua saling berangkulan, termasuk antarsesama umat beragama.

Mengharapkan terciptanya toleransi umat beragama yang saling menghormati, menghargai, dan menyejukkan sesama warga Indonesia yang terkenal dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan etnisnya. Kita harus menyadari bahwa persoalan intoleransi kerap hadir di bumi Indonesia. Politik Devideet Impera sempat memecah belah negeri ini dan menjadikan kita hanya sebagai kekuatan-kekuatan kecil yang dapat dengan mudah dikuasai oleh penjajah.

Serupa halnya ketika kita memasuki era reformasi, di mana terjadinya konflik antara kelompok minoritas dan kelompok mayoritas. Aspek primordial seakan menjadi alasan dasar pelegalan aksi keji terhadap mereka yang terkucilkan dari segi jumlah. Meskipun demikian, pengejawantahan persoalan-persoalan intoleransi dan radikalisme di Indonesia yang berakar dari salah satu agama tertentu, tentunya sangatlah tidak tepat. Sebab, pada hakikatnya setiap agama mengajarkan kebaikan.

Persoalan intoleransi dan radikalisme yang pernah merapuhkan semangat untuk bersatu dalam bingkai Indonesia, biarlah menjadi bahan refleksi kita untuk semakin memperkuat persatuan dan bukan malah sebaliknya. Sebab, pada hakikatnya, fondasi negara kita akan semakin kuat jika momentum Ramadan kali ini menjadi awal terciptanya harmoni antarumat beragama. Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk berdiri secara mandiri. Untuk itulah founding fathers, sesungguhnya, telah mampu menyediakan ‘fondasi’ yang kukuh bagi generasi penerus dalam melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa.

Fondasi itu tidak lain adalah UUD 1945, Pancasila, Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dasar-dasar negara yang di dalamnya termuat pesan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Semoga bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah ini menjadi langkah awal bagi kita semakin mendekatkan diri dengan sang Pencipta dan saling menghargai antarsesama umat beragama untuk Indonesia yang lebih baik.

Yohansen W Gultom
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Rabu 7 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...