Langsung ke konten utama

Sarana Kembalinya Implementasi Pancasila

Indonesia sebagai negara dengan kekayaan suku, budaya, dan agama yang saling hidup berdampingan merupakan suatu kekayaan kearifan lokal yang luar biasa.

Toleransi dan persatuan merupakan kunci dari kekayaan kearifan lokal tersebut sehingga perdamaian akan selalu senantiasa mendampingi dalam situasi berbangsa dan bernegara. Tetapi, implementasi Pancasila untuk mewujudkan persatuan Indonesia kini pada titik mengkhawatirkan. Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan kunci dari segala bentuk perubahan. Perubahan yang didasarkan oleh satu Tuhan untuk mengubah hati nurani rakyat karena pada dasarnya setiap warga Indonesia diwajibkan dan dibebaskan untuk memeluk agama maupun kepercayaan yang mereka percayai.

Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan dasar dari rakyat Indonesia untuk saling menghormati dan menghargai hak masing-masing individu. Bulan Suci ini dapat dijadikan ajang saling tolong-menolong dalam pembangunan Indonesia tanpa memandang segala perbedaan dengan masih dalam batasan norma-norma yang telah ada. Persatuan Indonesia merupakan sila yang paling krusial dan sensitif. Rakyat Indonesia dituntut untuk saling bersatu di tengah perbedaan yang signifikan sehingga diharapkan tidak terjadi perpecahan. Karena, jika hal itu terjadi, bangsa Indonesia akan mudah dipecah belah oleh ”saudaranya sendiri” maupun bangsa dari negeri lain.

Dengan kembalinya Ramadan 1348 H ini diharapkan menjadi ”mata air” bagi Indonesia untuk kembali pada Pancasila sebagai acuan untuk tetap menjaga silaturahmi antarsesama. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan gambaran dari terciptanya demokrasi di wilayah Indonesia. Demokrasi di sini bukanlah demokrasi yang sebebas-bebasnya, namun tetap pada koridor norma-norma. Rakyat memang harus bebas menggunakan haknya untuk berbicara dan menyatakan pendapat.

Tetapi, sebagian masyarakat menyalahgunakan hak tersebut dengan mengubah pernyataan kebebasan berbicara dengan mencaci maki sesama sehingga tanpa dimungkiri dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Maka itu, lebih baik di Bulan Suci ini kita menghentikan perbuatan mencaci maki tersebut. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita rakyat Indonesia. Tetapi, implikasi keadaan sosial masyarakat cenderung berada pada posisi menengah ke bawah sehingga membuat ketimpangan ekonomi yang tajam saat politik kapitalis masuk secara bebas yang dengan perlahan menggeser demokrasi ekonomi yang dianut Indonesia dalam menjalankan roda perekonomiannya.

Keadaan ini membuat kecemburuan sosial yang mau tak mau meningkatkan kriminalitas di Indonesia dengan berbagai alibi untuk mengisi perut. Maka itu, momen Ramadan ini dapat menjadi ladang ibadah untuk saling berbagi dengan sesama untuk menciptakan keselarasan dan keseimbangan.

Dimas Suryaning Ayu
Mahasiswi Hukum
Universitas Sebelas Maret

(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Selasa 13 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadan, Idul Fitri, dan Toleransi

Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan umat Islam setelah puncak ibadah puasa Ramadan selama sebulan sekaligus sarana untuk memupuk persaudaraan sebangsa dan sesama muslim seluruh belahan dunia. Kata ” ied ” berarti ”hari raya”, sedangkan fitr artinya ”kesucian”, penggabungan dua makna tersebut membuahkan makna kesuksesan, keagungan, dan kesucian. Idul Fitri selain sebagai momentum mengumandangkan kalimat takbir dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, juga sebagai aktivitas solidaritas yang berbarengan dengan aktivitas berbagi makan-makanan, silaturahmi, dan saling memaafkan sehingga kesalahan yang lusa yang telah dilakukan bisa kembali menjadi suci kembali. Itu semua sudah cocok dengan budaya Indonesia yakni, ”gotong-royong” dan Bineka Tunggal Ika. Nilai sosial Idul Fitri pun menuai titik temu dengan nilai-nilai kebersamaan, kebebasan dan kesejahteraan. Namun itu semua masih jauh panggang dari api. Di mana akhir-akhir ini banyak yang mengatasnamakan agama sebaga...

Bersatu Berantas Korupsi

Korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi penyakit kronis. Sakitnya sudah mencapai level membahayakan. Sudah waktunya diobati supaya tidak menular dan menjangkiti yang lain. Kasus e- KTP yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi salah satu bukti nyata. Kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu memunculkan nama-nama besar yang diduga terlibat. Hal tersebut sontak mengejutkan publik. Publik pun seakan dibuat penasaran dengan hasil pengusutan kasus ini. Persidangan yang terkesan tertutup maupun dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak semakin menggelitik benak masyarakat dan menanti akhir dari kasus ini. Keadilan dan keberanian lembaga berwenang tentu dinantikan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sudah cukup rasanya publik lelah menyaksikan ketidakadilan sehingga muncul berbagai dugaan seperti adanya intervensi. Jika hal tersebut terus berlangsung, yang dikhawatirkan adalah rasa tak acuh terhadap permasalahan negara. Kekecewaan yang menumpuk terhadap pe...

Kontrol Korupsi sejak Dini

Korupsi bermula dari ihwal kecil yang tanpa kita sadari akan menjadi besar. Mulai dari kata ” ah tidak apa-apa toh cuma dikit ini ” yang tanpa kita sadari mengantarkan kita ke penjara. Mengapa korupsi? Karena, ada ketidakpuasan dari diri sendiri yang menyebabkan ingin mengambil langkah lain untuk memuaskan hasrat tersebut. Jika di Negara Tirai Bambu koruptor di hukum mati, bagaimana dengan Indonesia? Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Indonesia mempunyai banyak problem mengenai korupsi karena institusi hukum ini dikhususkan untuk memberantas korupsi. Berdasarkan data Transparency International, Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-90 dari negara terbersih di dunia. Negara-negara di Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan negara paling korup diperoleh oleh Korea Utara, Sudan Selatan, dan Somalia. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih perlu memperbaiki kinerjanya dalam memberantas...