Ramadan menjadi bulan yang dinantikan dengan sukacita oleh umat Islam.
Selain sebagai bulan suci yang penuh hikmah, Ramadan juga bulan penuh
berkah, ampunan bagi mereka yang berpuasa dengan baik, dan banyak
manfaat yang diperoleh dari puasa.
Seperti dalam bunyi surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang yang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Bulan Ramadan merupakan bulan ajang ”fastabiqul khairot” di mana semua kaum muslim berlomba-lomba mencari kebaikan serta keberkahan. Namun, berbarengan dengan kedatangan bulan Ramadan, mereka memanfaatkan keberkahan tersebut khususnya bagi para pedagang untuk menaikkan barang-barang yang mereka jual karena jumlah permintaan yang semakin meningkat.
Inilah fenomena yang sudah menjadi budaya kita ketika memasuki bulan suci Ramadan, mulai naik harga-harga khususnya sembako di pasar sampai beberapa hari setelah Lebaran. Tidak dapat dimungkiri berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti operasi pasar sampai pengadaan sembako, tetapi tidak dapat menghentikan laju kenaikan harga sembako ketika bulan Ramadan. Kenaikan harga di pasar dipengaruhi oleh permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual/barang). Jika permintaan barang meningkat, sedangkan penawaran barang tetap atau sedikit, harga akan meningkat begitu pula sebaliknya.
Mengapa terjadi inflasi? Lapar karena menjalankan ibadah puasa setengah hari menjadi suatu yang lumrah bagi umat Islam yang menjalani. Tetapi, jangan karena lapar setengah hari tersebut kita menjadi orang yang rakus dengan membelanjakan uang secara berlebihan. Seharusnya kita malah bisa menjadi lebih bijak dalam hal tersebut. Kenaikan harga juga dipengaruhi aksi spekulasi para pedagang yang memiliki modal besar. Mereka menimbun stok dan melepasnya perlahan-lahan. Para pedagang bermodal besar memanfaatkan ketidaksempurnaan pasar.
Sebenarnya kalau umat Islam mau menyambut bulan Ramadan dan kedatangan Idul Fitri seperti yang dicontohkan Rasulullah, penulis yakin tidak akan terjadi inflasi di negara kita ini. Seringkali kita mendengar para mubalig yang menyampaikan tausiyah-nya bahwa Rasulullah ketika berbuka maupun sahur hanya memakan tiga butir kurma dan segelas air putih saja. Mayoritas penduduk di negara kita ini memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai pedagang ataupun pengusaha.
Mereka memperjualbelikan barang yang diproduksi sendiri maupun tidak diproduksi sendiri dan memanfaatkan pekerjaan tersebut untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Tetapi, seringkali kata ”sebanyak-banyaknya” mereka salahgunakan untuk ihwal yang melanggar aturan jual beli. Dalam Aquran pun telah ditegaskan di QS Al-Baqarah ayat 275 yang artinya: ”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Sekaranglah seharusnya para pedagang dan pengusaha yang masih mempunyai hati nurani untuk memanen pahala kebajikan pada bulan yang penuh ampunan ini, tanpa harus menunggu tindakan konkret dari pemerintah yang entah sampai kapan.
Azka Zakiyah
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
Jurusan Tafsir Hadis
UIN Walisongo Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 15 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Seperti dalam bunyi surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang yang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Bulan Ramadan merupakan bulan ajang ”fastabiqul khairot” di mana semua kaum muslim berlomba-lomba mencari kebaikan serta keberkahan. Namun, berbarengan dengan kedatangan bulan Ramadan, mereka memanfaatkan keberkahan tersebut khususnya bagi para pedagang untuk menaikkan barang-barang yang mereka jual karena jumlah permintaan yang semakin meningkat.
Inilah fenomena yang sudah menjadi budaya kita ketika memasuki bulan suci Ramadan, mulai naik harga-harga khususnya sembako di pasar sampai beberapa hari setelah Lebaran. Tidak dapat dimungkiri berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti operasi pasar sampai pengadaan sembako, tetapi tidak dapat menghentikan laju kenaikan harga sembako ketika bulan Ramadan. Kenaikan harga di pasar dipengaruhi oleh permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual/barang). Jika permintaan barang meningkat, sedangkan penawaran barang tetap atau sedikit, harga akan meningkat begitu pula sebaliknya.
Mengapa terjadi inflasi? Lapar karena menjalankan ibadah puasa setengah hari menjadi suatu yang lumrah bagi umat Islam yang menjalani. Tetapi, jangan karena lapar setengah hari tersebut kita menjadi orang yang rakus dengan membelanjakan uang secara berlebihan. Seharusnya kita malah bisa menjadi lebih bijak dalam hal tersebut. Kenaikan harga juga dipengaruhi aksi spekulasi para pedagang yang memiliki modal besar. Mereka menimbun stok dan melepasnya perlahan-lahan. Para pedagang bermodal besar memanfaatkan ketidaksempurnaan pasar.
Sebenarnya kalau umat Islam mau menyambut bulan Ramadan dan kedatangan Idul Fitri seperti yang dicontohkan Rasulullah, penulis yakin tidak akan terjadi inflasi di negara kita ini. Seringkali kita mendengar para mubalig yang menyampaikan tausiyah-nya bahwa Rasulullah ketika berbuka maupun sahur hanya memakan tiga butir kurma dan segelas air putih saja. Mayoritas penduduk di negara kita ini memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai pedagang ataupun pengusaha.
Mereka memperjualbelikan barang yang diproduksi sendiri maupun tidak diproduksi sendiri dan memanfaatkan pekerjaan tersebut untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Tetapi, seringkali kata ”sebanyak-banyaknya” mereka salahgunakan untuk ihwal yang melanggar aturan jual beli. Dalam Aquran pun telah ditegaskan di QS Al-Baqarah ayat 275 yang artinya: ”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Sekaranglah seharusnya para pedagang dan pengusaha yang masih mempunyai hati nurani untuk memanen pahala kebajikan pada bulan yang penuh ampunan ini, tanpa harus menunggu tindakan konkret dari pemerintah yang entah sampai kapan.
Azka Zakiyah
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
Jurusan Tafsir Hadis
UIN Walisongo Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Kamis 15 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar