Pada situasi global yang tengah terjadi terdapat tiga fenomena perlu
diantisipasi. Ketiga fenomena itu, yakni pertama, terciptanya sebuah
persaingan antarnegara di dunia, khususnya di bidang perdagangan dan
industri.
Karena itu, terciptalah persaingan bebas yang memaksa tiap-tiap negara berupaya menunjukkan eksistensinya masing-masing. Kehadiran lembaga-lembaga internasional, seperti World Bank, IMF, dan WTO, juga tengah mengubah pola hubungan luar negeri antarnegara. Persaingan yang selama ini dianggap hanya hubungan kerja sama di bidang ekspor-impor, kini kian bertransformasi menjadi upaya penguasaan sumber daya negara lain. Itu sebabnya, negara-negara adidaya berupaya menjalin hubungan dengan negara dunia ke-3 (negara-negara berkembang) semata-mata untuk memperoleh keuntungan bagi negaranya sendiri.
Keikutsertaan negara-negara dunia ketiga dengan organisasi-organisasi yang “katanya menguntungkan” itu, faktanya hanyalah rayuan belaka. Negara-negara yang kuat ekonomi dan militer justru lebih mendominasi kekuasaan serta mendapatkan keuntungan melimpah di lembaga-lembaga internasional. Kedua, terciptanya ketimpangan antarkelas sosial. Terbentuk kelompok-kelompok masyarakat superior, menengah, dan terminal di tiap-tiap negara. Total utang pemerintah Indonesia hingga bulan September 2016 mengalami kenaikan dibanding dengan bulan sebelumnya sebesar Rp3.438,29 triliun.
Tercatat utang pemerintah naik Rp6,53 triliun kini menjadi Rp3.444,82 triliun. Berkaca pada peristiwa ini, tengah tercipta situasi “kurang sehat” sebab upaya pemberdayaan rakyat, nyatanya mengandalkan utang negara yang kian membukit. Ketiga, perubahan budaya akibat dampak buruk pemanfaatan teknologi menciptakan sikap apatis bagi penggunanya. Terciptanya budaya “asyik sendiri” hingga merosotnya nilai-nilai moralitas. Budaya ketimuran mulai dipandang sebelah mata.
Padahal sesungguhnya sarat makna dan penghormatan terhadap sesama. Potret buruk dari peristiwa ini dibuktikan dengan maraknya perilaku amoral. Salah satu indikatornya berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2017 lalu. Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan mengungkap bahwa terdapat 13.602 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang terjadi di ranah KDRT/RP (ranah personal) menempati peringkat pertama dengan 10.205 kasus.
Disusul kekerasan dalam berpacaran 2.171 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus. Berbagai persoalan ini tentu haruslah mendapatkan pembenahan serius. Karena itu, perlunya kesadaran kolektif semua pihak dalam menyikapi dampak buruk yang tengah terjadi.
Menjadi harapan tentunya agar kemajuan zaman berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi, peningkatan nilai-nilai moral, dan semangat toleransi yang didasari konsepsi berdikari. Selain itu, memprioritaskan kebutuhan warga dengan mengandalkan potensi diri sendiri.
Yohansen W Gultom
Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 30 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Karena itu, terciptalah persaingan bebas yang memaksa tiap-tiap negara berupaya menunjukkan eksistensinya masing-masing. Kehadiran lembaga-lembaga internasional, seperti World Bank, IMF, dan WTO, juga tengah mengubah pola hubungan luar negeri antarnegara. Persaingan yang selama ini dianggap hanya hubungan kerja sama di bidang ekspor-impor, kini kian bertransformasi menjadi upaya penguasaan sumber daya negara lain. Itu sebabnya, negara-negara adidaya berupaya menjalin hubungan dengan negara dunia ke-3 (negara-negara berkembang) semata-mata untuk memperoleh keuntungan bagi negaranya sendiri.
Keikutsertaan negara-negara dunia ketiga dengan organisasi-organisasi yang “katanya menguntungkan” itu, faktanya hanyalah rayuan belaka. Negara-negara yang kuat ekonomi dan militer justru lebih mendominasi kekuasaan serta mendapatkan keuntungan melimpah di lembaga-lembaga internasional. Kedua, terciptanya ketimpangan antarkelas sosial. Terbentuk kelompok-kelompok masyarakat superior, menengah, dan terminal di tiap-tiap negara. Total utang pemerintah Indonesia hingga bulan September 2016 mengalami kenaikan dibanding dengan bulan sebelumnya sebesar Rp3.438,29 triliun.
Tercatat utang pemerintah naik Rp6,53 triliun kini menjadi Rp3.444,82 triliun. Berkaca pada peristiwa ini, tengah tercipta situasi “kurang sehat” sebab upaya pemberdayaan rakyat, nyatanya mengandalkan utang negara yang kian membukit. Ketiga, perubahan budaya akibat dampak buruk pemanfaatan teknologi menciptakan sikap apatis bagi penggunanya. Terciptanya budaya “asyik sendiri” hingga merosotnya nilai-nilai moralitas. Budaya ketimuran mulai dipandang sebelah mata.
Padahal sesungguhnya sarat makna dan penghormatan terhadap sesama. Potret buruk dari peristiwa ini dibuktikan dengan maraknya perilaku amoral. Salah satu indikatornya berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2017 lalu. Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan mengungkap bahwa terdapat 13.602 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang terjadi di ranah KDRT/RP (ranah personal) menempati peringkat pertama dengan 10.205 kasus.
Disusul kekerasan dalam berpacaran 2.171 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus. Berbagai persoalan ini tentu haruslah mendapatkan pembenahan serius. Karena itu, perlunya kesadaran kolektif semua pihak dalam menyikapi dampak buruk yang tengah terjadi.
Menjadi harapan tentunya agar kemajuan zaman berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi, peningkatan nilai-nilai moral, dan semangat toleransi yang didasari konsepsi berdikari. Selain itu, memprioritaskan kebutuhan warga dengan mengandalkan potensi diri sendiri.
Yohansen W Gultom
Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Jumat 30 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar