Bulan penuh berkah dan ampunan, itulah Ramadan. Banyak orang yang
merindukannya. Secara konsisten, masyarakat menyambut bulan ini dengan
riang dan kegembiraan melalui berbagai kegiatan, dari sekadar tasyakuran
hingga membuat kegiatan akbar (pawai dan sebagainya).
Dalam bulan Ramadan—yang di dalamnya umat Islam diwajibkan berpuasa—terkandung dua dimensi sekaligus: vertikal (hablumminanallah) dan horizontal (hablumminannas). Bahkan jika dimaknai secara luas, ibadah puasa memiliki sejumlah nilai penting yang selaras dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance), misalnya menjunjung tinggi peraturan (Rajasa, 2012). Lebih jauh lagi, spirit Ramadan sudah melampaui zaman.
Hal ini terbukti bahwa Ramadan erat kaitannya dengan melawan segala penyelewengan, misalnya korupsi. Sebagaimana yang diketahui bahwa salah satu penyebab korupsi adalah rakus (tamak). Misalnya pejabat negara, yaitu hakim. Di Indonesia, hakim digaji cukup tinggi. Akan tetapi masih ada hakim yang korupsi.
Semuanya sudah digaji rakyat atau negara. Maka untuk mengerem tindak korupsi, mau tidak mau, suka tidak suka, harus membersihkan jiwa dari berbagai penyakit seperti rakus dan sebagainya. Esensi puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang buruk, termasuk korupsi. Maka orang yang berpuasa tidak akan korupsi. Sebab syahwat korupsi sudah ditekan dan dihancurkan melalui serangkaian aktivitas spiritual.
Inilah yang kemudian, oleh Imam Alghazali, disebut sebagai penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Nilai puasa dalam spirit antikorupsi lainnya adalah attakhaluq (menghiasi dengan akhlak terpuji). Setelah berbagai cara untuk membersihkan penyakit jiwa atau hati, kemudian jiwa dan hati yang bersih itu dihiasi dengan akhlak yang terpuji. Sifat-sifat atau akhlak yang mulia itu meliputi jujur, dermawan, amanah, qanaah (sederhana), sabar, dan sebagainya.
Kalau ia menjadi figur publik, sifat merakyat dan adil serta ikhlas menjadi sifat yang harus dipraktikkan. Dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin, ia tidak semata-mata mengharapkan gaji yang besar, tetapi bagaimana mengabdi sepenuh hati kepada umat dan bangsa secara optimal dan benar. Semua sifat di atas tentu tidak mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya harus ada pelatihan jiwa (riyadhatun nafs). Dalam tahapan pelatihan ini, dua hal yang harus dipegang teguh adalah istiqamah dan sabar. Jadi orang yang bisa melatih jiwa adalah orang yang sabar dan konsisten. Puasa tak lain adalah soal tanggung jawab. Ranah puasa sesungguhnya sangat intim karena yang tahu bahwa seseorang berpuasa secara baik dan benar hanyalah orang tersebut dan Allah SWT. Oleh sebab itu tanggung jawab menjadi hal yang utama.
Begitu juga dalam mengemban amanah. Tanggung jawab menjadi modal utama. Tegas kata, puasa merupakan wahana untuk melatih kita menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi sesama. Puasa juga mengajarkan manajemen spiritual memberantas mental dan laku korupsi. Semoga puasa tahun ini menyadarkan kita semua, terutama para pejabat, untuk memperbaiki diri dan menjauhi segala laku yang menyimpang. Inilah, sekali lagi, spirit puasa dan antikorupsi sesungguhnya. Wallahu a'lam.
MALIHATIN NAZIYAH
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin
UIN Walisongo Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 12 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Dalam bulan Ramadan—yang di dalamnya umat Islam diwajibkan berpuasa—terkandung dua dimensi sekaligus: vertikal (hablumminanallah) dan horizontal (hablumminannas). Bahkan jika dimaknai secara luas, ibadah puasa memiliki sejumlah nilai penting yang selaras dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance), misalnya menjunjung tinggi peraturan (Rajasa, 2012). Lebih jauh lagi, spirit Ramadan sudah melampaui zaman.
Hal ini terbukti bahwa Ramadan erat kaitannya dengan melawan segala penyelewengan, misalnya korupsi. Sebagaimana yang diketahui bahwa salah satu penyebab korupsi adalah rakus (tamak). Misalnya pejabat negara, yaitu hakim. Di Indonesia, hakim digaji cukup tinggi. Akan tetapi masih ada hakim yang korupsi.
Semuanya sudah digaji rakyat atau negara. Maka untuk mengerem tindak korupsi, mau tidak mau, suka tidak suka, harus membersihkan jiwa dari berbagai penyakit seperti rakus dan sebagainya. Esensi puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang buruk, termasuk korupsi. Maka orang yang berpuasa tidak akan korupsi. Sebab syahwat korupsi sudah ditekan dan dihancurkan melalui serangkaian aktivitas spiritual.
Inilah yang kemudian, oleh Imam Alghazali, disebut sebagai penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Nilai puasa dalam spirit antikorupsi lainnya adalah attakhaluq (menghiasi dengan akhlak terpuji). Setelah berbagai cara untuk membersihkan penyakit jiwa atau hati, kemudian jiwa dan hati yang bersih itu dihiasi dengan akhlak yang terpuji. Sifat-sifat atau akhlak yang mulia itu meliputi jujur, dermawan, amanah, qanaah (sederhana), sabar, dan sebagainya.
Kalau ia menjadi figur publik, sifat merakyat dan adil serta ikhlas menjadi sifat yang harus dipraktikkan. Dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin, ia tidak semata-mata mengharapkan gaji yang besar, tetapi bagaimana mengabdi sepenuh hati kepada umat dan bangsa secara optimal dan benar. Semua sifat di atas tentu tidak mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya harus ada pelatihan jiwa (riyadhatun nafs). Dalam tahapan pelatihan ini, dua hal yang harus dipegang teguh adalah istiqamah dan sabar. Jadi orang yang bisa melatih jiwa adalah orang yang sabar dan konsisten. Puasa tak lain adalah soal tanggung jawab. Ranah puasa sesungguhnya sangat intim karena yang tahu bahwa seseorang berpuasa secara baik dan benar hanyalah orang tersebut dan Allah SWT. Oleh sebab itu tanggung jawab menjadi hal yang utama.
Begitu juga dalam mengemban amanah. Tanggung jawab menjadi modal utama. Tegas kata, puasa merupakan wahana untuk melatih kita menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi sesama. Puasa juga mengajarkan manajemen spiritual memberantas mental dan laku korupsi. Semoga puasa tahun ini menyadarkan kita semua, terutama para pejabat, untuk memperbaiki diri dan menjauhi segala laku yang menyimpang. Inilah, sekali lagi, spirit puasa dan antikorupsi sesungguhnya. Wallahu a'lam.
MALIHATIN NAZIYAH
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin
UIN Walisongo Semarang
(Poros Mahasiswa Koran Sindo, Senin 12 Juni 2017)
Sumber: Koran Sindo
Komentar
Posting Komentar